Berita

Seekor monyet di pusat rehabilitasi Kementerian Lingkungan Hidup di Panama City/Net

Dunia

Panama Perketat Perdagangan Ilegal Hewan Liar

RABU, 30 NOVEMBER 2022 | 11:15 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Ada tren baru dalam beberapa tahun belakangan, di mana banyak orang senang memelihara hewan liar di rumah. Baru-baru ini, pihak berwenang Panama mencoba meningkatkan kesadaran bahwa memelihara hewan liar di rumah mengundang bahaya, baik bagi penghuni dan orang di sekitar, maupun bagi satwa itu sendiri.

Bulan ini, Panama menjadi tuan rumah World Wildlife Conference, di mana para peserta memilih untuk memperketat pembatasan perdagangan hewan dan tumbuhan internasional.

Monyet laba-laba tangan hitam terdaftar dalam kategori spesies internasional yang paling terancam punah, dan Kementerian Lingkungan Hidup Panama mengatakan mereka berada dalam "bahaya kritis". Hukum Panama secara ketat membatasi kepemilikan satwa liar.


Perdagangan monyet hanya diperbolehkan dalam keadaan luar biasa, kata Kementerian.

Felipe Cruz, penasihat kementerian untuk kejahatan lingkungan mengatakan, bahwa orang-orang tidak boleh membeli hewan liar dari pihak yang tidak memiliki ijin menjual.

Ia menyayangkan bahwa masih banyak oknum yang memperjualbelikan hewan tanpa ijin. "Kami berada di titik kritis,” katanya.

Dalam sembilan bulan pertama tahun ini, Kejaksaan Agung Panama mencatat 19 kasus perdagangan spesies liar dan 14 kasus ekstraksi spesies yang dilindungi atau terancam punah.

Sementara itu, Shirley Binder, penasihat Kementerian Lingkungan Hidup, mengatakan permasalahan jual beli hewan ini bisa menjadi besar dan meluas ke berbagai sektor. Ia mengingatkan peran serta masyarakat agar kasus jual beli hewan liar bisa dihindari.

“Kami telah membentuk aliansi strategis dengan sektor keamanan yang sekarang sadar akan masalah lingkungan,… tetapi kami juga membutuhkan dukungan warga secara umum agar ketika mereka melihat kasus ini mereka melaporkannya,” katanya, seperti dikutip dari AP.

Pemerintah memperkenalkan katalog dengan foto dan detail teknis untuk membantu mengidentifikasi spesies yang paling sering diperdagangkan.

Kementerian Lingkungan Hidup mengeluarkan izin untuk kebun binatang, pusat penangkaran atau untuk pemeliharaan dan konsumsi beberapa sumber protein seperti rusa dan iguana, tetapi tidak untuk spesies yang terancam punah.

Spider monkeys adalah salah satu hewan peliharaan liar paling populer. Ia dapat beradaptasi dengan relatif baik untuk hidup bersama manusia.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Terkuak Dugaan Penggelembungan Anggaran Makan Minum di DPRD Bandar Lampung

Senin, 20 April 2026 | 02:07

Pramono Siapkan PPSU Khusus Ikan Sapu-Sapu

Senin, 20 April 2026 | 01:47

Jual Beli Rekening Bisa Dijerat Pidana!

Senin, 20 April 2026 | 01:26

HKTI: Kondisi Riil Stok Beras Melimpah

Senin, 20 April 2026 | 01:01

Pramono Tegaskan Jadi Gubernur untuk Semua Kelompok, Agama, dan Golongan

Senin, 20 April 2026 | 00:28

MUI Kawal Ketat Proyek Islamic Center

Senin, 20 April 2026 | 00:13

Projo Klaim Jokowi Menang Berkat Rekam Jejak, Bukan Jasa Jusuf Kalla

Senin, 20 April 2026 | 00:01

Wicked Problem di Balik Motor Listrik MBG

Minggu, 19 April 2026 | 23:43

JK Diduga Masih Simpan Kartu Rahasia Jokowi

Minggu, 19 April 2026 | 23:34

Nabung Jantung

Minggu, 19 April 2026 | 23:26

Selengkapnya