Berita

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Kahfi Adlan Hafiz (kiri)/RMOL

Politik

Tidak Dipilih Rakyat, Legitimasi Pj Kepala Daerah Dinilai Lemah

RABU, 07 DESEMBER 2022 | 17:59 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Penjabat Kepala Daerah memiliki banyak pekerjaan rumah alias PR yang harus diselesaikan sampai pemilihan umum (Pemilu) serentak digelar tahun 2024 mendatang.

Namun menurut Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Kahfi Adlan Hafiz, Penjabat Kepala Daerah memiliki kewenangan yang terbatas.

"Kalau kita bicara Pilkada, karena dibutuhkan legitimasi, sehingga dia (Kepala Daerah) butuh dukungan Masyarakat," katanya saat menjadi narasumber dalam diskusi bertema "Menggugat PJ Kepala Daerah Era Jokowi" yang digelar Kantor Berita Politik RMOL di Kopi Timur yang dipandu langsung Redaktur RMOL Network, Angga Ulung Tranggana atau akrab disapa Cak Ulung.


"Tetapi dalam konteks PJ, dia pilih langsung oleh pemerintah dan di sisi lain durasi masa jabatannya yang relatif singkat," sambungnya pada Rabu (7/12).

Maka jika kewenangan Penjabat Kepala Daerah tidak dilengkapi, dikhawatirkan pemerintahan di daerahnya tidak akan berjalan efektif. Situasi ini  digambarkan Kahfi seperti dilema.

"Jadi saya mendasarkan pendapat kepada putusan MK saja, dimana kewenangannya disamain saja tapi dalam catatan yang sangat banyak," pungkasnya.

Turut hadir dalam diskusi bersama Cak Ulung, Direktur Eksekutif Indostrategic, Ahmad Khoirul Umam.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Kasus Bansos, Kabulog Jateng hingga Pejabat Pemkab Brebes dan Jember Diperiksa KPK

Rabu, 09 September 2026 | 14:28

Purbaya Bakal Tarik Dana Daerah yang Mengendap Rp100 Triliun di Bank

Rabu, 09 September 2026 | 14:26

Rumah Digeledah, Direktur PT CMC Diperiksa KPK Hari Ini

Rabu, 09 September 2026 | 14:06

Rugikan Negara Rp35,7 Miliar, KPK Panggil Direktur PT Brantas Abipraya

Rabu, 09 September 2026 | 13:49

Kata Bonjopi, Persib si Raja Comeback

Rabu, 09 September 2026 | 13:39

Punya 12 Pabrik Sawit, Legislator Nilai Sintang Cocok Jadi Basis Produksi B50

Rabu, 09 September 2026 | 13:29

Pakistan: Serangan Houthi ke Saudi Bisa Aktifkan Pakta Pertahanan Mekkah

Rabu, 09 September 2026 | 13:27

PISA 2025 Tak Banyak Bergerak, Indonesia Sedang Menormalisasi Krisis Pembelajaran

Rabu, 09 September 2026 | 13:02

Penyaluran B50 Tembus 3,4 Juta KL, 94 Persen SPBU Sudah Salurkan Biodiesel

Rabu, 09 September 2026 | 12:47

Tim SAR Diminta Maksimalkan Pencarian Lima Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Rabu, 09 September 2026 | 12:38

Selengkapnya