Berita

Mardiasmo/Net

Politik

KAMMI: Penunjukan Mardiasmo Komut Bank Muamalat Ciderai Semangat Reformasi

MINGGU, 04 DESEMBER 2022 | 22:21 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Penunjukan manta Wakil Menteri Keuangan Kabinet Kerja Mardiasmo sebagai Komisaris Utama (Komut) Bank Muamalat dinilai menciderai semangat  reformasi.

Pandangan itu disampaikan Sekjen PP KAMMI, M. Rijal Wahid Muharram, dalam perbincangan dengan Kantor Berita Politik RMOL, Minggu malam (4/12).

Menurut Rijal, penunjukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa tanggal 29 November 2022 sarat dengan indikasi konflik kepentingan, politik balas jasa.


Rijal mengaku heran, sosok yang menjadi Ketua pansel yang melahirkan orang-orang BPKH, sekarang justru menjadi Komisaris Utama yang notabene ditunjuk oleh orang-orang yang sebelumnya dia pilih.

"Hal ini mencederai semangat reformasi di tubuh Bank Muamalat itu sendiri. Kepercayaan publik menjadi taruhan di tengah harapan besar masyarakat atas perbaikan yang coba dibangun di tubuh Bank Muamalat," kata Rijal.

Ia kemudian mempertanyakan sejauh mana peran dan fungsi Dewan Pengawas BPKH. Sebab, ia menganggap Dewan penagwas BPKH seharusnya bisa menjaga marwah lembaga.

"Mengapa Dewan Pengawas BPKH tidak sensitif terhadap langkah-langkah yang malah menjadi isu negatif di publik," jelas Rijal.

Selain Mardiasmo, penunjukan anggota komisaris lainnya juga mengindikasikan kepentingan tertentu. Yakni, Suwarta, mantan komisaris BJB periode 2016-2018.

Rijak mendapat informasi, Suwarta adalah orang dekat salah satu anggota Dewan Pengawas BPKH.

Ia tidak ingin  pembukaan lowongan posisi Direksi dan Komisaris Bank Muamalat di media massa hanya dianggap sebagai formalitas belaka, untuk melegitimasi penunjukan yang telah direncanakan sebelumnya.

"Seharusnya, etika dan moral perlu dijunjung, apalagi di lembaga keuangan syariah oleh lembaga otoritas yang menangani urusan ibadah haji," pungkas Rijal.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya