Berita

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso/Net

Politik

IPW: Putusan Komisi Banding Kasus Kombes Rizal Harus Dihormati

RABU, 07 DESEMBER 2022 | 13:40 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Putusan Majelis Banding Kode Etik Kepolisian dalam kasus Kombes Pol Rizal Irawan tidak bisa diintervensi siapa pun.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso menjelaskan, Komisi Kode Etik Kepolisian dan juga Komisi Banding Kode Etik Kepolisian adalah majelis yang terdiri dari para Perwira Tinggi yang putusannya bersifat independen, tidak dapat diintervensi oleh pimpinan, bahkan Kapolri sekali pun.

Hal itu disampaikan Sugeng merespons pandangan pengamat Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto yang menduga pengurangan demosi karena ada atensi Wakapolri Komjen Gatot Eddy.


“Keputusan Komisi Banding sifatnya adalah independen dan bukan dipimpin oleh Wakapolri. Jadi mereka akan mempertimbangkan semua aspek,” kata Sugeng dalam keterangan tertulisnya, Rabu (7/12).

Atas dasar itu, putusan pengurangan demosi dari 5 tahun menjadi 1 tahun dalam kasus Kombes Rizal Irawan sepenuhnya berdasarkan fakta yang didapat di dalam pemeriksaan banding.

Sugeng meyakini, demosi Kombes Rizal didasarkan pertimbangan-pertimbangan kredibel. Seperti terkait prestasi terduga pelanggar.

“Kemudian tingkat kesalahannya juga mungkin tidak berat, sehingga terduga pelanggar dikurangi hukumannya,” tutupnya.

Kombes Rizal sebelumnya diduga telah melakukan tindakan pemerasan terhadap pelapor penipuan Richard Mille. Kombes Rizal lantas menjalani Sidang Kode Etik Kepolisian dan dijatuhi hukuman demosi selama 5 tahun.

Atas putusan tersebut, Kombes Rizal melakukan banding dan Komisi Banding Kode Etik Kepolisian pun memutuskan untuk mengurangi hukuman demosi dari 5 tahun menjadi 1 tahun.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Penumpang Melonjak di Libur Sekolah, Whoosh Hadirkan Promo Wisata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:57

Razman Dieksekusi

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:29

Purbaya Bantah Restitusi Pajak Ditahan, Tuding Ada Permainan Oknum DJP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:51

Dari Kandang ke Kanopi Hutan: Tiga Orangutan Hasil Rehabilitasi Kembali ke Alam Liar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:45

Perjalanan Tengkar KH Miftachul Akhyar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:52

Punya Integritas, Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:34

Terus Meningkat, Mayoritas Publik Tak Puas Kinerja Wapres Gibran

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:22

Dikuasai Gaya Hidup, Pasar Indonesia Diincar Asing

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:41

Polisi Tangkap Perantara Jual Beli Sabu 1 Kg di Pasar Baru

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:29

JK Resmikan Pembangunan Masjid Hajjah Yuliana Bekas Kantor Polisi di Melbourne

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:00

Selengkapnya