Berita

(kiri-kanan) Kuat Maruf, Bharada E, Ricky Rizal dihadirkan secara bersama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan/Repro

Hukum

Kuat Maruf, Ricky Rizal, dan Bharada E Dikonfrontir, Salah Satunya Soal Sarung Tangan Sambo

RABU, 30 NOVEMBER 2022 | 13:35 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (J) kembali mengahdirkan seorang justice collaborator dan dua terdakwa.

Justice collaborator yang dimaksud ialah Bharada Richard Eliezer (E). Sementara dua terdakwa yang dimaksud adalah Kuat Maruf dan Ricky Rizal.

Ketiganya hadir bersamaan dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (30/11).


Penasihat hukum Bharada E, Ronny Talapessy menerangkan, pemeriksaan hari ini difokuskan terkait keterangan Kuat Maruf dan Ricky Rizal sebelumnya.

"Kami mencatat bahwa ada beberapa perubahan (kesaksian). Jadi, saya kasih sedikit informasinya, catatan kami adalah terkait sarung tangan," ujar Ronny saat sebelum persidangan dimulai.

Dia mengurai, Ricky Rizal dan Kuat Maruf sebelumnya mengaku melihat sarung tangan dipakai oleh Sambo sebelum terjadi penembakan terhadap Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam itu, di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.

"Tetapi pada BAP (berita acara perkara), mereka mengubah keterangan tersebut. Itu menjadi salah satu titik poin kita, ya. Nanti juga pun akan mempertanyakan beberapa hal," katanya.

Lebih lanjut, Ronny memastikan titik krusial dalam sidang hari ini adalah memperjelas kesaksian Kuat Maruf dan Ricky Rizal, apakah melihat sarung tangan yang dikenakan Sambo, dan kenapa mereka mengubah kesaksian secara bersama-sama.

"Mereka menyudutkan Richard Eliezer di BAP mereka. Nanti kami bahas," demikian Ronny menambahkan.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya