Berita

Direktur Pusat Studi Konstitusi, Feri Amsari/RMOL

Politik

Atur Pemilu di DOB Papua Semestinya Tak Perlu Perppu, Pakar: Ada Motif Lain Dari Pemerintah?

SABTU, 10 DESEMBER 2022 | 21:47 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Langkah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk landasan hukum pelaksanaan Pemilu 2024 di 4 daerah otonomi baru (DOB) di wilayah Papua dipertanyakan unsur kedaruratannya.

Salah satu pihak yang mempertanyakan adalah Direktur Pusat Studi Konstitusi, Feri Amsari, saat ditemui Kantor Berita Politik RMOL di bilangan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (10/12).

Feri menjelaskan, penerbitan Perppu oleh pemerintah seyogyanya didasarkan pada tiga hal.


"Satu, karena kekosongan hukum; kedua, ada hukum tapi tidak menyelesaikan masalah; tiga, karena membutuhkan waktu yang cepat," ujar Feri.

Menurut Feri, jika dilihat dari tiga syarat dikeluarkannya Perppu itu, tidak tepat jika itu dikaitkan dengan 4 DOB di Papua. Sebabnya, dia memandang perihal pelaksanaan pemilu di sana seharusnya sudah diselesaikan dalam UU masing-masing DOB.

"Terutama di ketentuan peralihan, karena bisa bicara dengan banyak hal yang berkaitan dengan daerah baru di masa-masa peralihannya," tuturnya.

Sebagai contoh, dia menyebutkan salah satu daerah yang dimekarkan pemerintah tanpa mengikuti pelaksanaan pemilu. Yaitu pada tahun 2012 saat Kalimantan Utara (Kaltara) disahkan menjadi DOB.

Kaltara, dijelaskan Feri, baru mengkuti pemilu pada tahun 2019 sementara pada pemilu 2014 masih ikut daerah pemilihan Kalimantan Timur (Kaltim).

"Kaltara itu satu periode pemilu kosong begitu terbentuk (tahun 2012), karena dibutuhkan persiapan dapil dan semacamnya. Nah, mestinya DOB Papua tidak dipaksakan," tuturnya.

Maka dari itu, Feri melihat kebutuhan penerbitan Perppu dalam hal mengakomodasi legalitas pelaksanaan Pemilu 2024 di 4 DOB Papua, yakni Papua Selatan, Papua Pegunungan,  Papua Tengah, dan Papua Barat Daya, tidak memiliki kedaruratan.

Ditambah lagi, singgungnya, turut dimasukan dalam Perppu Pemilu perihal aturan penetapan nomor urut partai politik (parpol) yang nantinya akan ditetapkan sebagai calon peserta Pemilu 2024 pada 14 Desember 2022, yakni tidak lagi diundi bagi parpol parlemen yang lolos parliamentary threshold (PT) dan parpol yang sudah mengikuti pemilu sebelumnya yaitu Pemilu Serentak 2019.

"Jadi kalau dilihat kondisi kepemiluan dan DOB diperlukan Perppu, tapi sepertinya pemerintah sedang membangun jembatan untuk mengatur pemilu melalui Perppu. Perppu kan hanya butuh pemerintah kan. Nanti di periode sidang berikutnya baru disetujui atau tidak oleh DPR," cetusnya.

"Tapi kalau saya berprinsip enggak perlu lah Perppu kalau cuman ngatur begituan. Tapi kalau Perppu bicara soal ambang batas pencalonan presiden ada kondisi mendesaknya. Kalau ini kan tidak terasa kondisi mendesaknya. Apa yang mendesak?" tandas Feri. 

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Diminati Klub Azerbaijan, Persib Siap Lepas Eliano Reijnders?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:58

Investasi Emas untuk Keuntungan Maksimal: Mengapa Harus Disimpan dalam Jangka Panjang?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:37

Harga Plastik Melonjak, Pengamat Ingatkan Dampaknya Bisa Lebih Berbahaya dari BBM

Sabtu, 04 April 2026 | 14:49

DPR Minta ASN yang WFH Dipantau Ketat!

Sabtu, 04 April 2026 | 14:31

Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Pemilihan Terdampak Gempa Sulut-Malut

Sabtu, 04 April 2026 | 14:00

DPR Minta Pemda Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 04 April 2026 | 13:47

Trump Digugat Dua Lusin Negara Bagian Terkait Pemilu

Sabtu, 04 April 2026 | 13:24

Daftar Tayang Bioskop April 2026: Dari Petualangan Galaksi Mario hingga Ketegangan Horor Lokal

Sabtu, 04 April 2026 | 13:22

Ledakan di Markas PBB Lebanon Kembali Lukai 3 Prajurit TNI, 2 Luka Serius

Sabtu, 04 April 2026 | 13:01

Sindiran Iran ke AS Menggema di Tengah “Pembersihan” Pentagon

Sabtu, 04 April 2026 | 12:51

Selengkapnya