Berita

Gedung Merah Putih KPK/Net

Hukum

Tak Pernah Berhenti, KPK Tegaskan Kasus “Kardus Durian” Terus Berjalan

SENIN, 28 NOVEMBER 2022 | 23:45 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa kasus suap terkait "kardus durian" masih dalam proses tahap penyelidikan, tidak ada penghentian penyelidikan.

Hal itu ditegaskan langsung oleh Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto menjawab pertanyaan soal perkembangan kasus "kardus durian" yang menyeret nama Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

"Kemudian, kardus durian. Kemarin saya mengatakan memang pernah dibahas di rapim. Secara spesifik, kalau kami menghentikan penyelidikan tentunya kami membuat surat yang diajukan kepada pimpinan dan pimpinan membuat surat keputusan penghentian penyelidikan," ujar Karyoto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin malam (28/11).


Karyoto menegaskan, hingga saat ini KPK belum melakukan penghentian penyelidikan dalam perkara suap "kardus durian".

"Penyelidikan berarti masih jalan," tegas Karyoto.

Karyoto mengungkapkan, bahwa perkara tersebut memiliki banyak kendala. Salah satunya, terdapat dua saksi kunci yang sudah meninggal dunia.

"Apakah bisa ditingkatkan atau tidak, ya ini memang banyak kendala. Karena beberapa Saksi-saksi kunci telah meninggal dunia. Kalau gak salah rekan-rekan tau di perkara itu ada dua," pungkas Karyoto.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya