Berita

Dunia

Media Pemerintah Iran Luruskan Berita tentang Pembubaran Polisi Moralitas

SENIN, 05 DESEMBER 2022 | 08:37 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Saluran berita al-Alam yang dikelola pemerintah Iran membantah sejumlah laporan media yang mengklaim pembubaran polisi moralitas.

Sebelumnya pada Minggu (4/12), beberapa outlet berita melaporkan bahwa Republik Islam telah menghapus polisi moralitas yang bertugas menegakkan aturan berpakaian yang ketat di negara tersebut.

Laporan-laporan itu mengutip komentar yang dibuat oleh Jaksa Agung Iran Mohammad Jafar Montazeri pada sebuah konferensi agama pada Sabtu.


Menurut kantor berita semi-resmi ISNA, Montazeri ditanyai oleh salah satu peserta mengapa polisi moralitas ditutup.

Saat itu Montazeri menanggapi dengan mengatakan: “Polisi moralitas tidak ada hubungannya dengan peradilan dan ditutup oleh orang yang sama yang mendirikannya.”

“Meski tentu saja, kejaksaan akan terus memantau perilaku sosial masyarakat,” imbuhnya.

Laporan tersebut kemudian dibantah kantor berita al-Alam.

“Tidak ada pejabat di Republik Islam Iran yang mengkonfirmasi penutupan polisi moralitas," katanya.

Kesimpulan utama dari komentar Montazeri, kata al-Alam, adalah bahwa polisi moralitas tidak ada hubungannya dengan peradilan.

“Beberapa media asing telah mencoba menggolongkan pernyataan jaksa agung sebagai penarikan Republik Islam dari hijab (hukum) dan dipengaruhi oleh kerusuhan baru-baru ini,” tambahnya.

Iran telah dilanda protes sejak 16 September ketika wanita Kurdi Iran berusia 22 tahun bernama Mahsa Amini meninggal tiga hari setelah pingsan dalam tahanan polisi. Dia telah ditahan oleh polisi moralitas Teheran karena diduga tidak mematuhi aturan jilbab yang berlaku di negara itu.

Jilbab, yang diwajibkan bagi perempuan di Iran tak lama setelah revolusi negara itu tahun 1979, dianggap sebagai garis merah bagi penguasa teokratis Iran. Wanita yang melanggar aturan berpakaian ketat berisiko ditangkap oleh polisi moral Iran.

Berdasarkan aturan berpakaian, wanita diharuskan menutupi rambut mereka sepenuhnya di depan umum dan mengenakan pakaian panjang yang longgar.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Terkuak Dugaan Penggelembungan Anggaran Makan Minum di DPRD Bandar Lampung

Senin, 20 April 2026 | 02:07

Pramono Siapkan PPSU Khusus Ikan Sapu-Sapu

Senin, 20 April 2026 | 01:47

Jual Beli Rekening Bisa Dijerat Pidana!

Senin, 20 April 2026 | 01:26

HKTI: Kondisi Riil Stok Beras Melimpah

Senin, 20 April 2026 | 01:01

Pramono Tegaskan Jadi Gubernur untuk Semua Kelompok, Agama, dan Golongan

Senin, 20 April 2026 | 00:28

MUI Kawal Ketat Proyek Islamic Center

Senin, 20 April 2026 | 00:13

Projo Klaim Jokowi Menang Berkat Rekam Jejak, Bukan Jasa Jusuf Kalla

Senin, 20 April 2026 | 00:01

Wicked Problem di Balik Motor Listrik MBG

Minggu, 19 April 2026 | 23:43

JK Diduga Masih Simpan Kartu Rahasia Jokowi

Minggu, 19 April 2026 | 23:34

Nabung Jantung

Minggu, 19 April 2026 | 23:26

Selengkapnya