Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Di Aceh Ada 6.823 Perkara Perceraian Sepanjang 2022, 5.213 di Antaranya Istri Gugat Cerai Suami

SELASA, 06 DESEMBER 2022 | 16:42 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kasus perceraian di Provinsi Aceh angkanya masih cukup tinggi. Menurut catatan Mahkamah Syari'ah (MS) Aceh dari Januari hingga Oktober 2022, ada 6.823 perkara perceraian di seluruh Aceh. Didominasi oleh istri menggugat cerai suami, yaitu sebanyak 5.213 perkara.

"Sedangkan untuk perkara cerai talak atau sang suami yang mengajukan perceraian tercatat sebanyak 1.610 perkara," ujar Ketua Mahkamah Syari'ah Aceh, H. Zulkifli Yus, melalui Panitera Muda Hukum Ilyas, kepada Kantor Berita RMOLAceh di Banda Aceh, Selasa (6/12).

Angka perceraian di Aceh, menurut Ilyas, memang setiap tahun terus meningkat dan lebih dominan oleh cerai gugat atau istri yang mengajukan gugatan.


Faktor penyebab dari cerai talak maupun cerai gugat, lanjut Ilyas, karena terjadi perselisihan dan pertengkaran terus menerus dalam rumah tangga. Alasan pertengkaran dan perselisihan, angkanya mencapai 4.471 dari 5.734 kasus atau setara dengan 90 persen.

"Faktor yang kedua yaitu salah seorang baik Istri maupun suami meninggalkan pasangan, kemudian ada juga faktor Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) , faktor ekonomi dan lain-lainnya," terang Ilyas.

Berdasarkan pekerjaan, cerai gugat yang diajukan para istri tersebut, kebanyakan berasal dari Ibu Rumah Tangga (IRT). Sisanya dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pegawai swasta.

"Hampir semua kalangan, tapi yang lebih banyak memang dari IRT, lalu ada dari PNS juga, kemudian pegawai swasta, dan lain-lain," imbuhnya.

Ada tiga Mahkamah Syari'ah yang menangani kasus atau angka perceraian tertinggi sepanjang 2022. Yaitu Mahkamah Syari'ah Lhoksukon sebanyak 672 perkara. Kemudian disusul Mahkamah Syari'ah Kuala Simpang sebanyak 512 perkara, dan Mahkamah Syari'ah Idi sebanyak 442 perkara.

"Sedangkan untuk angka perceraian terendah ada di Mahkamah Syari'ah Sabang dengan total 55 perkara, yakni sebanyak 41 cerai gugat dan 14 perkara cerai talak," sebut Ilyas.

Menurut Ilyas, dari keseluruhan total 6.823 perkara perceraian ini, yang sudah diputuskan sebanyak 5.734 perkara. Rinciannya, 4.422 cerai gugat, 1.312 cerai talak, dan yang sedang berproses sebanyak 1.089 perkara.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya