Berita

Mantan Presiden Peru Pedro Castillo ketika ditahan usai digulingkan Kongres/Net

Dunia

Presiden Peru Digulingkan, Ditangkap Atas Tuduhan Pemberontakan

KAMIS, 08 DESEMBER 2022 | 09:32 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Kisruh politik terjadi di Peru. Kongres telah memakzulkan Presiden Pedro Castillo, di tengah upayanya untuk membubarkan badan legislatif. Setelahnya, Castillo pun ditangkap.

Pada Rabu (7/12), Kongres Peru mengabaikan upaya Castillo untuk membubarkan parlemen. Sebagai balasan, mereka menggelar sidang pemakzulan, dengan 101 suara mendukung penggulingan Castillo, enam menolak, dan 10 abstain.

Setelah Castillo dinyatakan digulingkan, Kongres memanggil Wakil Presiden Dina Boluarte untuk menjabat. Ia dilantik sebagai presiden hingga tahun 2026, menjadikannya presiden perempuan pertama di Peru.


Boluarte kemudian menyerukan gencatan senjata politik untuk mengatasi krisis. Ia mengatakan kabinet baru yang mencakup semua garis politik akan dibentuk.

Dimuat The New Daily, Boluarte mengecam langkah Castillo untuk membubarkan Kongres sebagai "percobaan kudeta".

Pada Rabu malam, kementerian publik mengatakan Castillo telah ditahan dan dituduh melakukan kejahatan pemberontakan karena melanggar tatanan konstitusional.

Ketegangan sendiri dipicu oleh pernyataan Castillo yang akan menutup sementara Kongres dan meluncurkan pemerintahan pengecualian, serta menyerukan pemilihan legislatif baru.

Pernyataan itu memicu pengunduran diri dari menteri-menteri di kabinetnya dan tuduhan "kudeta" oleh anggota oposisi dan sekutu. Polisi dan angkatan bersenjata memperingatkan Castillo bahwa jalan yang diambilnya untuk mencoba membubarkan Kongres tidak konstitusional.

Peru telah mengalami kekacauan politik selama bertahun-tahun, dengan banyak pemimpin dituduh melakukan korupsi, upaya pemakzula, dan masa jabatan presiden dipersingkat.

Gejolak hukum terbaru dimulai pada bulan Oktober, ketika kantor kejaksaan mengajukan gugatan konstitusional terhadap Castillo karena diduga memimpin "organisasi kriminal" untuk mendapatkan keuntungan dari kontrak negara dan menghalangi penyelidikan.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Pasar Jaya Minta Maaf soal Gunungan Sampah di Pasar Induk Kramat Jati

Minggu, 29 Maret 2026 | 00:01

BRIN Gandeng UAG University Kolaborasi Perkuat Talenta Peneliti Indonesia

Sabtu, 28 Maret 2026 | 23:40

Masyarakat Apresiasi Bazar dan Hiburan Rakyat di Monas

Sabtu, 28 Maret 2026 | 23:30

Menata Ulang Skema Konsesi Bandara

Sabtu, 28 Maret 2026 | 23:00

Tak Bisa Asal Gugat, Sengketa Partai Harus Selesai di Internal Dulu

Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:41

Peradilan Militer Punya Legitimasi dan Tak Bisa Dipisahkan dari Sistem

Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:21

Pasar Murah di Monas, Pemerintah Salurkan Ratusan Ribu Paket Sembako

Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:05

Juara Hafalan Al-Quran di Lybia, Pratu Nawawi Terima Kenaikan Pangkat

Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:41

Rudal Israel Hantam Mobil Pers, Fatima Ftouni Jurnalis Al Mayadeen Gugur

Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:37

DPR Optimistis Diplomasi Pemerintah Amankan Kapal Pertamina di Selat Hormuz

Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:17

Selengkapnya