Berita

Terdakwa obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J, Agus Nurpatria (kanan) dan Hendra Kurniawan (kiri)/Ist

Hukum

Di Persidangan, Agus Nurpatria Ungkap Kekesalannya Dibohongi Sambo

SELASA, 06 DESEMBER 2022 | 13:10 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Keluhan yang dirasakan salah seorang anak buah terdakwa Ferdy Sambo, yakni mantan Kaden A Ropaminal Dipropam, Agus Nurpatria, terungkap dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12).

Agus mulanya ditanyakan soal kejadian setelah penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (J) di rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.

"Tanggal 8 (Juli 2022), saat Sambo masuk ke Divisi Propam lantai berapa?" tanya hakim.


"Lantai 3 Provos," jawab Agus singkat.

Setelah itu, hakim menanyakan tentang pembicaraan Sambo dengan dirinya di ruang Divisi Propam kala itu.

"Waktu kita kumpul bareng-bareng itu, ada dua hal itu yang saya ingat pemeriksaan awal dilakukan Karopaminal, dan kedua beliau terpukul atas kasus pelecehan seksual dan tembak menembak," urai Agus.

Mengetahui ada pembicaraan seperti itu antara Sambo dan Agus, hakim kembali mencecar terkait apa yang terjadi setelah itu.

"Tidak ada kan saya tunggu perintah," jawab Agus singkat.

Namun, hakim menanyakan kembali untuk mempertegas tentang kejadian pasca pembicaraan itu.

"Apakah ada pengarahan-pengarahan untuk menuju kesitu?" tanya hakim yang dijawab, "Tidak ada" oleh Agus.

Namun, hakim masih terus meyakinkan Agus apakah memang tidak ada perintah dari Sambo pasca pembicaraan itu.

"Saya merasa apa yang disampaikan pak FS (Ferdy Sambo), wajar-wajar saja," kata Agus menjawab.

"Meski berubah (kesaksiannya)?" tegas hakim bertanya.

"Iya, walaupun kemudian hari berubah saya juga merasa dibohongi," keluh Agus menegaskan kekesalannya kepada Sambo.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya