Berita

Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga/RMOL

Politik

Wacanakan Pemilu 2024 Ditunda, Ada Kekuatan Pengaruhi Sikap Politik Bamsoet?

SABTU, 10 DESEMBER 2022 | 01:27 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Dukungan Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) soal wacana Presiden Joko Widodo (Jokowi) tiga periode tentu sangat disesalkan.

Sebagai Ketua MPR, Bamsoet tahu persis konstitusi Indonesia melarang hal itu. Konstitusi telah mengatur seorang Presiden hanya bisa menjadi presiden dua periode.

Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga mengaku menyesalkan sikap Bamsoet. Ia pun mempertanyakan motif Bamsoet jauh sebelumnya yang pernah ingin mengamandemen UUD 1945 secara terbatas.


"Kalau keinginan amandemen itu terjadi, ada kemungkinan motif tersembunyi untuk merevisi masa waktu presiden menjadi tiga periode dapat terwujud," demikian kata Jamiluddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (9/12).

Kata mantan Dekan Fikom IISIP Jakarta ini mengatakan motif upaya menambah masa jabatan Presiden tidak seharusnya muncul dari Bamsoet. Sebab, sebagai Ketua MPR sudah seharusnya mengawal dan menjaga UUD 1946.

Lebih lanjut, Jamiluddin menengarai ada faktor kekuatan politik lain yang mempengaruhi sikap Bamsoet yang terkesan mendukung penundaan Pemilu. Apalagi amandemen presiden hanya dua periode merupakan amanat reformasi.

Bagi Jamiluddin, tugas Bamsoet hanya menjaga amanat reformasi itu agar ia tidak dinilai penghianat reformasi.

"Jadi, kalau Bamsoet mewacanakan kembali presiden tiga periode, bisa jadi hal itu tidak natural. Ada kekuatan lain   yang membuat Bamsoet tergoda mewacanakan yang diharamkan oleh konstitusi," pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Haji Isam Temui Seskab Teddy, Bahas Investasi Pertambangan hingga Hilirisasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:17

Kolombia Ubah Sikap, Kini Akui Kedaulatan Maroko atas Sahara

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:02

KPK Periksa 2 ASN Pemkot Bengkulu dalam Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:01

Jelang Sidang Tahunan MPR, Pemerintah Matangkan Persiapan Pidato Kenegaraan Prabowo

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:56

Bitcoin Menguat Berkat Derasnya Aliran Dana ETF

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:49

Keamanan Data Pajak Jadi Prioritas Usai Kebakaran Bapenda

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:45

Destry Damayanti Resmi Jadi Calon Tunggal Gubernur BI

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:36

Kejagung Periksa 16 Saksi di Kasus BGN, 10 di Antaranya Direktur Perusahaan

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:32

Greenland Tolak Aktivitas Perusahaan AS di Tengah Ancaman Aneksasi Trump

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:27

Gibran Jadi Presiden Solusi atau Petaka?

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya