Berita

Kapoksi Fraksi Partai Gerindra di Komisi XI DPR RI, Heri Gunawan saat menyerahkan pandangan fraksi/Net

Politik

Setuju RUU P2SK, Gerindra Beri 11 Catatan

JUMAT, 09 DESEMBER 2022 | 10:48 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Fraksi Partai Gerindra DPR-RI memang telah menyatakan persetujuan pada Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK) dalam Pengambilan Keputusan pada Pembicaraan Tingkat I.

Kapoksi Fraksi Partai Gerindra di Komisi XI DPR RI, Heri Gunawan membacakan langsung pendapat akhir mini fraksinya di ruang rapat Komisi XI DPR, Kamis (8/12).

Namun demikian, Fraksi Partai Gerindra memberi sebanyak 11 poin pandangan, yang berisi catatan dan harapan terhadap materi dalam RUU P2SK.

Catatan pertama, Fraksi Partai Gerindra DPR-RI mengapresiasi sikap pemerintah yang menyetujui nomenklatur kepemimpinan KSSK (Komite Stabilitas Sistem Keuangan) oleh “koordinator”. Hal tersebut untuk menjaga independensi masing-masing lembaga anggota KSSK.

“Nomenklatur “Koordinator” memberi makna adanya kesetaraan antar anggota KSSK yang sama-sama memiliki hak suara," kata pria yang akrab disapa Hergun itu kepada wartawan, Jumat (9/12).

Catatan kedua, RUU P2SK diyakini akan mendorong penguatan kelembagaan LPS (Lembaga Penjamin Simpanan), antara lain diberi hak suara dalam KSSK serta diberi mandat untuk menyelenggarakan Program Penjaminan Polis.

Catatan selanjutnya, RUU P2SK juga diyakini hadir untuk mendorong penguatan kelembagaan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) antara lain dengan melakukan reformasi struktural, penambahan pembidangan, serta penambahan anggota dewan komisioner.

"Sementara terkait dengan anggaran OJK yang seluruhnya akan bersumber dari APBN. Kami berpandangan negara menjamin segala kebutuhan anggaran OJK mengingat tugasnya yang begitu penting dalam mengatur dan mengawasi sektor keuangan. Selain itu, kami berharap agar aturan tersebut tidak mengurangi independensi OJK," tegas Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI itu.

Catatan keempat, Gerindra ingin ada  RUU ini bisa membangun kredibilitas dan menjaga independensi serta memperkuat mandat kelembagaan LPS, OJK, dan BI serta koordinasi antarlembaga SSK (Stabilitas Sektor Keuangan), sehingga menjadi lebih handal dan responsif terhadap segala tantangan di sektor keuangan.

Selanjutnya, Gerindra mendorong peningkatan ketahanan ekonomi nasional melalui pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dengan cara memberi kemudahan akses kepada jasa keuangan.

“Fasilitas penghapustagihan atau penghapusbukuan piutang macet yang diatur dalam RUU P2SK merupakan bentuk kepastian hukum dan dukungan yang signifikan terhadap tumbuh berkembangnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)," tegas Hergun.

Selanjutnya, Gerindra ingin ada optimalisasi kegiatan usaha Bullion atau bank emas untuk menambah devisa negara, menggerakkan roda perekonomian, dan masyarakat bisa memperoleh opsi dalam berinvestasi dan memberikan rasa aman.

Lalu, RUU P2SK juga perlu diarahkan untuk memperkuat ekonomi keuangan digital. Sebab teknologi digital diyakini dapat mengurangi biaya dan memperluas jangkauan transaksi, sehingga dapat berkontribusi mendorong kegiatan perekonomian.

Catatan kedelapan, RUU P2SK diharapkan lebih progresif dalam merespon perkembangan sektor keuangan yang makin dinamis, serta mampu menjawab tantangan perekonomian global.

Adapun catatan kesembilan, RUU P2SK juga harus mampu menjawab permasalahan di sektor keuangan Indonesia yang masih relatif dangkal dan belum seimbang.

Kesepuluh, Gerindra berpandangan, RUU P2SK harus mampu memberi solusi dan membangun peta jalan untuk mengatasi berbagai permasalahan tersebut serta mampu memenuhi kebutuhan sektor keuangan.

Terakhir, Gerindra berharap RUU P2SK mampu, mendorong inklusi keuangan terutama meningkatkan rasio kredit UMKM mencapai setidak-tidaknya 30 persen pada 2024 serta mengurangi jumlah masyarakat yang unbankable.

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Jaksa KPK Ungkap Keterlibatan Orang Tua Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor dalam Kasus Gazalba Saleh

Senin, 06 Mei 2024 | 13:05

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Jokowi Keluhkan Peredaran Uang yang Semakin Kering, Ekonom: Akibat Utang yang Ugal-ugalan

Rabu, 08 Mei 2024 | 17:05

Butuh 35.242 Dukungan bagi Calon Perseorangan Maju di Pilwalkot Cimahi

Rabu, 08 Mei 2024 | 17:01

Kemendag Amankan Satu Kapal Tanpa Kelengkapan Dokumen Impor di Palembang

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:58

Mardani Dukung Sikap Oposisi Ganjar: Itu Ksatria!

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:55

Google Pixel 8A Resmi Dirilis, Dibanderol Mulai Rp8 Jutaan

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:44

Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Bacalon Bupati Atam Lewat Nasdem

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:39

Pakar: Sosok Menkeu yang Baru Baiknya Berlatar Belakang Teknokrat Dibandingkan Politisi

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:33

Satgas Catur Bais TNI Berhasil Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas di Sebatik

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:32

Militer Taiwan Bersiap Hadapi Ancaman China Jelang Pelantikan Presiden

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:31

BTN Relokasi Kantor Cirebon

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:09

Selengkapnya