Berita

Dosen ilmu politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun/RMOL

Politik

Ubed: Gugatan Cucu Bung Hatta Terhadap Jokowi Beri Warna Politik Baru Saat Krisis Demokrasi

SABTU, 03 DESEMBER 2022 | 20:40 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Gugatan dugaan abuse of power Presiden Joko Widodo dan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian oleh cucu Wakil Presiden pertama RI Mochammad Hatta, Gustika Fardani Jusuf bersama kelompok sipil dinilai sebagai warna baru politik Indonesia.

Perspektif itu disampaikan dosen ilmu politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (3/12).

Sosok yang karib disapa Ubed ini menganggap, apa yang dilakukan Gustika dkk menggugat Jokowi dan Tito terkait pelantikan 88 Pj Kepala Daerah adalah langkah hukum yang tepat.


"Dan sangat penting dalam perspektif politik maupun dalam perspektif hukum," ujar Ubed.

Dia menerangkan, dari perspektif politik gugatan itu menunjukan kekeliruan cara pemerintahan Presiden Jokowi dalam mengangkat pj kepala daerah.

"Sementara secara hukum menggambarkan betapa sembrononya pemerintahan dalam menafsirkan atau menjalankan undang undang," sambungnya menuturkan.

Lebih dari itu, Ubed menilai kehadiran Gustika dalam gugatan dugaan abuse of power atau penyalahgunaan wewenang Jokowi dan Tito sebagai satu bentuk gerakan politik yang muncul di tengah kondisi demokrasi yang tak bagus pada saat ini.

"Kemunculan cucu Bung Hatta ini memberi warna politik tersendiri di tengah krisis demokrasi dan merosotnya idealisme kebangsaan," tuturnya.

"Gustika Fardani memilih jalan yang tepat untuk menyuarakan bagaimana hukum dan demokrasi semestinya dijalankan," demikian Ubed menambahkan. 

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya