Berita

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa/Net

Politik

Ternyata, Kasus Mayor Paspampres Bukan Pemerkosaan Tapi Suka Sama Suka

KAMIS, 08 DESEMBER 2022 | 20:55 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kasus asusila yang dilakukan perwira menengah Paspampres ternyata bukan pemerkosaan.

Hal ini dipastikan oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa usai mendapatkan informasi terbaru hasil pemeriksaan terhadap Mayor Inf BF dan Letda Caj GE.

"Dari pemeriksaan ternyata tidak seperti laporan awal, laporan awal kan dugaan pemerkosaan. Tapi ternyata dalam berjalan pemeriksaan ada perkembangan baru yang menyatakan atau mengindikasikan ini tidak dilakukan dengan paksaan," kata Andika di Solo, Kamis (8/12).

Dengan begitu, Andika menyatakan bahwa tindakan Mayor BF dengan Letda Caj GE itu atas dasar suka sama suka. Dan, kata Andika, mereka telah melakukannya beberapa kali.

"Berarti suka sama suka, dan beberapa kali, beberapa kali kan bukan pemerkosaan, sehingga arahnya adalah keduanya menjadi tersangka," ujar dia.

Untuk itu, keduanya kini dijerat dengan Pasal 281 soal kesusilaan. Kini, kata Andika, keduanya tidak hanya terancam hukuman pidana, tetapi juga bisa dipecat dari TNI.

"Konsekuensinya adalah hukuman tambahan pemecatan dari dinas," kata dia.

Peristiwa ini diduga terjadi di Bali pada pertengahan November lalu saat keduanya tengah bertugas melakukan pengamanan rangkaian kegiatan KTT G20.

Pada malam itu, Mayor BF yang diketahui sebagai Wadanden C Paspampres menyambangi Letda Caj GE ke kamar tempatnya menginap di Jimbaran, Bali. Tak lama Mayor BF masuk ke dalam kamar dengan alasan koordinasi, terjadilah peristiwa yang sebelumnya disebut pemerkosaan.



Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya