Berita

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin/Net

Politik

Pemerintah dan DPR Keukeuh Sahkan RKHUP Walau Banyak Penolakan, Pengamat: Mau Jadi Negara Komunis?

SELASA, 06 DESEMBER 2022 | 08:55 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Meski masih menuai banyak penolakan, Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) akan disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada hari ini, Selasa (6/12).

Ini menunjukkan bahwa DPR dan Pemerintah memandang remeh suara masyarakat yang terus menolak sejumlah pasal yang dinilai mengancam kebebasan publik.

Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin, banyaknya pasal bermasalah dalam RKUHP merupakan ancaman bagi demokrasi di Tanah Air.

Sebab, negara terlalu jauh mengintervensi kebebasan dan hak-hak individu setiap warganya. Ini sama saja telah mengkhianati amanat Reformasi 1998.

“Ini pertaruhannya reformasi. Reformasi dikorupsi, dikadali, dihabisi, untuk kepentingan elite dan oligarki itu,” kata Ujang kepada Kantor Berita Politik RMOL, di Jakarta, Selasa (6/12).

Ujang juga merasa heran dengan sikap pemerintah dan DPR yang keukeuh mengesahkan RKUHP saat rakyat masih tidak setuju bahkan menolak.

“Ya itulah negara mengatur dirinya sendiri dan membiarkan rakyat yang tidak setuju. Semua diatur negara. Mau jadi negara komunis kah Indonesia ini?” pungkasnya.

Sejumlah pasal dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dinilai sarat masalah. Bahkanberpotensi menyeret rakyat ke penjara.

Mulai dari penerapan pasal pidana mati, perampasan aset untuk denda individu, pasal penghinaan presiden, pengaturan unjuk rasa, hingga pasal tentang paham lain yang bertentangan dengan Pancasila.

Populer

Ini Kronologi Perkelahian Anggota Brimob Vs TNI AL di Sorong

Minggu, 14 April 2024 | 21:59

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Rusia Pakai Rudal Siluman Rahasia untuk Bombardir Infrastruktur Energi Ukraina

Jumat, 12 April 2024 | 16:58

Pemberontak Menang, Pasukan Junta Ngacir Keluar Perbatasan Myawaddy

Kamis, 11 April 2024 | 19:15

Megawati Peringatkan Bakal Terjadi Guncangan Politik Setelah Jokowi Jadi Malin Kundang

Kamis, 11 April 2024 | 18:23

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

UPDATE

TKN Bentuk Satgas Antisipasi Kehadiran Relawan dan Pendukung di MK

Jumat, 19 April 2024 | 23:32

Jawab Berbagai Tuduhan Miring, PT NDK Resmi Bubar Sesuai Hukum

Jumat, 19 April 2024 | 23:05

Gara-gara Peta Maroko, Kesebelasan Renaissance dari Berkane Dilarang Masuk Aljazair

Jumat, 19 April 2024 | 23:04

Bukan Farhan, Nasdem Ternyata Siapkan Sosok Ini untuk Pilwalkot Bandung

Jumat, 19 April 2024 | 22:49

Prabowo Minta Pendukung Tidak Turun Aksi saat Putusan MK

Jumat, 19 April 2024 | 22:34

Relawan Desak MK Buka Jalan Kemenangan Prabowo-Gibran

Jumat, 19 April 2024 | 22:05

Bertemu Menkeu Selandia Baru, Sri Mulyani Tukar Cerita Soal Kelola APBN

Jumat, 19 April 2024 | 21:58

Buntut Serangan ke Israel, AS Batasi Akses Teknologi Iran

Jumat, 19 April 2024 | 21:40

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

Ajukan Peninjauan Kembali, PT BMI Bawa 7 Bukti Baru

Jumat, 19 April 2024 | 21:33

Selengkapnya