Berita

Dunia

Gunakan Bahasa Ibu, Nigeria Hapus Bahasa Inggris sebagai Pengantar di Sekolah

SABTU, 03 DESEMBER 2022 | 13:44 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Nigeria akan menetapkan menggunaan "bahasa ibu" untuk pengantar di sekolah-sekolah dan akan menghapus penggunaan bahasa Inggris.

Kebijakan tersebut diumumkan oleh Menteri Pendidikan Nigeria Adamu Adamu. Menurutnya, kerangka baru yang dikenal sebagai Kebijakan Bahasa Nasional telah disetujui oleh Dewan Eksekutif Federal (FEC) untuk diterapkan segera. Hanya saja, Adamu belum tahu persis kapan tepatnya peneraptan tersebut, ia hanya mengatakan 'segera'.

Dalam kebijakan baru tersebut, ditetapkan bahwa pengajaran untuk enam tahun pertama di sekolah dasar akan menggunakan bahasa ibu, seperti dikutip dari Africa News, Jumat (2/12).


Tujuan dari kebijakan baru ini adalah “untuk mempromosikan, dan meningkatkan budidaya dan penggunaan semua bahasa Nigeria,” kata Adamu.

Ada sekitar 625 bahasa daerah di Nigeria, katanya, dan kebijakan itu akan diterapkan secara nasional.

Bahasa Inggris adalah bahasa resmi Nigeria dan semua lembaga pembelajaran menggunakannya sebagai bahasa pengajaran dan pembelajaran yang umum.

Namun, Menteri Pendidikan mengatakan “siswa belajar jauh lebih baik” ketika mereka diajar dalam bahasa ibu mereka sendiri.

Menteri Pendidikan mengakui bahwa menerapkan kebijakan baru itu akan menantang karena akan “memerlukan banyak pekerjaan untuk mengembangkan materi untuk mengajar dan mendapatkan guru”.

Tantangan lainnya adalah jumlah bahasa yang digunakan di Nigeria - lebih dari 600. Belum jelas kapan pemerintah akan mulai menerapkan sistem baru tersebut.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Terkuak Dugaan Penggelembungan Anggaran Makan Minum di DPRD Bandar Lampung

Senin, 20 April 2026 | 02:07

Pramono Siapkan PPSU Khusus Ikan Sapu-Sapu

Senin, 20 April 2026 | 01:47

Jual Beli Rekening Bisa Dijerat Pidana!

Senin, 20 April 2026 | 01:26

HKTI: Kondisi Riil Stok Beras Melimpah

Senin, 20 April 2026 | 01:01

Pramono Tegaskan Jadi Gubernur untuk Semua Kelompok, Agama, dan Golongan

Senin, 20 April 2026 | 00:28

MUI Kawal Ketat Proyek Islamic Center

Senin, 20 April 2026 | 00:13

Projo Klaim Jokowi Menang Berkat Rekam Jejak, Bukan Jasa Jusuf Kalla

Senin, 20 April 2026 | 00:01

Wicked Problem di Balik Motor Listrik MBG

Minggu, 19 April 2026 | 23:43

JK Diduga Masih Simpan Kartu Rahasia Jokowi

Minggu, 19 April 2026 | 23:34

Nabung Jantung

Minggu, 19 April 2026 | 23:26

Selengkapnya