Berita

Mantan Presiden Peru Pedro Castillo ketika ditahan usai digulingkan Kongres/Net

Dunia

Presiden Peru Digulingkan, Ditangkap Atas Tuduhan Pemberontakan

KAMIS, 08 DESEMBER 2022 | 09:32 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Kisruh politik terjadi di Peru. Kongres telah memakzulkan Presiden Pedro Castillo, di tengah upayanya untuk membubarkan badan legislatif. Setelahnya, Castillo pun ditangkap.

Pada Rabu (7/12), Kongres Peru mengabaikan upaya Castillo untuk membubarkan parlemen. Sebagai balasan, mereka menggelar sidang pemakzulan, dengan 101 suara mendukung penggulingan Castillo, enam menolak, dan 10 abstain.

Setelah Castillo dinyatakan digulingkan, Kongres memanggil Wakil Presiden Dina Boluarte untuk menjabat. Ia dilantik sebagai presiden hingga tahun 2026, menjadikannya presiden perempuan pertama di Peru.

Boluarte kemudian menyerukan gencatan senjata politik untuk mengatasi krisis. Ia mengatakan kabinet baru yang mencakup semua garis politik akan dibentuk.

Dimuat The New Daily, Boluarte mengecam langkah Castillo untuk membubarkan Kongres sebagai "percobaan kudeta".

Pada Rabu malam, kementerian publik mengatakan Castillo telah ditahan dan dituduh melakukan kejahatan pemberontakan karena melanggar tatanan konstitusional.

Ketegangan sendiri dipicu oleh pernyataan Castillo yang akan menutup sementara Kongres dan meluncurkan pemerintahan pengecualian, serta menyerukan pemilihan legislatif baru.

Pernyataan itu memicu pengunduran diri dari menteri-menteri di kabinetnya dan tuduhan "kudeta" oleh anggota oposisi dan sekutu. Polisi dan angkatan bersenjata memperingatkan Castillo bahwa jalan yang diambilnya untuk mencoba membubarkan Kongres tidak konstitusional.

Peru telah mengalami kekacauan politik selama bertahun-tahun, dengan banyak pemimpin dituduh melakukan korupsi, upaya pemakzula, dan masa jabatan presiden dipersingkat.

Gejolak hukum terbaru dimulai pada bulan Oktober, ketika kantor kejaksaan mengajukan gugatan konstitusional terhadap Castillo karena diduga memimpin "organisasi kriminal" untuk mendapatkan keuntungan dari kontrak negara dan menghalangi penyelidikan.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya