Berita

Mantan Presiden Peru Pedro Castillo ketika ditahan usai digulingkan Kongres/Net

Dunia

Presiden Peru Digulingkan, Ditangkap Atas Tuduhan Pemberontakan

KAMIS, 08 DESEMBER 2022 | 09:32 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Kisruh politik terjadi di Peru. Kongres telah memakzulkan Presiden Pedro Castillo, di tengah upayanya untuk membubarkan badan legislatif. Setelahnya, Castillo pun ditangkap.

Pada Rabu (7/12), Kongres Peru mengabaikan upaya Castillo untuk membubarkan parlemen. Sebagai balasan, mereka menggelar sidang pemakzulan, dengan 101 suara mendukung penggulingan Castillo, enam menolak, dan 10 abstain.

Setelah Castillo dinyatakan digulingkan, Kongres memanggil Wakil Presiden Dina Boluarte untuk menjabat. Ia dilantik sebagai presiden hingga tahun 2026, menjadikannya presiden perempuan pertama di Peru.


Boluarte kemudian menyerukan gencatan senjata politik untuk mengatasi krisis. Ia mengatakan kabinet baru yang mencakup semua garis politik akan dibentuk.

Dimuat The New Daily, Boluarte mengecam langkah Castillo untuk membubarkan Kongres sebagai "percobaan kudeta".

Pada Rabu malam, kementerian publik mengatakan Castillo telah ditahan dan dituduh melakukan kejahatan pemberontakan karena melanggar tatanan konstitusional.

Ketegangan sendiri dipicu oleh pernyataan Castillo yang akan menutup sementara Kongres dan meluncurkan pemerintahan pengecualian, serta menyerukan pemilihan legislatif baru.

Pernyataan itu memicu pengunduran diri dari menteri-menteri di kabinetnya dan tuduhan "kudeta" oleh anggota oposisi dan sekutu. Polisi dan angkatan bersenjata memperingatkan Castillo bahwa jalan yang diambilnya untuk mencoba membubarkan Kongres tidak konstitusional.

Peru telah mengalami kekacauan politik selama bertahun-tahun, dengan banyak pemimpin dituduh melakukan korupsi, upaya pemakzula, dan masa jabatan presiden dipersingkat.

Gejolak hukum terbaru dimulai pada bulan Oktober, ketika kantor kejaksaan mengajukan gugatan konstitusional terhadap Castillo karena diduga memimpin "organisasi kriminal" untuk mendapatkan keuntungan dari kontrak negara dan menghalangi penyelidikan.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Lagi Sakit, Jangan Biarkan Jokowi Terus-terusan Temui Fans

Senin, 12 Januari 2026 | 04:13

Eggi-Damai Dicurigai Bohong soal Bawa Misi TPUA saat Jumpa Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 04:08

Membongkar Praktik Manipulasi Pegawai Pajak

Senin, 12 Januari 2026 | 03:38

Jokowi Bermanuver Pecah Belah Perjuangan Bongkar Kasus Ijazah

Senin, 12 Januari 2026 | 03:08

Kata Yaqut, Korupsi Adalah Musuh Bersama

Senin, 12 Januari 2026 | 03:04

Sindiran Telak Dokter Tifa Usai Eggi-Damai Datangi Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 02:35

Jokowi Masih Meninggalkan Jejak Buruk setelah Lengser

Senin, 12 Januari 2026 | 02:15

PDIP Gelar Bimtek DPRD se-Indonesia di Ancol

Senin, 12 Januari 2026 | 02:13

RFCC Complex Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 01:37

Awalnya Pertemuan Eggi-Damai dengan Jokowi Diagendakan Rahasia

Senin, 12 Januari 2026 | 01:16

Selengkapnya