Berita

DPW Prima Papua menolak putusan TMS dalam tahapan verifikasi administrasi perbaikan/Ist

Politik

Tak Lolos Vermin Perbaikan, Ketua DPW Prima Papua: Ini Pembatasan Partisipasi Politik Orang Asli Papua

SELASA, 29 NOVEMBER 2022 | 17:55 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

RMOL.  Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam tahapan verifikasi administrasi perbaikan pascakeputusan Bawaslu RI membuat Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) meradang.

Pasalnya, Prima merasa punya andil dalam membangun konsolidasi di daerah konflik militer di Papua, yang berujung meningkatnya partisipasi politik rakyat dalam menyongsong Pemilu 2024,

Dalam putusan itu, Prima dianggap masih belum memenuhi syarat dokumen keanggotaan di 6 kabupaten di Provinsi Papua.


Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Prima Provinsi Papua pun menegaskan tidak dapat menerima keputusan sepihak oleh KPU tersebut.

Ketua DPW PRIMA Papua, Everistus Kayep mengatakan, berdasarkan koordinasi sebelumnya antara petugas penghubung dengan KPU setempat, Prima dinyatakan memenuhi syarat di beberapa kabupaten yang dianggap TMS.

Everistus mengungkapkan, berdasarkan informasi dari KPU setempat, di Kabupaten Merauke  ditemukan satu anggota Prima bermasalah dengan status ganda eksternal dan permasalahan itu berhasil diatasi dengan memberikan surat klarifikasi.

Hanya saja, kata Everistus, dalam proses rekapitulasi dari KPU kabupaten sampai ke KPU pusat yang awalnya Prima Memenuhi Syarat (MS) berubah menjadi TMS dengan kekurangan 10 anggota.

"Pada tanggal 20 dan 22 November 2022, DPK Prima Merauke kembali menghubungi pihak KPU Merauke, mereka tetap pada informasi awal bahwa Prima MS sesuai rekapan dari tingkat Kabupaten," ujar Everistus kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (29/11).

Everistus menjelaskan, Prima merupakan satu-satunya partai nasional yang terasa seperti partai lokal di Papua. Struktur kepengurusan Prima dari tingkatan provinsi sampai kecamatan atau distrik diisi oleh Orang Asli Papua (OAP). Apalagi, masyarakat Papua sangat antusias dengan kehadiran Prima.

"Selama ini partai-partai lain di Papua dikuasai oleh bukan Orang Asli Papua," tegasnya.

Menurut Everistus, negara seharusnya mengapresiasi kerja-kerja politik yang dilakukan Prima dalam membantu mencari jalan keluar penyelesaian konflik Papua melalui konsep Dewan Rakyat Papua (DRP).

Konsep DRP yang digagas Prima telah memberi jalan penyelesaian konflik Papua dengan mengakomodir partisipasi politik OAP melalui Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota (DPRK).

Meski baru lahir, imbuh Everistus, Prima mampu membangun konsolidasi di daerah konflik militer di Papua sehingga meningkatkan partisipasi politik rakyat dalam menyongsong Pemilu 2024.

"Tetapi faktanya kerja keras Prima mencari jalan keluar penyelesaian konflik Papua tidak mendapat apresiasi dari negara," pungkasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

UPDATE

Kadisdik DKI Senang Lihat Kemping Pramuka di SDN 11 Kebon Jeruk

Sabtu, 10 Januari 2026 | 02:03

Roy Suryo Cs Pastikan Menolak Ikuti Jejak Eggi dan Damai

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:47

Polri Tetap di Bawah Presiden Sesuai Amanat Reformasi

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:14

Kesadaran Keselamatan Pengguna Jalan Tol Rendah

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:04

Eggi dan Damai Temui Jokowi, Kuasa Hukum Roy Suryo Cs: Ada Pejuang Ada Pecundang!

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:34

Debat Gibran-Pandji, Siapa Pemenangnya?

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:19

Prabowo Didorong Turun Tangan terkait Kasus Ketua Koperasi Handep

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:04

Eggi dan Damai Mungkin Takut Dipenjara

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:46

Relasi Buku Sejarah dan Medium Refleksi Kebangsaan

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:42

Kadispora Bungkam soal Lahan Negara di Kramat Jati Disulap Jadi Perumahan

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:07

Selengkapnya