Berita

RKUHP yang rencananya disahkan besok ditolak oleh Aliansi Nasional Reformasi RKUHP/RMOL

Politik

RKUHP Disahkan Besok, Aliansi Nasional Reformasi RKUHP Ancam Kepung Gedung DPR

SENIN, 05 DESEMBER 2022 | 17:23 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Aliansi Nasional Reformasi RKUHP menolak tegas rencana pengesahan Rancangan Kitab Undang Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang akan disahkan oleh DPR RI pada Selasa besok (6/11).

Direktur LBH Jakarta Citra Referandum menegaskan bahwa pihaknya akan kembali berdemonstrasi dengan jumlah massa yang lebih besar lagi untuk menolak pengesahan RKUHP. Pasalnya, banyak ditemukan pasal-pasal bermasalah dalam RKUHP tersebut.

“Kami akan tetap melakukan penolakan. Kami akan semakin banyak dan besar untuk datang ke DPR menolak RKHP sampai besok,” tegas Citra saat ditemui di sela-sela “Aksi Tabur Bunga Penolakan RKUHP” di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (5/12).


Citra menyesalkan Pemerintah dan DPR yang dinilai egois karena tidak mendengarkan aspirasi masyarakat yang menyuarakan penolakan terhadap RKUHP bermasalah. Menurutnya, jika DPR tetap mengesahkan RKUHP maka DPR dan pemerintah dinilainya telah mengkhianati rakyat.  

“Jika kemidian DPR masih terus dengan egois untuk mengesahkan RKUHP, maka kami menganggap DPR telah menghianati rakyat Indonesia,“ pungkasnya.

Rapat paripurna dengan agenda pengesahan rancangan kitab undang-undang hukum pidana (RKUHP) akan digelar pada hari Selasa besok (6/12).

"Sesuai keputusan rapat bamus di rencanakan besok (rapat paripurna)," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar kepada wartawan.

Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laolly memepersilahkan semua lapisan masyarakat yang tidak sepakat dengan pengesahan Rancangan Kitab Undang Undang Hukum Pidana (RKUHP) dipersilahkan untuk menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Sebab, KUHP yang ada saat ini merupakan produk Belanda yang sudah usang dan tidak lagi relevan untuk hukum Indonesia dewasa ini.

“Kalau ada perbedaan pendapat sendiri, nanti kalau sudah disahkan, gugat di MK! Itu mekanisme konstitusional,” tegas Menteri asal PDIP itu kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/12).

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Lagi Sakit, Jangan Biarkan Jokowi Terus-terusan Temui Fans

Senin, 12 Januari 2026 | 04:13

Eggi-Damai Dicurigai Bohong soal Bawa Misi TPUA saat Jumpa Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 04:08

Membongkar Praktik Manipulasi Pegawai Pajak

Senin, 12 Januari 2026 | 03:38

Jokowi Bermanuver Pecah Belah Perjuangan Bongkar Kasus Ijazah

Senin, 12 Januari 2026 | 03:08

Kata Yaqut, Korupsi Adalah Musuh Bersama

Senin, 12 Januari 2026 | 03:04

Sindiran Telak Dokter Tifa Usai Eggi-Damai Datangi Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 02:35

Jokowi Masih Meninggalkan Jejak Buruk setelah Lengser

Senin, 12 Januari 2026 | 02:15

PDIP Gelar Bimtek DPRD se-Indonesia di Ancol

Senin, 12 Januari 2026 | 02:13

RFCC Complex Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 01:37

Awalnya Pertemuan Eggi-Damai dengan Jokowi Diagendakan Rahasia

Senin, 12 Januari 2026 | 01:16

Selengkapnya