Berita

Petani asal Desa Tembeling, Kecamatan Kasiman, Kabupaten Bojonegoro menjadi korban penipuan sertifikat tanah palsu/RMOLJatim

Nusantara

Puluhan Petani Bojonegoro jadi Korban Penerbitan Setifikat Tanah Palsu

RABU, 07 DESEMBER 2022 | 02:51 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Puluhan petani asal Desa Tembeling, Kecamatan Kasiman, Kabupaten Bojonegoro menjadi korban penipuan sertifikat tanah palsu.

Sedikitnya ada sekitar 40 sertifikat yang diduga palsu dan 10 diantaranya dari Progam Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) lanjutan yang terbit pada Desamber 2021 lalu.

Menurut salah seorang warga, Ahmad Nur Khotim, kasus terbongkarnya sertifikat tanah palsu tersebut berawal dari adanya salah seorang warga yang akan menggunakan sertifikat itu sebagai jaminan untuk mengajukan pinjaman di salah satu perbankan atau koperasi.


Namun Nur Khotim mendapatkan penolakan lantaran sertifikat itu tidak terregistrasi di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Dari temuan tersebut kemudian terungkap ada sekitar 40 sertifikat warga yang diduga palsu," kata Khotim, dikutip Kantor Berita Berita RMOLJatim, Selasa (6/12).

Padahal, kata Khotim, warga sudah mengeluarkan biaya sekitar Rp 3 jutaan untuk pengurusan penerbitan sertifikat tersebut.

Sambungnya, masyarakat juga sudah melaporkan kasus ini kepada BPN Bojonegoro namun hingga kini tak ada titik temu.

"Kita juga sudah pernah melakukan sosialisasi, mediasi juga sudah dengan pihak BPN tapi mentok, tidak ada titik temu dan ini sangat merugikan kami sebagai rakyat kecil," jelasnya.

Dihubungi terpisah, penasehat hukum warga Desa Tembeling Sunaryo menjelaskan pihaknya bersama perwakilan warga melaporkan ke Polres Bojonegoro.

Sunaryo menduga dalam perkara ini ada oknum yang bermain dalam penerbitan sertifikat tersebut sehingga membuat warga merugi.

"Jadi penekanan kita minta kasus ini terungkap, karena kasihan para petani yang menjadi korban dari sertifikat tanah palsu," pungkasnya.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Menteri Haji Usul BPIH 2027 Naik 10-15 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:22

Perpres Ojol 2026 Dikebut, Ini 3 Tarif yang Bakal Diatur Pemerintah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:12

Film Insidious: Out of the Further Resmi Tayang di Indonesia, Ini Sinopsisnya

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:01

Penyegaran AKD Golkar Strategis Perkuat Kinerja DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:54

Rupiah Menguat Rp17.840 Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:38

Trump Hentikan Latihan Militer AS-Korsel Lebih Cepat Demi Hubungan Baik dengan Korut

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:26

IGCE 2026 Momentum Indonesia Jadi Raksasa Geothermal Dunia

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:23

Polri-Kejagung Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:21

Mantan Pelatih Pelatnas Panjat Tebing Jadi Tersangka Pelecehan Atlet

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:01

Gerak Cepat Pemerintah Harus Dirasakan Rakyat NTT

Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:45

Selengkapnya