Berita

Dr Rizal Ramli dalam acara diskusi di MPR/Repro

Politik

Wacana Penundaan Pemilu 2024 Kembali Muncul, RR: Catat Siapa Anggota MPR dan DPR yang Ingin Kudeta Konstitusi!

JUMAT, 09 DESEMBER 2022 | 14:39 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Saran yang disampaikan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet agar Pemilu 2024 dihitung kembali dengan cepat menuai banyak kritik. Sebab, saran tersebut dinilai melawan konstitusi.

Ekonom senior, Dr Rizal Ramli menilai, usulan tersebut merupakan upaya menunda Pemilu 2024 dan memperpanjang masa jabatan presiden. Oleh karena itu, usulan tersebut merupakan tindakan inkonstitusional. Sebab, konstitusi sudah mengatur masa jabatan presiden maksimal dua periode.

“Upaya ini adalah kudeta konstitusi. Ini merupakan tindakan ilegal. Siapapun yang ikut kegiatan ini artinya melakukan pengkhianatan terhadap konstitusi dan UUD kita,” tegas Rizal Ramli, dalam sebuah diskusi di MRP RI, yang dikutip Redaksi, Jumat (9/12).


Atas dasar itu, Menko Perekonomian era Presiden Gus Dur tersebut meminta semua pihak untuk mencatat siapa-siapa saja anggota parleman yang kembali mencoba menggulirkan wacana tersebut.  

“Jadi saya minta, aktivis, wartawan, catat siapa anggota MPR DPR yang mau menunggangi rapat MPR untuk memperpanjang Jokowi 3 tahun atau 5 tahun,” tegasnya.

Menurut pria yang akrab disapa RR ini, upaya kudeta konstitusi ini harus benar-benar diwaspadai. Pasalnya, wacana penundaan Pemilu 2024 sudah kesekian kalinya digulirkan oleh pihak-pihak yang ingin melanggengkan kekuasannya.

“Rancangan ini bukan hanya deal-deal politik, sudah ada olinya, olinya itu fulus yang dibagikan oleh oligarki jumlahnya sudah sangat besar. Sederhana, anggota DPR berapa sih yang dibayar? Jadi kita mesti betul-betul awas! Upaya untuk mengapalkan Jokowi ini adalah kudeta konstitusi,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet meminta pelaksanaan Pemilu serentak di 2024 harus benar-benar diperhitungkan. Menurutnya, menjelang Pemilu 2024 kerap memunculkan kondisi politik nasional yang panas.

Apalagi, kata dia, proses pemulihan akibat pandemi Covid-19 belum sepenuhnya selesai. Bahkan belakangan ini ditambah banyak terjadi bencana alam.

“Ini jelas harus dihitung betul apakah momentumnya tepat dalam era kita tengah berupaya recovery bersama terhadap situasi ini dan antisipasi, adaptasi dan ancaman global seperti ekonomi, bencana alam dan sebagainya,” kata Bamsoet dalam acara rilis hasil survei Poltracking, Kamis (8/12).

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya