Berita

Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar saat merilis penangkapan tersangka Bripda DAS/RMOLJabar

Presisi

Polisi Tangkap "Polisi" Akibat Jual Obat Tanpa Izin

SENIN, 05 DESEMBER 2022 | 01:26 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Anggota kepolisian Polres Cirebon Kota (Ciko) berpangkat Bripda ditangkap lantaran nekat mengedarkan obat-obatan sediaan farmasi tanpa izin jenis Dextro.

Video polisi berinisial DAS, sempat beredar di media sosial (medsos) Facebook forum jual beli mobil Cirebon pada Jumat (2/12), saat melakukan transaksi jual beli obat-obatan di area Stadion Bima Kota Cirebon.

Kapolres Ciko, AKBP M. Fahri Siregar menjelaskan, Bripda DAS ditangkap personel Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Ciko saat melarikan diri ke daerah Solo, Jawa Tengah.

"Tersangka kabur ke daerah Jawa Tengah dan dilakukan pengejaran. Kemudian berhasil ditangkap Satres Narkoba Polres Cirebon Kota, saat baru turun dari kereta di Stasiun Solo Balapan," ujar Fahri dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Sabtu (3/12).

Fahri menambahkan, tersangka menjual langsung kepada orang yang datang kepadanya. Transaksi dilakukan di ruang terbuka seperti yang dilihat di video yang beredar di medsos.

"Tersangka duduk di motor, kemudian ada orang yang datang membeli. Seperti yang terekam di video yang tersebar di media sosial," ungkapnya.

Dari hasil pengeledahan, lanjut Fahri, disita barang bukti sebanyak 11 butir pil obat keras terdiri 7 butir pil Dextro dan 7 butir pil Tramadol. Sebelumnya, tersangka membeli obat-obatan jenis Dextro di marketplace Facebook pada November sebanyak 1.000 butir.

"Kami masih terus dalami kasus ini, guna mencari sindikat pengedarnya. Tersangka juga akan dikenai sidang kode etik dengan ancamannya Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)" ujarnya.

Tersangka juga dijerat dengan Pasal 196 Jo Pasal 197 UU 36/2009 tentang Kesehatan dengan ancaman Pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 1.500.000.000.

Populer

Demo di KPK, GMNI: Tangkap dan Adili Keluarga Mulyono

Jumat, 20 September 2024 | 16:22

Mantan Menpora Hayono Isman Teriak Tanah Keluarganya Diserobot

Jumat, 20 September 2024 | 07:04

KPK Ngawur Sebut Tiket Jet Pribadi Kaesang Rp90 Juta

Rabu, 18 September 2024 | 14:21

Kaesang Kucing-kucingan Pulang ke Indonesia Naik Singapore Airlines

Rabu, 18 September 2024 | 16:24

Fufufafa Diduga Hina Nabi Muhammad, Pegiat Medsos: Orang Ini Pikirannya Kosong

Rabu, 18 September 2024 | 14:02

Kaesang Bukan Nebeng Private Jet Gang Ye, Tapi Pinjam

Rabu, 18 September 2024 | 03:13

Diungkap Roy Suryo, Fufufafa Rajin Akses Situs Porno Lokal dan Mancanegara

Senin, 16 September 2024 | 07:44

UPDATE

Pemindahan IKN Diklaim Disetujui Rakyat, Prabowo Harus Melanjutkan

Kamis, 26 September 2024 | 23:57

Astrid Nadya Kembali Terpilih sebagai Presiden OIC Youth Indonesia

Kamis, 26 September 2024 | 23:44

Kapolri Dorong Korlantas Terus Berinovasi

Kamis, 26 September 2024 | 23:21

Pasangan RIDO Bakal Berdayakan Pensiunan ASN untuk Menghijaukan Jakarta

Kamis, 26 September 2024 | 22:47

Peserta Pilgub Sumut Agar Adu Gagasan, Bukan ‘Gas-Gasan’

Kamis, 26 September 2024 | 22:21

Punya Empat Lawan, Elektabilitas Agung-Markarius Sudah di Atas 50 Persen

Kamis, 26 September 2024 | 22:20

KPK Cekal 3 Tersangka Suap IUP Kaltim

Kamis, 26 September 2024 | 22:07

Kejati Sumut Tahan 5 Tersangka Dugaan Korupsi PT Angkasa Pura II Kuala Namu

Kamis, 26 September 2024 | 21:55

Lewat Hilirisasi, Jokowi Dinilai Sukses Jaga Stabilitas Ekonomi

Kamis, 26 September 2024 | 21:46

Pernah Tempati Asrama Muhammadiyah, Aktivis Ciputat Ini Kini Dilantik jadi Anggota DPRD Labura

Kamis, 26 September 2024 | 21:44

Selengkapnya