Berita

Terdakwa obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J, Agus Nurpatria (kanan) dan Hendra Kurniawan (kiri)/Ist

Hukum

Di Persidangan, Agus Nurpatria Ungkap Kekesalannya Dibohongi Sambo

SELASA, 06 DESEMBER 2022 | 13:10 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Keluhan yang dirasakan salah seorang anak buah terdakwa Ferdy Sambo, yakni mantan Kaden A Ropaminal Dipropam, Agus Nurpatria, terungkap dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12).

Agus mulanya ditanyakan soal kejadian setelah penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (J) di rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.

"Tanggal 8 (Juli 2022), saat Sambo masuk ke Divisi Propam lantai berapa?" tanya hakim.


"Lantai 3 Provos," jawab Agus singkat.

Setelah itu, hakim menanyakan tentang pembicaraan Sambo dengan dirinya di ruang Divisi Propam kala itu.

"Waktu kita kumpul bareng-bareng itu, ada dua hal itu yang saya ingat pemeriksaan awal dilakukan Karopaminal, dan kedua beliau terpukul atas kasus pelecehan seksual dan tembak menembak," urai Agus.

Mengetahui ada pembicaraan seperti itu antara Sambo dan Agus, hakim kembali mencecar terkait apa yang terjadi setelah itu.

"Tidak ada kan saya tunggu perintah," jawab Agus singkat.

Namun, hakim menanyakan kembali untuk mempertegas tentang kejadian pasca pembicaraan itu.

"Apakah ada pengarahan-pengarahan untuk menuju kesitu?" tanya hakim yang dijawab, "Tidak ada" oleh Agus.

Namun, hakim masih terus meyakinkan Agus apakah memang tidak ada perintah dari Sambo pasca pembicaraan itu.

"Saya merasa apa yang disampaikan pak FS (Ferdy Sambo), wajar-wajar saja," kata Agus menjawab.

"Meski berubah (kesaksiannya)?" tegas hakim bertanya.

"Iya, walaupun kemudian hari berubah saya juga merasa dibohongi," keluh Agus menegaskan kekesalannya kepada Sambo.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Aplikasi Digital Berbasis White Label Dukung Operasional KDKMP

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:59

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:43

DPD Dorong Kemenko Polkam Lahirkan Peta Jalan Keamanan Papua

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:28

Mengoptimalkan Potensi Blue Ocean Economy

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:53

Wagub Lampung Minta Gapembi Kawal Pemenuhan Standar MBG

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:35

Analis Geopolitik: Tiongkok Berpotensi sebagai Global Stabilizer

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:23

Prabowo dan Tumpukan Uang

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:58

ANTAM Tetap Fokus Jaga Fundamental Bisnis di Tengah Dinamika Global

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:46

Sukseskan Program Nuklir, PKS Dorong Pembentukan Kembali BATAN

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:23

Paradigma Baru Biaya Logistik

Kamis, 14 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya