Berita

Dunia

Media Pemerintah Iran Luruskan Berita tentang Pembubaran Polisi Moralitas

SENIN, 05 DESEMBER 2022 | 08:37 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Saluran berita al-Alam yang dikelola pemerintah Iran membantah sejumlah laporan media yang mengklaim pembubaran polisi moralitas.

Sebelumnya pada Minggu (4/12), beberapa outlet berita melaporkan bahwa Republik Islam telah menghapus polisi moralitas yang bertugas menegakkan aturan berpakaian yang ketat di negara tersebut.

Laporan-laporan itu mengutip komentar yang dibuat oleh Jaksa Agung Iran Mohammad Jafar Montazeri pada sebuah konferensi agama pada Sabtu.

Menurut kantor berita semi-resmi ISNA, Montazeri ditanyai oleh salah satu peserta mengapa polisi moralitas ditutup.

Saat itu Montazeri menanggapi dengan mengatakan: “Polisi moralitas tidak ada hubungannya dengan peradilan dan ditutup oleh orang yang sama yang mendirikannya.”

“Meski tentu saja, kejaksaan akan terus memantau perilaku sosial masyarakat,” imbuhnya.

Laporan tersebut kemudian dibantah kantor berita al-Alam.

“Tidak ada pejabat di Republik Islam Iran yang mengkonfirmasi penutupan polisi moralitas," katanya.

Kesimpulan utama dari komentar Montazeri, kata al-Alam, adalah bahwa polisi moralitas tidak ada hubungannya dengan peradilan.

“Beberapa media asing telah mencoba menggolongkan pernyataan jaksa agung sebagai penarikan Republik Islam dari hijab (hukum) dan dipengaruhi oleh kerusuhan baru-baru ini,” tambahnya.

Iran telah dilanda protes sejak 16 September ketika wanita Kurdi Iran berusia 22 tahun bernama Mahsa Amini meninggal tiga hari setelah pingsan dalam tahanan polisi. Dia telah ditahan oleh polisi moralitas Teheran karena diduga tidak mematuhi aturan jilbab yang berlaku di negara itu.

Jilbab, yang diwajibkan bagi perempuan di Iran tak lama setelah revolusi negara itu tahun 1979, dianggap sebagai garis merah bagi penguasa teokratis Iran. Wanita yang melanggar aturan berpakaian ketat berisiko ditangkap oleh polisi moral Iran.

Berdasarkan aturan berpakaian, wanita diharuskan menutupi rambut mereka sepenuhnya di depan umum dan mengenakan pakaian panjang yang longgar.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Lanal Banten dan Stakeholder Berjibaku Padamkan Api di Kapal MT. Gebang

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:55

Indonesia Tetapkan 5,5 Juta Hektare Kawasan Konservasi untuk Habitat Penyu

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:41

Kepercayaan Global Terus Meningkat pada Dunia Pelayaran Indonesia

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:27

TNI AU Distribusikan Bantuan Korban Banjir di Sulsel Pakai Helikopter

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:05

Taruna Jadi Korban Kekerasan, Alumni Minta Ketua STIP Mundur

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:42

Gerindra Minta Jangan Adu Domba Relawan dan TKN

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:19

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Jadi Lokasi Mesum, Satpol PP Bangun Posko Keamanan di RTH Tubagus Angke

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:24

Perbenihan Nasional Ikan Nila Diperluas untuk Datangkan Cuan

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:59

Komandan KRI Diponegoro-365 Sowan ke Pimpinan AL Cyprus

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:52

Selengkapnya