Berita

Migran Haiti di AS/Net

Dunia

AS Berikan Status Perlindungan Sementara bagi Ratusan Ribu Migran Haiti

SELASA, 06 DESEMBER 2022 | 11:55 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Ratusan ribu warga Haiti yang berada di Amerika Serikat (AS) akan segera memperoleh perlindungan sementara dan izin kerja dari pemerintah setempat.

Departemen Keamanan Dalam Negeri AS (DHS) pada Senin (5/11) menyebut kebijakan perlindungan migran itu diambil guna meringankan beban pemerintah Haiti yang saat ini tengah berjuang menghadapi krisis dan keamanan negara.

Disebutkan pemerintah, sebanyak 264 ribu warga Haiti akan diberikan Status Perlindungan Sementara (TPS) selama 18 bulan ke depan dan berakhir pada bulan Februari.


Menurut DHS, dari jumlah tersebut, sekitar 101 ribu orang saat ini telah memiliki TPS dan 53 ribu lainya masih tertunda. Kemudian untuk 110 ribu pendatang baru lainnya akan ikut diberikan dalam proses perpanjangan baru.

Dengan memiliki status TPS, migran Haiti akan mendapatkan perlindungan deportasi dan izin bekerja di AS dengan alasan belum bisa kembali ke negara asalnya karena bencana alam, konflik bersenjata atau faktor luar biasa lainnya.

Pada 2010, AS pertama kali memberikan TPS bagi warga Haiti setelah gempa bumi menghancurkan negara kepulauan itu.

Di era Presiden Donald Trump, TPS yang diberikan pada Haiti dan negara lain sempat akan dihapus, namun berhasil ditolak oleh pengadilan federal.

Berbeda saat Presiden Biden memimpin, jumlah kepemilikan TPS diperluas sejak Agustus 2021.

Terlebih situasi Haiti saat itu sangat kacau sejak peristiwa pembunuhan Presiden Jovenel Moise dan geng bersenjata mempeluas kekuasaan mereka lewat aksi kekerasan yang menyengsarakan rakyat.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya