Berita

Dunia

Gunakan Bahasa Ibu, Nigeria Hapus Bahasa Inggris sebagai Pengantar di Sekolah

SABTU, 03 DESEMBER 2022 | 13:44 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Nigeria akan menetapkan menggunaan "bahasa ibu" untuk pengantar di sekolah-sekolah dan akan menghapus penggunaan bahasa Inggris.

Kebijakan tersebut diumumkan oleh Menteri Pendidikan Nigeria Adamu Adamu. Menurutnya, kerangka baru yang dikenal sebagai Kebijakan Bahasa Nasional telah disetujui oleh Dewan Eksekutif Federal (FEC) untuk diterapkan segera. Hanya saja, Adamu belum tahu persis kapan tepatnya peneraptan tersebut, ia hanya mengatakan 'segera'.

Dalam kebijakan baru tersebut, ditetapkan bahwa pengajaran untuk enam tahun pertama di sekolah dasar akan menggunakan bahasa ibu, seperti dikutip dari Africa News, Jumat (2/12).


Tujuan dari kebijakan baru ini adalah “untuk mempromosikan, dan meningkatkan budidaya dan penggunaan semua bahasa Nigeria,” kata Adamu.

Ada sekitar 625 bahasa daerah di Nigeria, katanya, dan kebijakan itu akan diterapkan secara nasional.

Bahasa Inggris adalah bahasa resmi Nigeria dan semua lembaga pembelajaran menggunakannya sebagai bahasa pengajaran dan pembelajaran yang umum.

Namun, Menteri Pendidikan mengatakan “siswa belajar jauh lebih baik” ketika mereka diajar dalam bahasa ibu mereka sendiri.

Menteri Pendidikan mengakui bahwa menerapkan kebijakan baru itu akan menantang karena akan “memerlukan banyak pekerjaan untuk mengembangkan materi untuk mengajar dan mendapatkan guru”.

Tantangan lainnya adalah jumlah bahasa yang digunakan di Nigeria - lebih dari 600. Belum jelas kapan pemerintah akan mulai menerapkan sistem baru tersebut.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Cetak Rekor 4 Hari Beruntun! Emas Antam Nyaris Tembus Rp2,6 Juta per Gram

Rabu, 24 Desember 2025 | 10:13

Saham AYAM dan BULL Masuk Radar UMA

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:55

Legislator PKB Apresiasi Langkah Tegas KBRI London Laporkan Bonnie Blue

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:44

Prabowo Bahas Kampung Haji dengan Sejumlah Menteri di Hambalang

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:32

Pejabat Jangan Alergi Dikritik

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:31

Saleh Daulay Dukung Prabowo Bentuk Tim Arsitektur Perkotaan

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:26

Ribuan Petugas DLH Diterjunkan Jaga Kebersihan saat Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:21

Bursa Asia Bergerak Variatif Jelang Libur Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:13

Satu Hati untuk Sumatera: Gerak Cepat BNI & BUMN Peduli Pulihkan Asa Warga

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:04

Harga Minyak Naik Jelang Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya