Berita

Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun/RMOL

Politik

Gugatan Cucu Bung Hatta soal Abuse of Power Jokowi Tambah Kekuatan Barisan Oposisi

SENIN, 05 DESEMBER 2022 | 13:45 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Langkah hukum yang dilakukan cucu Wakil Presiden pertama RI Mochammad Hatta, Gustika Faradani Jusuf memberikan tambahan kekuatan bagi kelompok oposisi pemerintah.

Hal tersebut disampaikan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Senin (5/12).

Menurutnya, gugatan Gustika ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) soal dugaan abuse of power Presiden Joko Widodo dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian karena melantik 88 penjabat (pj) kepala daerah tanpa dasar hukum yang jelas.


"Kemunculan cucu Bung Hatta yang memilih jalan kritis melalui jalur hukum ini menambah energi dan menambah kekuatan barisan oposisi rasional kritis yang bersikap oposisi demi untuk kepentingan negara, kepentingan tegaknya demokrasi, keadilan dan kemanusiaan," ujar Ubedilah Badrun.

Sosok yang kerap disapa Ubed ini menjelaskan, gugatan Gustika ke PTUN telah tepat karena sangat penting dalam perspektif politik maupun perspektif hukum.

Sebab dalam perspektifnya, dari segi politik langkah hukum Gustika menunjukan kekeliruan  cara pemerintah dalam mengangkat seorang Pj kepala daerah.

Sementara secara hukum menggambarkan betapa sembrononya pemerintahan dalam menafsirkan atau menjalankan Undang Undang.

"Kemunculan cucu bung Hatta ini memberi warna politik tersendiri di tengah krisis demokrasi dan merosotnya idealisme kebangsaan. Gustika Fardani memilih jalan yang tepat untuk menyuarakan bagaimana hukum dan demokrasi semestinya dijalankan," katanya.

Dalam pandangan Ubed, langkah politik Gustika Fardani sejalan dengan pemikiran kaum oposisi yang kritis terhadap pengangkatan Pj kepala daerah tersebut.  

"Sebab tindakan pemerintahan tersebut memang berpotensi mengandung unsur penyalahgunaan kekuasaan karena dilakukan tanpa terlebih dahulu menerbitkan peraturan pelaksana," demikian Ubed menambahkan.

Populer

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

UPDATE

OTT Pegawai Pajak Jakarta Utara: KPK Sita Uang Ratusan Juta dan Valas

Sabtu, 10 Januari 2026 | 12:14

Mendagri: 12 Wilayah Sumatera Masih Terdampak Pascabencana

Sabtu, 10 Januari 2026 | 12:04

Komisi I DPR: Peran TNI dalam Penanggulangan Terorisme Hanya Pelengkap

Sabtu, 10 Januari 2026 | 11:33

X Ganti Emotikon Bendera Iran dengan Simbol Anti-Rezim

Sabtu, 10 Januari 2026 | 11:27

Trump Sesumbar AS Bisa Kuasai 55 Persen Minyak Dunia Lewat Venezuela

Sabtu, 10 Januari 2026 | 11:10

Konten Seksual AI Bikin Resah, Grok Mulai Batasi Pembuatan Gambar

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:52

Ironi Pangan di Indonesia: 43 Persen Rakyat Tak Mampu Makan Bergizi

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:41

Emas Antam Berkilau, Naik Rp25.000 Per Gram di Akhir Pekan

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:34

Khamenei Ancam Tindak Tegas Pendemo Anti-Pemerintah

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:22

Ekonomi Global 2026: Di Antara Pemulihan dan Ketidakpastian Baru

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:06

Selengkapnya