Berita

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Guspardi Gaus/Net

Politik

Minta Publik Tidak Apriori, Baleg DPR Siap Terima Masukan Terkait RUU Kesehatan

SENIN, 05 DESEMBER 2022 | 09:46 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPR RI masih terus meminta masukan masyarakat terkait RUU Kesehatan. Sebagai pengusul, DPR siap berpikir ulang terkait kelanjutan pembahasan RUU tersebut.

Terlebih, penolakan atas omnibus law RUU Kesehatan masif saja terjadi di berbagai wilayah.

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Guspardi Gaus mengatakan, pihaknya hingga saat ini masih meminta masukan para ahli hingga masyarakat terkait RUU Kesehatan.  


“DPR akan mendengarkan aspirasi dari berbagai pihak terkait RUU Kesehatan,” ujar Guspardi dalam keterangannya, Senin (5/12).

Sebab, setiap perancangan UU harus dilakukan dengan sangat hati-hati. Para stakeholder kesehatan perlu memberikan masukan dan bersinergi agar tuntutan mereka benar-benar bisa didengar pemerintah.

Guspardi mengakui bahwa RUU Kesehatan sudah masuk program legislasi nasional (prolegnas). Soal siapa yang mengusulkan RUU Kesehatan masuk prolegnas, menurutnya merupakan hal teknis. DPR akan melihat mana yang perlu diprioritaskan dan mana yang tidak perlu.

"Jadi, jangan apriori dulu dengan RUU Kesehatan," ucap politikus PAN itu.

Legislator asal Sumatera Barat itu menegaskan, tujuan RUU Kesehatan adalah menata sistem kesehatan nasional di Indonesia menjadi lebih baik. Misalnya, terkait tenaga kesehatan dan ketersediaan obat.

“Kami sangat transparan dan terbuka diberi masukan,” imbuh anggota Komisi II DPR RI ini.

Karena itu, pihaknya ingin mendapatkan masukan dan saran dari seluruh elemen masyarakat dan diharapkan dapat berpartisipasi dan berkontribusi. Dengan demikian, wacana yang berkembang dapat dipertanggungjawabkan secara moril dan akademik.

“Kalaupun ada penolakan dari publik silakan disampaikan dengan argumen yang rasional. InsyaAllah akan kita kaji bersama,” pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya