Berita

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto/Net

Hukum

Selain Sunat Hukuman Edhy Prabowo, KPK Bakal Cari Dugaan Suap Hakim Agung Gazalba Saleh

SENIN, 28 NOVEMBER 2022 | 23:10 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Selain memotong hukuman mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo "disunat" dari sembilan tahun menjadi lima tahun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mencari bukti kasus dugaan suap yang melibatkan Hakim Agung Gazalba Saleh (GS).

Demikian ditegaskan Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto saat merespon pertanyaan soal dugaan permainan dalam memberikan potongan hukuman pada saat Hakim Agung Gazalba menangani perkara, khususnya perkara korupsi seperti saat menangani perkara yang melibatkan Edhy Prabowo.

"Terkait tadi yang dikatakan Hakim GS dengan berbagai macam perkara, kalau memang ada keterkaitan ada alat bukti ya tentu kita cari. Apalagi tadi ada salah satu indikasi bahwa ada diskon hukuman," ujar Karyoto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin malam (28/11).


Karyoto tak menampik bahwa seorang Hakim tidak hanya menangani satu perkara. Sehingga, dugaan adanya pemberian suap dalam menangani perkara akan didalami di tahap penyidikan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang secara resmi diumumkan bahwa Hakim Agung Gazalba dan kedua anak buahnya sebagai tersangka.

"Terkait dengan pekerjaannya, ya seorang Hakim ini tidak hanya satu perkara yang ditangani. Tentunya apabila nanti sudah bisa kami periksa, dari yang lain-lain pun kita ada alat atau instrumen yang bisa melakukan pencarian bukti-bukti yang lain yang terkait dengan pidana itu. Seperti penggeledahan dan lain-lain. Itu sangat dimungkinkan," kata Karyoto.

Yang jelas kata Karyoto, semuanya dilakukan berdasarkan atas kecukupan alat bukti yang ada, tidak hanya asumsi belaka. Akan tetapi, Karyoto turut menyoroti banyaknya diskon hukuman para koruptor yang ditangani KPK pada saat di tingkat peradilan MA.

"Memang di awal-awal kemarin kami di KPK ini, pengurangan hukuman di tingkat PK ini marak, nah itu juga menjadi perhatian kami, dan kami juga tidak akan bicara pada rekan-rekan bagaimana cara kami melakukan upaya-upaya untuk mitigasi," pungkas Karyoto.








Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya