Berita

Bundaran HI, Jakarta/Net

Nusantara

Dishub DKI Bantah Terima Duit Pungutan Juru Parkir Liar

RABU, 07 DESEMBER 2022 | 08:14 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta membantah bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan juru parkir liar dan menerima hasil pungutan parkir liar.

"Tidak ada kerja sama, karena kalau ketahuan, itu sudah pasti kita kenakan sanksi. Terlebih jika disebut ada penerimaan dari parkir liar itu tidak ada, kalau misalnya ada oknum, pasti kita berikan sanksi," tegas Kepala Unit Pengelola Perparkiran (UPP) Dishub DKI Jakarta, Aji Kusambarto, seperti dikutip dari RMOL DKI Jakarta, Rabu (7/12).

Aji menuturkan, selama ini pihaknya telah memiliki sejumlah parkir resmi di beberapa titik lokasi sesuai dengan regulasi dari Peraturan Gubernur (Pergub) No. 188/2016 tentang Tempat Parkir Umum yang dikelola oleh Pemerintah Daerah.


Sehingga pihaknya fokus mengelola titik lokasi parkir resmi. Adapun untuk pelanggaran parkir liar akan ditindak oleh Dinas Perhubungan mengandalkan Tim Pengendalian Operasional (Dalops) Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) dan pihak terkait lainnya termasuk kepolisian, untuk melakukan penataan dan penertiban parkir di wilayah DKI ini.

"Jadi kita mendorong untuk melakukan penataan dan penyelenggaraan parkir. Yang jelas, pasti ada penertiban terhadap penyelenggara juru parkir liar," kata Aji.

Polemik mengenai parkir liar sendiri disuarakan oleh Ketua Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) Azaz Tigor Nainggolan. Ia menilai Dishub DKI Jakarta dan Unit Pengelola Perparkiran (UPP) tidak berusaha menertibkan parkir liar di sejumlah titik sehingga menyebabkan kemacetan.

Tigor juga mempertanyakan aliran dana parkir liar yang dinilai fantastis karena bisa mencapai setengah triliun dalam setahun. Menurutnya, tarif parkir yang dipatok juru parkir liar melebihi ketentuan yang dibuat Pemprov DKI Jakarta.

“Sekarang ini Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memiliki target memecahkan masalah kemacetan Jakarta. Manajemen parkir bisa dijadikan salah satu cara memecahkan kemacetan Jakarta seperti yang diharapkan oleh Pj Gubernur," kata Tigor.

Untuk itu, ia meminta Heru Budi Hartono mengevaluasi Dinas Perhubungan guna menertibkan dan memperbaiki manajemen perparkiran lantaran juga menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang cukup besar.

"Sudah ada rambu dilarang parkir, tetap saja ada jukir lengkap dengan seragam biru UP Parkir beroperasi di lokasi dilarang parkir tersebut,” kata Tigor.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Pelajar Islam Indonesia Kutuk Trump dan Netanyahu

Rabu, 04 Maret 2026 | 10:08

Prabowo Tunjukkan Soliditas Elite Lewat Pertemuan dengan Mantan Presiden

Rabu, 04 Maret 2026 | 10:08

Bupati Pekalongan Dikabarkan Telah Jadi Tersangka Dugaan Benturan Kepentingan PBJ

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:45

Masihkah Indonesia Konsisten dengan Politik Luar Negeri Bebas Aktif?

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:43

KPK Buka Peluang Periksa BPN Depok soal Suap Lahan PT KD

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:38

Irak Ikut Pangkas Produksi, Harga Minyak Makin Naik

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:21

Pertemuan Elite jadi Cara Prabowo Redam Polarisasi Politik

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:15

Bursa Asia Anjlok, Kospi Jatuh Paling Dalam

Rabu, 04 Maret 2026 | 08:51

Harga Emas Dunia Terkoreksi Gara-gara Dolar AS

Rabu, 04 Maret 2026 | 08:41

Menaker Tetapkan Tenggat BHR Ojol 2026: Paling Lambat H-7 Lebaran

Rabu, 04 Maret 2026 | 08:26

Selengkapnya