Berita

Migran Haiti di AS/Net

Dunia

AS Berikan Status Perlindungan Sementara bagi Ratusan Ribu Migran Haiti

SELASA, 06 DESEMBER 2022 | 11:55 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Ratusan ribu warga Haiti yang berada di Amerika Serikat (AS) akan segera memperoleh perlindungan sementara dan izin kerja dari pemerintah setempat.

Departemen Keamanan Dalam Negeri AS (DHS) pada Senin (5/11) menyebut kebijakan perlindungan migran itu diambil guna meringankan beban pemerintah Haiti yang saat ini tengah berjuang menghadapi krisis dan keamanan negara.

Disebutkan pemerintah, sebanyak 264 ribu warga Haiti akan diberikan Status Perlindungan Sementara (TPS) selama 18 bulan ke depan dan berakhir pada bulan Februari.


Menurut DHS, dari jumlah tersebut, sekitar 101 ribu orang saat ini telah memiliki TPS dan 53 ribu lainya masih tertunda. Kemudian untuk 110 ribu pendatang baru lainnya akan ikut diberikan dalam proses perpanjangan baru.

Dengan memiliki status TPS, migran Haiti akan mendapatkan perlindungan deportasi dan izin bekerja di AS dengan alasan belum bisa kembali ke negara asalnya karena bencana alam, konflik bersenjata atau faktor luar biasa lainnya.

Pada 2010, AS pertama kali memberikan TPS bagi warga Haiti setelah gempa bumi menghancurkan negara kepulauan itu.

Di era Presiden Donald Trump, TPS yang diberikan pada Haiti dan negara lain sempat akan dihapus, namun berhasil ditolak oleh pengadilan federal.

Berbeda saat Presiden Biden memimpin, jumlah kepemilikan TPS diperluas sejak Agustus 2021.

Terlebih situasi Haiti saat itu sangat kacau sejak peristiwa pembunuhan Presiden Jovenel Moise dan geng bersenjata mempeluas kekuasaan mereka lewat aksi kekerasan yang menyengsarakan rakyat.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Mojtaba Khamenei Janjikan Kekalahan Pahit bagi AS-Israel

Minggu, 19 April 2026 | 16:14

Wondr Kemala Run 2026 Putar Roda Ekonomi hingga Rp140 Miliar

Minggu, 19 April 2026 | 16:06

India Protes ke Iran, Dua Kapalnya Ditembak di Selat Hormuz

Minggu, 19 April 2026 | 15:33

Didik Rachbini: Video Ceramah JK Direkayasa untuk Memecah Belah

Minggu, 19 April 2026 | 15:29

Ketua GPK: Isu Pemecatan Massal PPP Menyesatkan

Minggu, 19 April 2026 | 14:57

KPK Soroti Risiko Korupsi Pinjaman Luar Negeri

Minggu, 19 April 2026 | 14:13

MUI Dorong Penguatan Akhlak di Kampus untuk Cegah Kekerasan Seksual

Minggu, 19 April 2026 | 14:09

Iran Ringkus 127 Orang Terduga Mata-mata Musuh

Minggu, 19 April 2026 | 13:39

Cak Imin Wanti-wanti Penyalahgunaan Vape untuk Narkoba

Minggu, 19 April 2026 | 13:25

Menkop Ajak DPRD Dukung Kopdes Jadi Mesin Ekonomi Baru

Minggu, 19 April 2026 | 13:10

Selengkapnya