Berita

Seekor monyet di pusat rehabilitasi Kementerian Lingkungan Hidup di Panama City/Net

Dunia

Panama Perketat Perdagangan Ilegal Hewan Liar

RABU, 30 NOVEMBER 2022 | 11:15 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Ada tren baru dalam beberapa tahun belakangan, di mana banyak orang senang memelihara hewan liar di rumah. Baru-baru ini, pihak berwenang Panama mencoba meningkatkan kesadaran bahwa memelihara hewan liar di rumah mengundang bahaya, baik bagi penghuni dan orang di sekitar, maupun bagi satwa itu sendiri.

Bulan ini, Panama menjadi tuan rumah World Wildlife Conference, di mana para peserta memilih untuk memperketat pembatasan perdagangan hewan dan tumbuhan internasional.

Monyet laba-laba tangan hitam terdaftar dalam kategori spesies internasional yang paling terancam punah, dan Kementerian Lingkungan Hidup Panama mengatakan mereka berada dalam "bahaya kritis". Hukum Panama secara ketat membatasi kepemilikan satwa liar.


Perdagangan monyet hanya diperbolehkan dalam keadaan luar biasa, kata Kementerian.

Felipe Cruz, penasihat kementerian untuk kejahatan lingkungan mengatakan, bahwa orang-orang tidak boleh membeli hewan liar dari pihak yang tidak memiliki ijin menjual.

Ia menyayangkan bahwa masih banyak oknum yang memperjualbelikan hewan tanpa ijin. "Kami berada di titik kritis,” katanya.

Dalam sembilan bulan pertama tahun ini, Kejaksaan Agung Panama mencatat 19 kasus perdagangan spesies liar dan 14 kasus ekstraksi spesies yang dilindungi atau terancam punah.

Sementara itu, Shirley Binder, penasihat Kementerian Lingkungan Hidup, mengatakan permasalahan jual beli hewan ini bisa menjadi besar dan meluas ke berbagai sektor. Ia mengingatkan peran serta masyarakat agar kasus jual beli hewan liar bisa dihindari.

“Kami telah membentuk aliansi strategis dengan sektor keamanan yang sekarang sadar akan masalah lingkungan,… tetapi kami juga membutuhkan dukungan warga secara umum agar ketika mereka melihat kasus ini mereka melaporkannya,” katanya, seperti dikutip dari AP.

Pemerintah memperkenalkan katalog dengan foto dan detail teknis untuk membantu mengidentifikasi spesies yang paling sering diperdagangkan.

Kementerian Lingkungan Hidup mengeluarkan izin untuk kebun binatang, pusat penangkaran atau untuk pemeliharaan dan konsumsi beberapa sumber protein seperti rusa dan iguana, tetapi tidak untuk spesies yang terancam punah.

Spider monkeys adalah salah satu hewan peliharaan liar paling populer. Ia dapat beradaptasi dengan relatif baik untuk hidup bersama manusia.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Tokoh Reformasi Amien Rais, Megawati, Sultan HB X dan Gus Dur

Selasa, 12 Mei 2026 | 14:15

KPK Panggil Mantan Kepala BBPJN Stanley Cicero

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:55

Trump Geram Kuba Tak Kunjung Tumbang Meski Dihantam Embargo Minyak AS

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:54

UEA Diduga Diam-Diam Ikut Serang Iran

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:47

Juri Lomba Cerdas Cermat Jangan Antikritik

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:45

Dua Ajudan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Digarap KPK

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:41

Purbaya Dorong Insentif Mobil Listrik di Tengah Ancaman Konflik Iran-AS Berkepanjangan

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:25

Gibran Puji Inovasi Transportasi Gratis Pemprov DKI

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:20

Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar di Kalbar Harus Diulang

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:18

Aktivis Global Sumud Flotilla Alami Penyiksaan Selama Ditahan Israel

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:18

Selengkapnya