Berita

Migran Haiti di AS/Net

Dunia

AS Berikan Status Perlindungan Sementara bagi Ratusan Ribu Migran Haiti

SELASA, 06 DESEMBER 2022 | 11:55 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Ratusan ribu warga Haiti yang berada di Amerika Serikat (AS) akan segera memperoleh perlindungan sementara dan izin kerja dari pemerintah setempat.

Departemen Keamanan Dalam Negeri AS (DHS) pada Senin (5/11) menyebut kebijakan perlindungan migran itu diambil guna meringankan beban pemerintah Haiti yang saat ini tengah berjuang menghadapi krisis dan keamanan negara.

Disebutkan pemerintah, sebanyak 264 ribu warga Haiti akan diberikan Status Perlindungan Sementara (TPS) selama 18 bulan ke depan dan berakhir pada bulan Februari.


Menurut DHS, dari jumlah tersebut, sekitar 101 ribu orang saat ini telah memiliki TPS dan 53 ribu lainya masih tertunda. Kemudian untuk 110 ribu pendatang baru lainnya akan ikut diberikan dalam proses perpanjangan baru.

Dengan memiliki status TPS, migran Haiti akan mendapatkan perlindungan deportasi dan izin bekerja di AS dengan alasan belum bisa kembali ke negara asalnya karena bencana alam, konflik bersenjata atau faktor luar biasa lainnya.

Pada 2010, AS pertama kali memberikan TPS bagi warga Haiti setelah gempa bumi menghancurkan negara kepulauan itu.

Di era Presiden Donald Trump, TPS yang diberikan pada Haiti dan negara lain sempat akan dihapus, namun berhasil ditolak oleh pengadilan federal.

Berbeda saat Presiden Biden memimpin, jumlah kepemilikan TPS diperluas sejak Agustus 2021.

Terlebih situasi Haiti saat itu sangat kacau sejak peristiwa pembunuhan Presiden Jovenel Moise dan geng bersenjata mempeluas kekuasaan mereka lewat aksi kekerasan yang menyengsarakan rakyat.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

KPK Panggil 13 Saksi Kasus Mantan Wamen Imipas Silmy Karim

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:22

Gugatan PT KSS, Ahli Nilai Keputusan Kemenhub Timbulkan Konsekuensi Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:21

Mengenal Taufik Hidayat, Lelaki Paling Kejam Abad Ini

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:12

Laporan HAM PBB Sebut Israel Sengaja Targetkan Anak-Anak Palestina

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01

Jakarta 499 Tahun: Birokrasi Modern Belum Cukup Tanpa Perspektif HAM.

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:00

BKKBN: 8,1 Juta Keluarga di Indonesia Berisiko Stunting

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:41

Kisah Mantri Perempuan BRI Tempuh Pegunungan Toraja untuk Layani Nasabah di Wilayah 3T

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29

Konbes–Munas NU Ploso Diwarnai Aksi Intimidasi dan Motif Kepentingan Pribadi

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:28

Prabowo Dianugerahi Lencana Emas Adi Bakti Tani-Nelayan Maha Utama

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:24

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:18

Selengkapnya