Berita

Mantan Presiden Peru Pedro Castillo ketika ditahan usai digulingkan Kongres/Net

Dunia

Presiden Peru Digulingkan, Ditangkap Atas Tuduhan Pemberontakan

KAMIS, 08 DESEMBER 2022 | 09:32 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Kisruh politik terjadi di Peru. Kongres telah memakzulkan Presiden Pedro Castillo, di tengah upayanya untuk membubarkan badan legislatif. Setelahnya, Castillo pun ditangkap.

Pada Rabu (7/12), Kongres Peru mengabaikan upaya Castillo untuk membubarkan parlemen. Sebagai balasan, mereka menggelar sidang pemakzulan, dengan 101 suara mendukung penggulingan Castillo, enam menolak, dan 10 abstain.

Setelah Castillo dinyatakan digulingkan, Kongres memanggil Wakil Presiden Dina Boluarte untuk menjabat. Ia dilantik sebagai presiden hingga tahun 2026, menjadikannya presiden perempuan pertama di Peru.


Boluarte kemudian menyerukan gencatan senjata politik untuk mengatasi krisis. Ia mengatakan kabinet baru yang mencakup semua garis politik akan dibentuk.

Dimuat The New Daily, Boluarte mengecam langkah Castillo untuk membubarkan Kongres sebagai "percobaan kudeta".

Pada Rabu malam, kementerian publik mengatakan Castillo telah ditahan dan dituduh melakukan kejahatan pemberontakan karena melanggar tatanan konstitusional.

Ketegangan sendiri dipicu oleh pernyataan Castillo yang akan menutup sementara Kongres dan meluncurkan pemerintahan pengecualian, serta menyerukan pemilihan legislatif baru.

Pernyataan itu memicu pengunduran diri dari menteri-menteri di kabinetnya dan tuduhan "kudeta" oleh anggota oposisi dan sekutu. Polisi dan angkatan bersenjata memperingatkan Castillo bahwa jalan yang diambilnya untuk mencoba membubarkan Kongres tidak konstitusional.

Peru telah mengalami kekacauan politik selama bertahun-tahun, dengan banyak pemimpin dituduh melakukan korupsi, upaya pemakzula, dan masa jabatan presiden dipersingkat.

Gejolak hukum terbaru dimulai pada bulan Oktober, ketika kantor kejaksaan mengajukan gugatan konstitusional terhadap Castillo karena diduga memimpin "organisasi kriminal" untuk mendapatkan keuntungan dari kontrak negara dan menghalangi penyelidikan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya