Berita

Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun/RMOL

Politik

Gugatan Cucu Bung Hatta soal Abuse of Power Jokowi Tambah Kekuatan Barisan Oposisi

SENIN, 05 DESEMBER 2022 | 13:45 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Langkah hukum yang dilakukan cucu Wakil Presiden pertama RI Mochammad Hatta, Gustika Faradani Jusuf memberikan tambahan kekuatan bagi kelompok oposisi pemerintah.

Hal tersebut disampaikan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Senin (5/12).

Menurutnya, gugatan Gustika ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) soal dugaan abuse of power Presiden Joko Widodo dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian karena melantik 88 penjabat (pj) kepala daerah tanpa dasar hukum yang jelas.


"Kemunculan cucu Bung Hatta yang memilih jalan kritis melalui jalur hukum ini menambah energi dan menambah kekuatan barisan oposisi rasional kritis yang bersikap oposisi demi untuk kepentingan negara, kepentingan tegaknya demokrasi, keadilan dan kemanusiaan," ujar Ubedilah Badrun.

Sosok yang kerap disapa Ubed ini menjelaskan, gugatan Gustika ke PTUN telah tepat karena sangat penting dalam perspektif politik maupun perspektif hukum.

Sebab dalam perspektifnya, dari segi politik langkah hukum Gustika menunjukan kekeliruan  cara pemerintah dalam mengangkat seorang Pj kepala daerah.

Sementara secara hukum menggambarkan betapa sembrononya pemerintahan dalam menafsirkan atau menjalankan Undang Undang.

"Kemunculan cucu bung Hatta ini memberi warna politik tersendiri di tengah krisis demokrasi dan merosotnya idealisme kebangsaan. Gustika Fardani memilih jalan yang tepat untuk menyuarakan bagaimana hukum dan demokrasi semestinya dijalankan," katanya.

Dalam pandangan Ubed, langkah politik Gustika Fardani sejalan dengan pemikiran kaum oposisi yang kritis terhadap pengangkatan Pj kepala daerah tersebut.  

"Sebab tindakan pemerintahan tersebut memang berpotensi mengandung unsur penyalahgunaan kekuasaan karena dilakukan tanpa terlebih dahulu menerbitkan peraturan pelaksana," demikian Ubed menambahkan.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Polri Usut Potensi Pidana Anjloknya IHSG, Diduga Kuat Akibat Saham Gorengan

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:12

Penyidik Kejagung Sita Dokumen dari Rumah Bekas Menhut Siti Nurbaya

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:07

Suplai MBG, Kopontren Al-Kautsar Patut Dicontoh

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:01

Pengacara Yaqut Sebut Bos Maktour Travel Fuad Hasan Bohong Soal Terima Hadiah Kuota Haji

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:58

Dirut BEI Mundur Hanya Redam Tekanan Jangka Pendek

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:49

Kapolri Pimpin Sertijab Pati dan Kapolda, Cek Siapa Saja?

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:47

SPPG Tak Boleh Asal-asalan Siapkan Menu MBG saat Ramadan

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:30

Program Mangrove BNI Perkuat Lingkungan dan Ekonomi Pesisir Banyuwangi

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:26

Giliran Mirza Adityaswara Mundur dari OJK, Total 4 Komisioner Pamit Beruntun

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:19

Yaqut Bantah Kasih Jatah Kuota Haji Khusus Maktour Travel

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:10

Selengkapnya