Berita

Konferensi Pers terkait perkembangan kasus bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar/RMOLJabar

Presisi

Pelaku Teror Bawa Dua Bom Saat Menjalankan Aksi di Polsek Astana Anyar

JUMAT, 09 DESEMBER 2022 | 01:13 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku bom bunuh diri, Agus Sujatno alias Agus Muslim membawa dua bom saat meledakkan diri Polsek Astana Anyar pukul 8.20 WIB, Rabu (7/12).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan, dua bom yang dibawa Agus Muslim berbalut ransel yang diletakan di sejumlah bagian tubuhnya.

Meski membawa dua bom, pada peristiwa tersebut hanya satu bom yang berada di punggung yang berhasil meledak. Sedangkan, satu bom sisanya terpental.


"Sedangkan, bom yang berada di dada pelaku terpental. Jadi dua (bom) yang dibawa," ujar Ramadhan, di Polrestabes Bandung, seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (8/12).

Dijelaskan Dansat Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Yuri Karsono memaparkan, saat melakukan aksinya, pelaku menggunakan bom rakitan atau yang lebih dikenal dengan bom panci yang diletakan di dua tempat pada bagian tubuhnya.

"Bom dibawa pelaku dalam dua tempat, dimasukan ke dalam ransel disimpan depan belakang. Yang meledak komponen bom di belakang. Tidak terbagi ke depan sehingga tidak bersamaan tetapi terpental," papar Yuri.

Di sekitar lokasi kejadian, polisi menemukan beberapa isi dari bom panci yang diledakan bekas terpidana terorisme itu di antaranya, paku, baterai, dan lainnya.

"Ada paku, baterai, kita dapati residu TATP. Daya ledaknya lagi mengkaji itu," lanjut.

Saat ini, Brimob Polda Jabar terus bekerja untuk memastikan hal-hal lainnya dari bom yang diledakan oleh Agus Sujatno. Jika, terdapat temuan lainnya, polisi akan menyampaikan setelah ada laporan lanjutan dari Tim Penjinak Bom (Jibom).

"Masih mendalami, nanti akan kita sampaikan setelah lengkap. Jajaran Korps Brimob Polri terkait kejadian bom, kami mengelola TKP," tandasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya