Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

AS-Jepang-Korsel Kompak Jatuhkan Sanksi Baru untuk Korut

JUMAT, 02 DESEMBER 2022 | 15:15 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Korea Utara kembali menjadi target sanksi baru. Kali ini sanksi dilayangkan oleh Amerika Serikat (AS), Korea Selatan, dan Jepang atas uji coba rudal balistik antarbenua (ICBM) yang dilakukan Pyongyang baru-baru ini.

Amerika Serikat, Jepang, dan Korea Selatan telah memberlakukan sanksi baru terhadap individu dan entitas Korea Utara. Sanksi ini diumumkan pada Kamis (1/12).

Departemen Keuangan AS menyebut sanksi berupa blokir aset apapun dari tiga pejabat Korea Utara di AS. Washington juga mengancam memberikan sanksi kepada siapa pun yang melakukan transaksi dengan Jon Il-ho, Yu-jin, dan Kim Su-gil, yang diidentifikasi terlibat langsung dalam pengembangan senjata.


"Peluncuran rudal Korea Utara baru-baru ini, termasuk ICBM dengan jangkauan mencapai daratan AS, menimbulkan risiko keamanan yang besar bagi kawasan dan seluruh dunia," kata Menteri Luar Negeri Antony Blinken, seperti dimuat TRT World.

Blinken mengatakan sanksi tersebut menggarisbawahi tekad berkelanjutan AS untuk mempromosikan akuntabilitas sebagai tanggapan atas kecepatan, skala, dan cakupan peluncuran rudal balistik Pyongyang.

Ia juga menambahkan bahwa tindakan tersebut diambil dalam koordinasi dengan sekutu, yaitu Korea Selatan dan Jepang.

Sementara itu, Jepang dan Korea Selatan pada Jumat (2/12) juga mengumumkan sanksi baru.

Korea Selatan mengatakan akan menargetkan delapan orang, termasuk warga negara Taiwan dan Singapura yang dinilai telah berkontribusi pada pengembangan nuklir dan rudal Korea Utara.

"Tujuh lembaga terlibat dalam program pengembangan nuklir dan rudal rezim rahasia juga termasuk," kata Kementerian Luar Negeri Korea Selatan.

Langkah itu adalah kedua kalinya Seoul memberlakukan sanksi terhadap Pyongyang sejak dimulainya pemerintahan Presiden Yoon Suk-yeol pada Mei.

Jepang juga mengikuti dengan membekukan aset tiga grup Korea Utara, yaitu Korea Haegumgang Trading Corp, Korea Namgang Trading Corp dan Lazarus Group, serta satu individu atas nama Kim Su-Il.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Terkuak Dugaan Penggelembungan Anggaran Makan Minum di DPRD Bandar Lampung

Senin, 20 April 2026 | 02:07

Pramono Siapkan PPSU Khusus Ikan Sapu-Sapu

Senin, 20 April 2026 | 01:47

Jual Beli Rekening Bisa Dijerat Pidana!

Senin, 20 April 2026 | 01:26

HKTI: Kondisi Riil Stok Beras Melimpah

Senin, 20 April 2026 | 01:01

Pramono Tegaskan Jadi Gubernur untuk Semua Kelompok, Agama, dan Golongan

Senin, 20 April 2026 | 00:28

MUI Kawal Ketat Proyek Islamic Center

Senin, 20 April 2026 | 00:13

Projo Klaim Jokowi Menang Berkat Rekam Jejak, Bukan Jasa Jusuf Kalla

Senin, 20 April 2026 | 00:01

Wicked Problem di Balik Motor Listrik MBG

Minggu, 19 April 2026 | 23:43

JK Diduga Masih Simpan Kartu Rahasia Jokowi

Minggu, 19 April 2026 | 23:34

Nabung Jantung

Minggu, 19 April 2026 | 23:26

Selengkapnya