Berita

DPW Prima Papua menolak putusan TMS dalam tahapan verifikasi administrasi perbaikan/Ist

Politik

Tak Lolos Vermin Perbaikan, Ketua DPW Prima Papua: Ini Pembatasan Partisipasi Politik Orang Asli Papua

SELASA, 29 NOVEMBER 2022 | 17:55 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

RMOL.  Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam tahapan verifikasi administrasi perbaikan pascakeputusan Bawaslu RI membuat Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) meradang.

Pasalnya, Prima merasa punya andil dalam membangun konsolidasi di daerah konflik militer di Papua, yang berujung meningkatnya partisipasi politik rakyat dalam menyongsong Pemilu 2024,

Dalam putusan itu, Prima dianggap masih belum memenuhi syarat dokumen keanggotaan di 6 kabupaten di Provinsi Papua.

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Prima Provinsi Papua pun menegaskan tidak dapat menerima keputusan sepihak oleh KPU tersebut.

Ketua DPW PRIMA Papua, Everistus Kayep mengatakan, berdasarkan koordinasi sebelumnya antara petugas penghubung dengan KPU setempat, Prima dinyatakan memenuhi syarat di beberapa kabupaten yang dianggap TMS.

Everistus mengungkapkan, berdasarkan informasi dari KPU setempat, di Kabupaten Merauke  ditemukan satu anggota Prima bermasalah dengan status ganda eksternal dan permasalahan itu berhasil diatasi dengan memberikan surat klarifikasi.

Hanya saja, kata Everistus, dalam proses rekapitulasi dari KPU kabupaten sampai ke KPU pusat yang awalnya Prima Memenuhi Syarat (MS) berubah menjadi TMS dengan kekurangan 10 anggota.

"Pada tanggal 20 dan 22 November 2022, DPK Prima Merauke kembali menghubungi pihak KPU Merauke, mereka tetap pada informasi awal bahwa Prima MS sesuai rekapan dari tingkat Kabupaten," ujar Everistus kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (29/11).

Everistus menjelaskan, Prima merupakan satu-satunya partai nasional yang terasa seperti partai lokal di Papua. Struktur kepengurusan Prima dari tingkatan provinsi sampai kecamatan atau distrik diisi oleh Orang Asli Papua (OAP). Apalagi, masyarakat Papua sangat antusias dengan kehadiran Prima.

"Selama ini partai-partai lain di Papua dikuasai oleh bukan Orang Asli Papua," tegasnya.

Menurut Everistus, negara seharusnya mengapresiasi kerja-kerja politik yang dilakukan Prima dalam membantu mencari jalan keluar penyelesaian konflik Papua melalui konsep Dewan Rakyat Papua (DRP).

Konsep DRP yang digagas Prima telah memberi jalan penyelesaian konflik Papua dengan mengakomodir partisipasi politik OAP melalui Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota (DPRK).

Meski baru lahir, imbuh Everistus, Prima mampu membangun konsolidasi di daerah konflik militer di Papua sehingga meningkatkan partisipasi politik rakyat dalam menyongsong Pemilu 2024.

"Tetapi faktanya kerja keras Prima mencari jalan keluar penyelesaian konflik Papua tidak mendapat apresiasi dari negara," pungkasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya