Berita

Din Syamsuddin/Net

Politik

Din Syamsuddin Luruskan Hoax Anies Ngemis jadi Pembicara Muktamar Muhammadiyah di Solo

JUMAT, 02 DESEMBER 2022 | 01:14 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

RMOL. Twit pegiat media sosial Ruhut Sitompul yang menyebut bahwa mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ngemis-ngemis jadi pembicara pada Muktamar ke-48 Muhammadiyah & Aisyiah di Solo, dipastikan adalah berita bohong alias hoax.

Hal itu ditegaskan Ketua Pimpinan Ranting Muhammadiyah Pondok Labu, M. Din Syamsuddin dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (1/12).

“Saya menyaksikan bahwa Dr. Anies Baswedan, yang kakeknya Alm. A.R Baswedan adalah tokoh Muhammadiyah, sangat dicintai oleh warga Muhammadiyah sebagai tokoh intelektual muda Indonesia yang berintegritas, mumpuni, dan berakhlak mulia,” kata Din Syamsuddin.


Din menyatakan, kegiatan internal dalam suasana pasca Covid, Muktamar ke-48 Muhammadiyah & Aisyiah di Solo tidak mengundang pembicara dari luar PP Muhammadiyah, kecuali Presiden dan Wakil Presiden masing-masing pada Pembukaan dan Penutupan Muktamar.

Adapun, agenda Muktamar memokuskan pembahasan dan pengambilan keputusan tentang masalah-masalah strategis keorganisasian yang sudah banyak dibicarakan sebelum Muktamar.

Sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Muhammadiyah, peserta/anggota Muktamar bersifat definitif dan terbatas.

“Sebagai Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah saya tidak termasuk sebagai peserta/anggota Muktamar maka tidak hadir di Arena Muktamar,” tuturnya.

Mantan Ketua Dewan Pertimbangan MUI ini juga menyebut, Anies juga menjadi salah satu Penasehat Pimpinan Ranting Muhammadiyah Pondok Labu. Sama seperti dirinya sebagai Anggota Persyarikatan Muhammadiyah sebagai Ketua Pimpinan Ranting Muhammadiyah Pondok Labu.

“Anies Baswedan (yang menjadi Penasehat Pimpinan Ranting Muhammadiyah Pondok Labu) sangat berbahagia menjadi Penggembira Muktamar baik dari jarak dekat maupun jarak jauh,” katanya.

Atas dasar itu, Din meminta semua pihak untuk tidak menyebarkan narasi bernada fitnah. Sebab, itu dilarang oleh agama.

“Sebaiknya semua pihak menjaga keadaban berkomunikasi publik, dan tidak menyebarkan fitnah atau ghibah yang dilarang oleh agama Islam karena akan mendapat sanksi/siksa yang pedih,” pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya