Berita

Seekor monyet di pusat rehabilitasi Kementerian Lingkungan Hidup di Panama City/Net

Dunia

Panama Perketat Perdagangan Ilegal Hewan Liar

RABU, 30 NOVEMBER 2022 | 11:15 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Ada tren baru dalam beberapa tahun belakangan, di mana banyak orang senang memelihara hewan liar di rumah. Baru-baru ini, pihak berwenang Panama mencoba meningkatkan kesadaran bahwa memelihara hewan liar di rumah mengundang bahaya, baik bagi penghuni dan orang di sekitar, maupun bagi satwa itu sendiri.

Bulan ini, Panama menjadi tuan rumah World Wildlife Conference, di mana para peserta memilih untuk memperketat pembatasan perdagangan hewan dan tumbuhan internasional.

Monyet laba-laba tangan hitam terdaftar dalam kategori spesies internasional yang paling terancam punah, dan Kementerian Lingkungan Hidup Panama mengatakan mereka berada dalam "bahaya kritis". Hukum Panama secara ketat membatasi kepemilikan satwa liar.


Perdagangan monyet hanya diperbolehkan dalam keadaan luar biasa, kata Kementerian.

Felipe Cruz, penasihat kementerian untuk kejahatan lingkungan mengatakan, bahwa orang-orang tidak boleh membeli hewan liar dari pihak yang tidak memiliki ijin menjual.

Ia menyayangkan bahwa masih banyak oknum yang memperjualbelikan hewan tanpa ijin. "Kami berada di titik kritis,” katanya.

Dalam sembilan bulan pertama tahun ini, Kejaksaan Agung Panama mencatat 19 kasus perdagangan spesies liar dan 14 kasus ekstraksi spesies yang dilindungi atau terancam punah.

Sementara itu, Shirley Binder, penasihat Kementerian Lingkungan Hidup, mengatakan permasalahan jual beli hewan ini bisa menjadi besar dan meluas ke berbagai sektor. Ia mengingatkan peran serta masyarakat agar kasus jual beli hewan liar bisa dihindari.

“Kami telah membentuk aliansi strategis dengan sektor keamanan yang sekarang sadar akan masalah lingkungan,… tetapi kami juga membutuhkan dukungan warga secara umum agar ketika mereka melihat kasus ini mereka melaporkannya,” katanya, seperti dikutip dari AP.

Pemerintah memperkenalkan katalog dengan foto dan detail teknis untuk membantu mengidentifikasi spesies yang paling sering diperdagangkan.

Kementerian Lingkungan Hidup mengeluarkan izin untuk kebun binatang, pusat penangkaran atau untuk pemeliharaan dan konsumsi beberapa sumber protein seperti rusa dan iguana, tetapi tidak untuk spesies yang terancam punah.

Spider monkeys adalah salah satu hewan peliharaan liar paling populer. Ia dapat beradaptasi dengan relatif baik untuk hidup bersama manusia.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya