Berita

Bundaran HI, Jakarta/Net

Nusantara

Dishub DKI Bantah Terima Duit Pungutan Juru Parkir Liar

RABU, 07 DESEMBER 2022 | 08:14 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta membantah bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan juru parkir liar dan menerima hasil pungutan parkir liar.

"Tidak ada kerja sama, karena kalau ketahuan, itu sudah pasti kita kenakan sanksi. Terlebih jika disebut ada penerimaan dari parkir liar itu tidak ada, kalau misalnya ada oknum, pasti kita berikan sanksi," tegas Kepala Unit Pengelola Perparkiran (UPP) Dishub DKI Jakarta, Aji Kusambarto, seperti dikutip dari RMOL DKI Jakarta, Rabu (7/12).

Aji menuturkan, selama ini pihaknya telah memiliki sejumlah parkir resmi di beberapa titik lokasi sesuai dengan regulasi dari Peraturan Gubernur (Pergub) No. 188/2016 tentang Tempat Parkir Umum yang dikelola oleh Pemerintah Daerah.


Sehingga pihaknya fokus mengelola titik lokasi parkir resmi. Adapun untuk pelanggaran parkir liar akan ditindak oleh Dinas Perhubungan mengandalkan Tim Pengendalian Operasional (Dalops) Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) dan pihak terkait lainnya termasuk kepolisian, untuk melakukan penataan dan penertiban parkir di wilayah DKI ini.

"Jadi kita mendorong untuk melakukan penataan dan penyelenggaraan parkir. Yang jelas, pasti ada penertiban terhadap penyelenggara juru parkir liar," kata Aji.

Polemik mengenai parkir liar sendiri disuarakan oleh Ketua Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) Azaz Tigor Nainggolan. Ia menilai Dishub DKI Jakarta dan Unit Pengelola Perparkiran (UPP) tidak berusaha menertibkan parkir liar di sejumlah titik sehingga menyebabkan kemacetan.

Tigor juga mempertanyakan aliran dana parkir liar yang dinilai fantastis karena bisa mencapai setengah triliun dalam setahun. Menurutnya, tarif parkir yang dipatok juru parkir liar melebihi ketentuan yang dibuat Pemprov DKI Jakarta.

“Sekarang ini Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memiliki target memecahkan masalah kemacetan Jakarta. Manajemen parkir bisa dijadikan salah satu cara memecahkan kemacetan Jakarta seperti yang diharapkan oleh Pj Gubernur," kata Tigor.

Untuk itu, ia meminta Heru Budi Hartono mengevaluasi Dinas Perhubungan guna menertibkan dan memperbaiki manajemen perparkiran lantaran juga menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang cukup besar.

"Sudah ada rambu dilarang parkir, tetap saja ada jukir lengkap dengan seragam biru UP Parkir beroperasi di lokasi dilarang parkir tersebut,” kata Tigor.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya