Berita

Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun/RMOL

Politik

Gugatan Cucu Bung Hatta soal Abuse of Power Jokowi Tambah Kekuatan Barisan Oposisi

SENIN, 05 DESEMBER 2022 | 13:45 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Langkah hukum yang dilakukan cucu Wakil Presiden pertama RI Mochammad Hatta, Gustika Faradani Jusuf memberikan tambahan kekuatan bagi kelompok oposisi pemerintah.

Hal tersebut disampaikan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Senin (5/12).

Menurutnya, gugatan Gustika ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) soal dugaan abuse of power Presiden Joko Widodo dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian karena melantik 88 penjabat (pj) kepala daerah tanpa dasar hukum yang jelas.


"Kemunculan cucu Bung Hatta yang memilih jalan kritis melalui jalur hukum ini menambah energi dan menambah kekuatan barisan oposisi rasional kritis yang bersikap oposisi demi untuk kepentingan negara, kepentingan tegaknya demokrasi, keadilan dan kemanusiaan," ujar Ubedilah Badrun.

Sosok yang kerap disapa Ubed ini menjelaskan, gugatan Gustika ke PTUN telah tepat karena sangat penting dalam perspektif politik maupun perspektif hukum.

Sebab dalam perspektifnya, dari segi politik langkah hukum Gustika menunjukan kekeliruan  cara pemerintah dalam mengangkat seorang Pj kepala daerah.

Sementara secara hukum menggambarkan betapa sembrononya pemerintahan dalam menafsirkan atau menjalankan Undang Undang.

"Kemunculan cucu bung Hatta ini memberi warna politik tersendiri di tengah krisis demokrasi dan merosotnya idealisme kebangsaan. Gustika Fardani memilih jalan yang tepat untuk menyuarakan bagaimana hukum dan demokrasi semestinya dijalankan," katanya.

Dalam pandangan Ubed, langkah politik Gustika Fardani sejalan dengan pemikiran kaum oposisi yang kritis terhadap pengangkatan Pj kepala daerah tersebut.  

"Sebab tindakan pemerintahan tersebut memang berpotensi mengandung unsur penyalahgunaan kekuasaan karena dilakukan tanpa terlebih dahulu menerbitkan peraturan pelaksana," demikian Ubed menambahkan.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Rumah Dinas Kajari Bekasi Disegel KPK, Dijaga Petugas

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:12

Purbaya Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas Apa?

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:10

Dualisme, PB IKA PMII Pimpinan Slamet Ariyadi Banding ke PTTUN

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:48

GREAT Institute: Perluasan Indeks Alfa Harus Jamin UMP 2026 Naik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:29

Megawati Pastikan Dapur Baguna PDIP Bukan Alat Kampanye Politik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:24

Relawan BNI Ikut Aksi BUMN Peduli Pulihkan Korban Terdampak Bencana Aceh

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:15

Kontroversi Bantuan Luar Negeri untuk Bencana Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:58

Uang Ratusan Juta Disita KPK saat OTT Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:52

Jarnas Prabowo-Gibran Dorong Gerakan Umat Bantu Korban Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:34

Gelora Siap Cetak Pengusaha Baru

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:33

Selengkapnya