Berita

Jammu dan Kashmir/Net

Dunia

Dalam Tiga Tahun, Pembangunan Jammu dan Kashmir di Bawah Pemerintahan Modi Terus Melesat

KAMIS, 08 DESEMBER 2022 | 14:11 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Hanya dalam tiga tahun, pemerintahan Perdana Menteri Narendra Modi berhasil menciptakan pembangunan yang luar biasa di wilayah Jammu dan Kashmir yang selama tujuh dekade tidak berkembang.

Di bawah Pradhan Mantri Awas Yojana-Gramin (PMAY-G) pemerintah sedang membangun 200 ribu rumah di wilayah Jammu dan Kashmir, dengan sejauh ini 100 ribu di antaranya sudah rampung.

Ini merupakan salah satu mimpi Modi untuk menyediakan rumah bagi semua. Pembangunan sendiri dimulai setelah 5 Agustus 2019, ketika pemerintah mencabut Pasal 370 yang memberikan status khusus Jammu dan Kashmir selama 70 tahun.


Dimuat Zee News, penerapan aturan tersebut nyatanya meningkatkan kesenjangan di Jammu dan Kashmir.

Sehingga dengan pencabutannya, Modi mulai mengejar pembangunan, termasuk menyediakan kebutuhan dasar bagi warga di sana, seperti listrik, air minum, LPG, dan lainnya.

Di samping itu, pemerintahan Modi juga berusaha untuk mengubah wajah Jammu dan Kashmir, menjadikannya sebagai zona ekonomi yang dinamis.

Di daerah perkotaan pemerintah telah menyusun tujuh rencana aksi di bawah inisiatif "Kotaku, Kebanggaanku". Ketujuh rencana aksi tersebut adalah mobilisasi sumber daya kota, rencana keuangan, rencana mata pencaharian kota, rencana penjual kota cerdas, rencana kota hijau, rencana wisata kota dan budaya, rencana kota yang indah, serta rrencana kota bebas perambahan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya