Berita

RKUHP yang rencananya disahkan besok ditolak oleh Aliansi Nasional Reformasi RKUHP/RMOL

Politik

RKUHP Disahkan Besok, Aliansi Nasional Reformasi RKUHP Ancam Kepung Gedung DPR

SENIN, 05 DESEMBER 2022 | 17:23 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Aliansi Nasional Reformasi RKUHP menolak tegas rencana pengesahan Rancangan Kitab Undang Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang akan disahkan oleh DPR RI pada Selasa besok (6/11).

Direktur LBH Jakarta Citra Referandum menegaskan bahwa pihaknya akan kembali berdemonstrasi dengan jumlah massa yang lebih besar lagi untuk menolak pengesahan RKUHP. Pasalnya, banyak ditemukan pasal-pasal bermasalah dalam RKUHP tersebut.

“Kami akan tetap melakukan penolakan. Kami akan semakin banyak dan besar untuk datang ke DPR menolak RKHP sampai besok,” tegas Citra saat ditemui di sela-sela “Aksi Tabur Bunga Penolakan RKUHP” di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (5/12).


Citra menyesalkan Pemerintah dan DPR yang dinilai egois karena tidak mendengarkan aspirasi masyarakat yang menyuarakan penolakan terhadap RKUHP bermasalah. Menurutnya, jika DPR tetap mengesahkan RKUHP maka DPR dan pemerintah dinilainya telah mengkhianati rakyat.  

“Jika kemidian DPR masih terus dengan egois untuk mengesahkan RKUHP, maka kami menganggap DPR telah menghianati rakyat Indonesia,“ pungkasnya.

Rapat paripurna dengan agenda pengesahan rancangan kitab undang-undang hukum pidana (RKUHP) akan digelar pada hari Selasa besok (6/12).

"Sesuai keputusan rapat bamus di rencanakan besok (rapat paripurna)," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar kepada wartawan.

Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laolly memepersilahkan semua lapisan masyarakat yang tidak sepakat dengan pengesahan Rancangan Kitab Undang Undang Hukum Pidana (RKUHP) dipersilahkan untuk menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Sebab, KUHP yang ada saat ini merupakan produk Belanda yang sudah usang dan tidak lagi relevan untuk hukum Indonesia dewasa ini.

“Kalau ada perbedaan pendapat sendiri, nanti kalau sudah disahkan, gugat di MK! Itu mekanisme konstitusional,” tegas Menteri asal PDIP itu kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/12).

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya