Berita

Polda Sumut memaparkan barang bukti berupa aset milik bos judi Apin BK/Ist

Presisi

Terus Dimiskinkan, Polisi Sita Jetski, Speedboats hingga Kapal Pesiar Bos Judi Apin BK

RABU, 30 NOVEMBER 2022 | 23:56 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polda Sumatera Utara (Sumut) terus mencari aset milik bos judi Jonni alias Apin BK. Terbaru, sejumlah aset milik Apin BK berhasil disita polisi, totalnya mencapai Rp 158 miliar.

Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjutak mengatakan, selain menjerat kasus judi online, pihaknya juga mengenakan Jonni alias Apin BK dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Apin BK dikenakan TPPU," katanya, Rabu (30/11).

Dalam kasus TPPU ini, sambung dia, pihaknya telah mengamankan 26 aset rumah / ruko milik Apin BK. Terakhir, sebut Panca, pihaknya menyita aset Jonni berupa 21 unit jetski, 2 unit speadboad, 1 kapal dan 3 aset tanah dari Kabupaten Samosir.

"Total terakhir seluruhnya yang disita Rp5,8 Miliar. Sebelumnya aset yang disita (rumah) dengan seharga Rp153 Miliar. Jadi total 158,8 Miliar," jelas dia.

Sambung Panca, pihaknya secepatnya akan melengkapi berkas perkara TPPU yang tersangkanya Jonni alias Apin BK. "Secepatnya berkasnya akan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Sumut," kata dia.

Diketahui, penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut melakukan penggerebekan lokasi judi online milik Apin BK di Komplek Cemara Asri Deli Serdang, pada 8 Agustus 2022. Dari penggerebekan ini, petugas mengamankan belasan operator judi online. Namun saat penggerebekan, Jonni alias Apin BK berhasil kabur.

Kemudian, petugas melakukan penyitaan aset milik Apin BK yang diduga hasil dari perjudian yang dikelolanya. Aset itu berupa, rumah, ruko, kapal, jetski, tanah, speedboat.

Populer

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

Akbar Faizal Sindir Makelar Kasus: Nikmati Breakfast Sebelum Namamu Muncul ke Publik

Senin, 28 Oktober 2024 | 07:30

Pilkada Jateng dan Sumut Memanas Buntut Perseteruan PDIP Vs Jokowi

Minggu, 03 November 2024 | 13:16

Ketum PITI Sayangkan Haikal Hasan Bikin Gaduh soal Kewajiban Sertifikasi Halal

Kamis, 31 Oktober 2024 | 20:01

Inilah Susunan Dewan Komisaris IPC TPK Baru

Jumat, 01 November 2024 | 01:59

Komandan IRGC: Serangan Balasan Iran Melampaui Ekspektasi Israel

Jumat, 01 November 2024 | 12:04

Hizbullah Bombardir Pangkalan Militer Israel Pakai Rudal, Sirine Berdengung Kencang

Sabtu, 02 November 2024 | 18:04

UPDATE

Ingin Hapus Budaya Feodal, Ini Pesan Prabowo ke Para Manteri

Rabu, 06 November 2024 | 20:04

Tim KREN Laporkan Dugaan Pelanggaran Netralitas Oknum Polisi ke Polda Kalbar

Rabu, 06 November 2024 | 19:57

Loyalis Endus Ada Skenario Segera Menetapkan Anies Tersangka

Rabu, 06 November 2024 | 19:46

Polisi Turut Periksa Kantor Money Changer Imbas Kasus Judol Pegawai Komdigi

Rabu, 06 November 2024 | 19:38

Menko AHY: Pemanfaatan Teknologi dalam Konstruksi Penting untuk Tingkatkan Daya Saing

Rabu, 06 November 2024 | 19:34

KPK Sita Dokumen Korupsi Pengadaan Bansos Presiden

Rabu, 06 November 2024 | 19:25

Reaksi Internasional Terhadap Kemenangan Trump di Pilpres AS

Rabu, 06 November 2024 | 19:11

Data BRI, Ekspansi Bisnis UMKM Melambat pada Kuartal III 2024

Rabu, 06 November 2024 | 19:05

GAPMMI Dukung Peningkatan Ekonomi Sektor Makanan dan Minuman di Era Presiden Prabowo

Rabu, 06 November 2024 | 18:58

Kunker Perdana ke China, Prabowo Rawat Hubungan Baik Bilateral

Rabu, 06 November 2024 | 18:52

Selengkapnya