Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Di Aceh Ada 6.823 Perkara Perceraian Sepanjang 2022, 5.213 di Antaranya Istri Gugat Cerai Suami

SELASA, 06 DESEMBER 2022 | 16:42 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kasus perceraian di Provinsi Aceh angkanya masih cukup tinggi. Menurut catatan Mahkamah Syari'ah (MS) Aceh dari Januari hingga Oktober 2022, ada 6.823 perkara perceraian di seluruh Aceh. Didominasi oleh istri menggugat cerai suami, yaitu sebanyak 5.213 perkara.

"Sedangkan untuk perkara cerai talak atau sang suami yang mengajukan perceraian tercatat sebanyak 1.610 perkara," ujar Ketua Mahkamah Syari'ah Aceh, H. Zulkifli Yus, melalui Panitera Muda Hukum Ilyas, kepada Kantor Berita RMOLAceh di Banda Aceh, Selasa (6/12).

Angka perceraian di Aceh, menurut Ilyas, memang setiap tahun terus meningkat dan lebih dominan oleh cerai gugat atau istri yang mengajukan gugatan.

Faktor penyebab dari cerai talak maupun cerai gugat, lanjut Ilyas, karena terjadi perselisihan dan pertengkaran terus menerus dalam rumah tangga. Alasan pertengkaran dan perselisihan, angkanya mencapai 4.471 dari 5.734 kasus atau setara dengan 90 persen.

"Faktor yang kedua yaitu salah seorang baik Istri maupun suami meninggalkan pasangan, kemudian ada juga faktor Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) , faktor ekonomi dan lain-lainnya," terang Ilyas.

Berdasarkan pekerjaan, cerai gugat yang diajukan para istri tersebut, kebanyakan berasal dari Ibu Rumah Tangga (IRT). Sisanya dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pegawai swasta.

"Hampir semua kalangan, tapi yang lebih banyak memang dari IRT, lalu ada dari PNS juga, kemudian pegawai swasta, dan lain-lain," imbuhnya.

Ada tiga Mahkamah Syari'ah yang menangani kasus atau angka perceraian tertinggi sepanjang 2022. Yaitu Mahkamah Syari'ah Lhoksukon sebanyak 672 perkara. Kemudian disusul Mahkamah Syari'ah Kuala Simpang sebanyak 512 perkara, dan Mahkamah Syari'ah Idi sebanyak 442 perkara.

"Sedangkan untuk angka perceraian terendah ada di Mahkamah Syari'ah Sabang dengan total 55 perkara, yakni sebanyak 41 cerai gugat dan 14 perkara cerai talak," sebut Ilyas.

Menurut Ilyas, dari keseluruhan total 6.823 perkara perceraian ini, yang sudah diputuskan sebanyak 5.734 perkara. Rinciannya, 4.422 cerai gugat, 1.312 cerai talak, dan yang sedang berproses sebanyak 1.089 perkara.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Eko Darmanto Bakal Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Rp37,7 M

Senin, 06 Mei 2024 | 16:06

Fahri Hamzah: Akademisi Mau Terjun Politik Harus Ganti Baju Dulu

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Pileg di Intan Jaya Molor Karena Ulah OPM

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Gaduh Investasi Bodong, Pengamat: Jangan Cuma Nasabah, Bank Juga Perlu Perlindungan

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Tertinggi dalam Lima Tahun, Ekonomi RI di Kuartal I 2024 Tumbuh 5,11 Persen

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Parnas Tak Punya Keberanian Usung Kader Internal jadi Cagub/Cawagub Aceh

Senin, 06 Mei 2024 | 15:45

PDIP Buka Pendaftaran Cagub-Cawagub Jakarta 8 Mei 2024

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Dirut Pertamina: Kita Harus Gerak Bersama

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Banyak Pelanggan Masih Pakai Ponsel Jadul, Telstra Tunda Penutupan Jaringan 3G di Australia

Senin, 06 Mei 2024 | 15:31

Maju sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Dapat Perintah Khusus Prabowo

Senin, 06 Mei 2024 | 15:24

Selengkapnya