Berita

Mantan Presiden Peru Pedro Castillo ketika ditahan usai digulingkan Kongres/Net

Dunia

Presiden Peru Digulingkan, Ditangkap Atas Tuduhan Pemberontakan

KAMIS, 08 DESEMBER 2022 | 09:32 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Kisruh politik terjadi di Peru. Kongres telah memakzulkan Presiden Pedro Castillo, di tengah upayanya untuk membubarkan badan legislatif. Setelahnya, Castillo pun ditangkap.

Pada Rabu (7/12), Kongres Peru mengabaikan upaya Castillo untuk membubarkan parlemen. Sebagai balasan, mereka menggelar sidang pemakzulan, dengan 101 suara mendukung penggulingan Castillo, enam menolak, dan 10 abstain.

Setelah Castillo dinyatakan digulingkan, Kongres memanggil Wakil Presiden Dina Boluarte untuk menjabat. Ia dilantik sebagai presiden hingga tahun 2026, menjadikannya presiden perempuan pertama di Peru.


Boluarte kemudian menyerukan gencatan senjata politik untuk mengatasi krisis. Ia mengatakan kabinet baru yang mencakup semua garis politik akan dibentuk.

Dimuat The New Daily, Boluarte mengecam langkah Castillo untuk membubarkan Kongres sebagai "percobaan kudeta".

Pada Rabu malam, kementerian publik mengatakan Castillo telah ditahan dan dituduh melakukan kejahatan pemberontakan karena melanggar tatanan konstitusional.

Ketegangan sendiri dipicu oleh pernyataan Castillo yang akan menutup sementara Kongres dan meluncurkan pemerintahan pengecualian, serta menyerukan pemilihan legislatif baru.

Pernyataan itu memicu pengunduran diri dari menteri-menteri di kabinetnya dan tuduhan "kudeta" oleh anggota oposisi dan sekutu. Polisi dan angkatan bersenjata memperingatkan Castillo bahwa jalan yang diambilnya untuk mencoba membubarkan Kongres tidak konstitusional.

Peru telah mengalami kekacauan politik selama bertahun-tahun, dengan banyak pemimpin dituduh melakukan korupsi, upaya pemakzula, dan masa jabatan presiden dipersingkat.

Gejolak hukum terbaru dimulai pada bulan Oktober, ketika kantor kejaksaan mengajukan gugatan konstitusional terhadap Castillo karena diduga memimpin "organisasi kriminal" untuk mendapatkan keuntungan dari kontrak negara dan menghalangi penyelidikan.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Pelajar Islam Indonesia Kutuk Trump dan Netanyahu

Rabu, 04 Maret 2026 | 10:08

Prabowo Tunjukkan Soliditas Elite Lewat Pertemuan dengan Mantan Presiden

Rabu, 04 Maret 2026 | 10:08

Bupati Pekalongan Dikabarkan Telah Jadi Tersangka Dugaan Benturan Kepentingan PBJ

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:45

Masihkah Indonesia Konsisten dengan Politik Luar Negeri Bebas Aktif?

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:43

KPK Buka Peluang Periksa BPN Depok soal Suap Lahan PT KD

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:38

Irak Ikut Pangkas Produksi, Harga Minyak Makin Naik

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:21

Pertemuan Elite jadi Cara Prabowo Redam Polarisasi Politik

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:15

Bursa Asia Anjlok, Kospi Jatuh Paling Dalam

Rabu, 04 Maret 2026 | 08:51

Harga Emas Dunia Terkoreksi Gara-gara Dolar AS

Rabu, 04 Maret 2026 | 08:41

Menaker Tetapkan Tenggat BHR Ojol 2026: Paling Lambat H-7 Lebaran

Rabu, 04 Maret 2026 | 08:26

Selengkapnya