Berita

Terdakwa obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J, Agus Nurpatria (kanan) dan Hendra Kurniawan (kiri)/Ist

Hukum

Di Persidangan, Agus Nurpatria Ungkap Kekesalannya Dibohongi Sambo

SELASA, 06 DESEMBER 2022 | 13:10 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Keluhan yang dirasakan salah seorang anak buah terdakwa Ferdy Sambo, yakni mantan Kaden A Ropaminal Dipropam, Agus Nurpatria, terungkap dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12).

Agus mulanya ditanyakan soal kejadian setelah penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (J) di rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.

"Tanggal 8 (Juli 2022), saat Sambo masuk ke Divisi Propam lantai berapa?" tanya hakim.


"Lantai 3 Provos," jawab Agus singkat.

Setelah itu, hakim menanyakan tentang pembicaraan Sambo dengan dirinya di ruang Divisi Propam kala itu.

"Waktu kita kumpul bareng-bareng itu, ada dua hal itu yang saya ingat pemeriksaan awal dilakukan Karopaminal, dan kedua beliau terpukul atas kasus pelecehan seksual dan tembak menembak," urai Agus.

Mengetahui ada pembicaraan seperti itu antara Sambo dan Agus, hakim kembali mencecar terkait apa yang terjadi setelah itu.

"Tidak ada kan saya tunggu perintah," jawab Agus singkat.

Namun, hakim menanyakan kembali untuk mempertegas tentang kejadian pasca pembicaraan itu.

"Apakah ada pengarahan-pengarahan untuk menuju kesitu?" tanya hakim yang dijawab, "Tidak ada" oleh Agus.

Namun, hakim masih terus meyakinkan Agus apakah memang tidak ada perintah dari Sambo pasca pembicaraan itu.

"Saya merasa apa yang disampaikan pak FS (Ferdy Sambo), wajar-wajar saja," kata Agus menjawab.

"Meski berubah (kesaksiannya)?" tegas hakim bertanya.

"Iya, walaupun kemudian hari berubah saya juga merasa dibohongi," keluh Agus menegaskan kekesalannya kepada Sambo.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Changhong Perpanjang Garansi Produk Elektronik hingga 25 Tahun, Ini Rinciannya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:22

Tim Satgas Hanura Mulai Safari Panaskan Mesin Partai Menuju Pemilu 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:58

Jangan Cuma Pembeli, Indonesia harus jadi Pusat Ekonomi Syariah Dunia

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:51

Bank Lokal Tumbuh Pesat, Citi Pilih Tinggalkan Bisnis Ritel Global

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:38

Investasi Danantara Jadi Kunci Serap Tenaga Kerja

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:47

Seskab Teddy Tiga Besar Jajaran Menteri dengan Kinerja Terbaik

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:14

Elite PBNU Sibuk Urus Tambang, Gagal Pimpin Jam'iyah

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:30

Banteng Jakarta FC Bidik Juara Soekarno Cup 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:26

30 Eks Bankir Citibank Wariskan Pelajaran Karier Lewat Buku Growing with Purpose

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:50

Besok, Dishub DKI Jakarta Launching 3 Terobosan Mobilitas Warga

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:18

Selengkapnya