Berita

Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono/Net

Publika

Tindakan Heru Mencopot Sekda Marullah Politisasi Birokrasi Sekaligus Berbahaya

SELASA, 06 DESEMBER 2022 | 16:22 WIB | OLEH: ACHMAD NUR HIDAYAT

LANGKAH Penjabat Sementara Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mencopot Sekda Marullah Matali terus menjadi sorotan. Sebagai seorang Pj gubernur yang ditunjuk oleh pemerintah dan bukan dipilih oleh masyarakat, langkah Heru mencopot sekda ini memang dianggap sudah offside.

Tindakan yang dilakukan Heru Budi dengan mencopot sekda menimbulkan kegaduhan di publik. Sebagai seorang Penjabat Sementara, Heru harusnya lebih fokus mengawal program-program pelayanan di Jakarta, bukan justru menciptakan suatu hal yang tidak perlu yang menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat Jakarta.

Terlebih yang menjadi pertanyaan besar adalah apa sebab utama Marullah Matali, Sekda Provinsi DKI Jakarta yang selama ini memiliki track record kerja yang baik dan juga putra Betawi asli mesti dicopot dari jabatannya?


Dalam kondisi normal sekalipun seorang gubernur yang dipilih lewat pemilu tidak dengan mudah mencopot seorang pejabat birokrasi, apalagi Heru seorang Pj yang baru memimpin Jakarta kurang dari 2 bulan.

Langkah Heru ini tentu saja dapat ditafsirkan sebagai sebuah manuver politik kekuasaan. Dan hal ini tentu saja amat berbahaya bagi jalannya birokrasi di Jakarta.

Dalam birokrasi memberhentikan seseorang, memutasi memiliki aturan aturan yang sangat rigid dan tidak bisa hanya berdasarkan selera sang pejabat. Apalagi mencopot atau memutasi seorang sekda yang merupakan posisi teratas dalam birokrasi di pemerintah daerah. Aturannya lebih rigid.

Ditambah tentunya untuk menduduki kualifikasi seorang sekda tentu bukan perkara sederhana. Akan lebih banyak waktu lagi yang terbuang dalam proses pergantian sekda ini.

Waktu dimana terjadi kekosongan seorang sekda yang saat ini diisi oleh seorang pejabat sementara sekda, ini tentunya akan menjadi ruang yang dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang memiliki kepentingan terhadap jalannya pemerintahan di Jakarta.

Masyarakat Jakarta melalui wakil-wakilnya di DPRD Jakarta berhak untuk memprotes terhadap langkah yang di lakukan Heru Budi ini. Tindakan Heru Budi ini berpotensi menciptakan kegaduhan di ibukota negara.

Karena tindakan yang dia lakukan jauh dari nilai nilai good corporate governance yang setelah reformasi terus diperjuangkan oleh penyelenggara negara.

Apalagi Heru juga saat ini masih rangkap sebagai kepala kesekretariatan presiden yang juga bertentangan dengan seruan presiden agar pejabat tidak rangkap jabatan.

Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Darwis Ismail Terpilih jadi Nakhoda Baru ISKINDO Periode 2026-2031

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:46

Polda Metro Bongkar Penyelundupan 54 Ton Batu Galena dari Gorontalo

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:27

Usul LBP Makin Terasa Janggal, Reformasi Hukum Jangan Kehilangan Arah

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:59

Manifesto Welfare State Pesisir

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:30

Gerakan 1 Juta Liter Air Bersih BEM PTNU Teruskan Semangat Resolusi Jihad

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:05

Sidang Praperadilan Kasus Relawan Prabowo Ditunda, Hakim Tegur Kelalaian Pemanggilan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:51

Langkah Cepat Polda Jatim Cegah Potensi Kericuhan Aksi Mahasiswa Tuai Apresiasi

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:26

PT TIMAH Buka Opsi Buyback Saham Sikapi Dinamika Pasar Modal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:49

GMNI Puji Ketegasan Kapolri Bongkar Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:21

PKS Dukung Pemerintah Lakukan Reformasi Bursa Saham Menyeluruh

Jumat, 23 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya