Berita

Ketua Komisi III DPR RI Bambang "Pacul" Wuryanto/Net

Politik

Anggap Wajar Masih Ada yang Protes Soal RKHUP, Ketua Komisi III DPR Pastikan Tak Akan Ada Pembahasan Ulang

SELASA, 29 NOVEMBER 2022 | 15:33 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Rencana pengesahan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang dilakukan DPR RI dan pemerintah masih menjadi polemik. Pasalnya, tak sedikit elemen masyarakat yang masih memprotes rencana pengesahan RKHUP tersebut.

Pengesahan RKHUP sendiri masih harus menunggu pembahasan lanjutan sebelum diketok palu dalam Rapat Paripurna DPR RI.

Menanggapi masih adanya protes publik, Ketua Komisi III DPR RI Bambang "Pacul" Wuryanto menilai wajar. Meskipun, diakui Bambang, DPR sudah berusaha optimal mengubah hampir separuh dari isi RKUHP.


"Kita sudah mengubah lebih dari separuh dan itu wajar-wajar saja kalau masih ada yang protes," kata Bambang Pacul kepada wartawan di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (29/11).

Ketua Bappilu DPP PDIP tersebut menegaskan, DPR dan pemerintah sudah sepakat mengenai draf RKUHP yang akan disahkan. Sehingga, draf RKUHP tidak akan dibahas ulang.

"Enggak (dibahas ulang)," tegasnya.

Komisi III DPR dan pemerintah telah menyepakati RKUHP pada Pembicaraan Tingkat I dan tinggal menunggu pengesahan menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna DPR.

Sebelumnya, DPR RI memastikan akan mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi Undang-Undang sebelum menjalani masa reses pada pertengahan Desember mendatang.

Waki Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menyebut, sebelum disahkan di rapat paripurna, RKHUP akan dibahas dulu di rapat pimpinan dan Badan Musyawarah (Bamus).

"Menurut hasil komunikasi dengan ibu Ketua DPR dalam waktu dekat kita akan rapimkan dan insyaAllah sebelum kami memasuki masa reses di masa sidang ini RUU KUHP akan disahkan di paripurna DPR," kata Dasco di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat lalu (25/11).

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya