Berita

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto/RMOLJatim

Nusantara

Sedang Dikaji, Pemkot Surabaya Siapkan Diklat Semi Militer bagi Remaja Terjaring Patroli Cipta Kondisi

RABU, 07 DESEMBER 2022 | 05:53 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tengah menyiapkan sekolah wawasan kebangsaan bagi para remaja atau pelajar di Kota Pahlawan.

Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) semi militer itu disiapkan untuk para remaja yang terjaring Patroli Cipta Kondisi di Kota Surabaya, Jawa Timur.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto menyampaikan, rencana tersebut saat ini tengah dirumuskan bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Surabaya dan Tim Anggaran.


"Pak Wali Kota (Eri Cahyadi) ingin mereka anak-anak ini diberikan sekolah wawasan kebangsaan. Ini sedang kita rumuskan dengan Bakesbangpol dan Tim Anggaran," kata Eddy Christijanto dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (6/12).

Eddy menjelaskan, sekolah wawasan kebangsaan ini melibatkan lembaga pendidikan yang ada di TNI atau Polri. Rencananya, pendidikan tersebut segera dimulai pada tahun depan.

"Nanti kita akan koordinasikan juga dengan Forkopimda Surabaya. Pak Wali Kota arahannya adalah mereka yang terjaring itu kita masukkan ke sekolah kebangsaan," tuturnya.

Mantan Kepala BPB dan Linmas Kota Surabaya itu mengungkapkan, pada tahun lalu, pemkot juga pernah menggelar kegiatan sekolah wawasan kebangsaan dengan menggandeng Pangkalan Udara TNI AL (Lanudal) Juanda.

"Tahun lalu kita kerja sama dengan Lanudal Juanda. Kita juga pernah (kerja sama) dengan Marinir, juga dengan TNI Angkatan Darat," ungkap dia.

Eddy juga menyebutkan, bahwa sekolah wawasan kebangsaan ini dalam bentuk Diklat semi militer.

Para peserta itu akan dilatih mulai fisik, pelatihan baris-berbaris (PBB) hingga pemberian materi tentang wawasan kebangsaan selama dua minggu hingga satu bulan.

"Ada pemberian materi terkait wawasan kebangsaan. Biasanya kita dari Garnisun, Korem dan Polrestabes Surabaya terkait tindak pidana dan juga melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait dampak-dampak dari pelanggaran itu seperti apa," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya