Berita

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo/Net

Politik

Gugatan Cucu Bung Hatta ke Jokowi Menjadi Angin Segar di Tengah Lemahnya Oposisi

SABTU, 03 DESEMBER 2022 | 13:17 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komposisi lawan politik atau oposisi pemerintahan Presiden Joko Widodo yang mulai hilang disinyalir mendapat angin segar.

Hal itu disampaikan pengamat politik Citra Insttute, Efriza merespons kemunculan cucu Wakil Presiden pertama RI, M Hatta, Gustika Fardani Jusuf yang menggugat Presiden Jokowi ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) mengenai pelantikan 88 penjabat kepala daerah.

"Iya, Presiden Jokowi memang saat ini punya kekuatan besar karena 85 persen berada di tangan pemerintah. Sedangkan oposisi hanya sekitar 15 persen terdiri dari dua partai saja," ujar Efriza saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (3/12).


Gustika menggugat Jokowi dan juga Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian ke PTUN terkait dengan pelantikan 88 penjabat kepala daerah (Pj. Kada) yang akan menjabat hingga Pilkada Serentak 2024 selesai digelar.

Pelantikan 88 Pj Kada yang sudah dilakukan pemerintahan Presiden Joko Widodo digugat Gustika karena tidak memiliki aturan pelaksanaannya.

Menurut Efriza, ketiadaan dasar hukum dalam pelaksanaan penunjukan hingga pelantikan Pj. Kada cenderung menimbulkan perspektif politis di publik dari kerja-kerja pemerintahan Jokowi.

"Pemerintah memang perlu diingatkan untuk membuat aturan pelaksana," sambungnya.

Oleh karena itu, Dosen Ilmu Pemerintahan Universitas Sutomo ini memandang, seharusnya pemerintah mengerti bahwa dasar hukum dalam melaksanakan kebijakan menjadi satu hal yang tidak boleh dilewatkan.

"Gugatan itu (oleh Gustika ke PTUN) memang harus dilakukan dan diupayakan agar ada aturan pelaksana dalam kejelasan pemerintahan menetapkan Pj kepala daerah," demikian Efriza menambahkan.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya