Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

AS-Jepang-Korsel Kompak Jatuhkan Sanksi Baru untuk Korut

JUMAT, 02 DESEMBER 2022 | 15:15 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Korea Utara kembali menjadi target sanksi baru. Kali ini sanksi dilayangkan oleh Amerika Serikat (AS), Korea Selatan, dan Jepang atas uji coba rudal balistik antarbenua (ICBM) yang dilakukan Pyongyang baru-baru ini.

Amerika Serikat, Jepang, dan Korea Selatan telah memberlakukan sanksi baru terhadap individu dan entitas Korea Utara. Sanksi ini diumumkan pada Kamis (1/12).

Departemen Keuangan AS menyebut sanksi berupa blokir aset apapun dari tiga pejabat Korea Utara di AS. Washington juga mengancam memberikan sanksi kepada siapa pun yang melakukan transaksi dengan Jon Il-ho, Yu-jin, dan Kim Su-gil, yang diidentifikasi terlibat langsung dalam pengembangan senjata.


"Peluncuran rudal Korea Utara baru-baru ini, termasuk ICBM dengan jangkauan mencapai daratan AS, menimbulkan risiko keamanan yang besar bagi kawasan dan seluruh dunia," kata Menteri Luar Negeri Antony Blinken, seperti dimuat TRT World.

Blinken mengatakan sanksi tersebut menggarisbawahi tekad berkelanjutan AS untuk mempromosikan akuntabilitas sebagai tanggapan atas kecepatan, skala, dan cakupan peluncuran rudal balistik Pyongyang.

Ia juga menambahkan bahwa tindakan tersebut diambil dalam koordinasi dengan sekutu, yaitu Korea Selatan dan Jepang.

Sementara itu, Jepang dan Korea Selatan pada Jumat (2/12) juga mengumumkan sanksi baru.

Korea Selatan mengatakan akan menargetkan delapan orang, termasuk warga negara Taiwan dan Singapura yang dinilai telah berkontribusi pada pengembangan nuklir dan rudal Korea Utara.

"Tujuh lembaga terlibat dalam program pengembangan nuklir dan rudal rezim rahasia juga termasuk," kata Kementerian Luar Negeri Korea Selatan.

Langkah itu adalah kedua kalinya Seoul memberlakukan sanksi terhadap Pyongyang sejak dimulainya pemerintahan Presiden Yoon Suk-yeol pada Mei.

Jepang juga mengikuti dengan membekukan aset tiga grup Korea Utara, yaitu Korea Haegumgang Trading Corp, Korea Namgang Trading Corp dan Lazarus Group, serta satu individu atas nama Kim Su-Il.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya