Berita

Ketua Umum (Ketum) Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Nining Elitos/RMOL

Politik

Ketum KASBI: Kalau Presiden Tidak Mampu Batalkan KUHP Baru Silahkan Mundur

SABTU, 10 DESEMBER 2022 | 19:53 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang telah disahkan DPR RI diminta untuk dibatalkan oleh Presiden Joko Widodo.

Ketua Umum (Ketum) Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Nining Elitos menyampaikan tuntutan itu usai menggelar aksi unjuk rasa di Tugu Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Sabtu (10/12).

"KUHP ini adalah membatasi masyarakat yang mengkritik berbagai macam regulasi kebijakan, perilaku para pejabat yang tidak lagi memberikan kepatuhan kepada hukum sehingga KUHP ini menjadi tuntutan utama kepada kepuasan," ujar Nining.


Dia menjelaskan, dalam KUHP terdapat pasal penghinaan presiden dan pejabat negara yang membatasi masyarakat untuk mengkritik kebijakan yang dikeluarkan kepala pemerintahan.

"Sebenarnya hak-hak dasar itu harusnya dilindungi oleh kekuasaan. Nah ini yang menjadi kenapa bertepatan dengan hari HAM kaki mendesak kepada pemerintah agar batalkan KUHP," katanya.

Maka dari itu, Nining meminta agar Presiden Jokowi untuk bisa membatalkan pengesahan KUHP baru. Jika hal itu tidak dilakukan, maka bukan tidak mungkin akan ada gelombang perlawanan dari rakyat.

"Kalau Presiden (Jokowi) tidak mampu (membatalkan KUHP baru) silahkan mundur, atau rakyat yang nantinya memaksakan untuk turun, kami sebagai masyarakat sipil (mengingatkan) agar perlu kehati-hatian," demikian Nining menambahkan. 

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Pernyataan Ferry Irwandi Sangat Tidak Etis dan Berbahaya

Minggu, 07 Desember 2025 | 23:55

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Gunting Pita Cegah Bencana

Minggu, 30 November 2025 | 03:18

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Dinas LH Harus Bertanggung Jawab Buntut Sopir Truk Meninggal Kelelahan

Senin, 08 Desember 2025 | 14:12

Taiwan dan Omega Taiyo Bersinergi Perkuat Manufaktur Cerdas Indonesia

Senin, 08 Desember 2025 | 14:12

Prabowo Tambah Anggaran Bencana Provinsi Rp20 M dan Kabupaten Rp4 M

Senin, 08 Desember 2025 | 13:57

KPK Ngaku Miliki Kajian soal Dugaan Illegal Logging di Sumatera

Senin, 08 Desember 2025 | 13:56

Menyingkap Sisi Politik di Balik Kenaikan Harga Beras

Senin, 08 Desember 2025 | 13:45

Cek Tanggul

Senin, 08 Desember 2025 | 13:38

PKB Seleksi Calon Ketua DPW Lewat Tes Berlapis

Senin, 08 Desember 2025 | 13:30

100 Musisi Gelar Konser Amal untuk Sumatera

Senin, 08 Desember 2025 | 13:28

KPK Digugat Gegara Bobby Nasution

Senin, 08 Desember 2025 | 13:23

VinFast Gelontorkan Rp8,3 Triliun Bangun Pabrik Baru

Senin, 08 Desember 2025 | 13:22

Selengkapnya