Berita

Aksi unjuk rasa menolak pengesahan RKUHP/Net

Politik

KUHP Kena Kritik PBB, Dinilai Tak Sesuai HAM

JUMAT, 09 DESEMBER 2022 | 07:29 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Disahkannya Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) oleh DPR baru-baru ini tidak hanya disoroti oleh publik dalam negeri, namun juga dunia.

Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) turut menyoroti hal ini, dengan mencatat beberapa pasal dalam KUHP dinilai tidak sesuai dengan hak asasi manusia, termasuk hak atas kesetaraan di hadapan hukum, perlindungan hukum yang sama tanpa diskriminasi, hak atas privasi, hingga hak atas kebebasan beragama dan kebebasan berekspresi.

"PBB khawatir beberapa pasal dalam KUHP yang direvisi bertentangan dengan kewajiban hukum internasional Indonesia sehubungan dengan hak asasi manusia," kata PBB, seperti dikutip di situs resminya pada Jumat (9/12).

PBB juga menyoroti bahwa beberapa pasal berpotensi mengkriminalisasi karya jurnalistik dan melanggar kebebasan pers.

Dengan adanya pasal-pasal tersebut, juga dinilai akan meningkatkan diskriminasi pada perempuan, anak perempuan, anak laki-laki, hingga minoritas yang berpengaruh pada hak kesehatan dan privasi mereka.

Sementara beberapa pasal lain juga dianggap melanggar hak kebebasan beragama dan berkeyakinan sehingga bisa memicu tindakan kekerasan pada mereka.

"Pakar Hak Asasi Manusia PBB telah menyampaikan keprihatinan serupa dalam surat yang dikirim ke pemerintah," ucap PBB.

PBB menyebut, pihaknya telah mengingatkan otoritas eksekutif dan legislatif Indonesia untuk turut menyelaraskan hukum dalam negeri dengan komitmen internasional Indonesia, khususnya dalam Agenda 2030 dan SDGs, selama proses penerapan KUHP.

"Kami mendorong pemerintah untuk terus terlibat dalam dialog konsultatif terbuka dengan masyarakat sipil dan pemangku kepentingan yang lebih luas untuk mengatasi keluhan dan memastikan bahwa proses reformasi sejalan dengan komitmen global Indonesia dan SDGs," jelas PBB.

Dalam hal ini, PBB juga menyatakan kesiapannya untuk membantu Indonesia secara teknis.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

UPDATE

Menag Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji di Arab Saudi

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:05

Baru Kantongi 100 Ribu KTP, Noer Fajriensyah Ngebet Maju Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:02

Politikus Perempuan di DPR Diprediksi Bertambah 10 Orang

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:29

PDIP Tancap Gas Godok Nama-Nama Calon di Pilkada 2024

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:26

Pemprov DKI Tak Serius Sediakan TPU di Kepulauan Seribu

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:00

Subholding Pelindo Siap Kelola Area Pengembangan I Bali Maritime Tourism Hub

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:40

Ridwan Kamil-Bima Arya Berpeluang Dipromosikan 3 Parpol Besar di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:32

DPRD DKI Terus Dorong Program Sekolah Gratis Direalisasikan

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:24

Buku "Peta Jalan Petani Cerdas" Panduan Petani Sukses Dunia Akhirat

Senin, 06 Mei 2024 | 23:59

Popularitas Jokowi dan Gibran Tetap Tinggi Tanpa PDIP

Senin, 06 Mei 2024 | 23:11

Selengkapnya