Berita

Presiden Joko Widodo harus bisa jadi ketum partai agar eksistensinya tetap terjaga/Net

Politik

Jika Tak Ingin Jadi Macan Ompong Usai Lengser sebagai Presiden, Jokowi Harus Rebut Jabatan Ketum PDIP atau Parpol Lainnya

KAMIS, 01 DESEMBER 2022 | 13:22 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Setelah lengser dari jabatan Presiden pada 2024, Joko Widodo diyakini akan menjadi pengangguran jika  hanya mengandalkan relawan. Untuk itu, Jokowi harus segera merebut jabatan strategis di PDI Perjuangan atau partai politik (parpol) lainnya agar tetap mempunyai pengaruh pada Pilpres 2024.

Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam mengatakan, setelah lengser, Jokowi diperkirakan hanya menjadi petani jika tidak piawai dalam memainkan peran di parpol. Bahkan, Jokowi bisa hanya menjadi pengangguran usai tidak menjabat Presiden.

"Karena Jokowi bukan pejabat dalam parpol dan bukan juga sebagai penentu dalam parpol," ujar Saiful kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (1/12).


Jika hanya memainkan peran di relawan, kata akademisi Universitas Sahid Jakarta ini, maka sulit bagi Jokowi untuk dapat mempengaruhi parpol atau hanya melalui jalur relawan.

"Jokowi kalau masih ingin bergigi, ia harus rebut PDIP atau parpol lainnya dan tentunya harus memiliki jabatan strategis dalam parpol, yakni setidaknya ia harus sebagai Ketua Umum," kata Saiful.

Karena jika tidak sebagai ketua umum parpol, maka sama saja seperti macan ompong yang mampu mengaum, namun tidak dapat menggigit alias tidak akan didengar oleh lawan maupun kawan parpol lainnya.

"Jokowi akan sulit mempertahankan eksistensinya apalagi misalnya yang memenangkan konstestasi pada 2024 yang akan datang adalah berasal dari satu parpol atau kandidat yang tidak didukung oleh Jokowi," terangnya.

"Jokowi akan semakin terjepit pascalengser dari jabatan Presiden, kita lihat SBY yang memiliki parpol dan memiliki hubungan luar negeri yang cukup signifikan," pungkas Saiful.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya