Berita

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto/Net

Hukum

Selain Sunat Hukuman Edhy Prabowo, KPK Bakal Cari Dugaan Suap Hakim Agung Gazalba Saleh

SENIN, 28 NOVEMBER 2022 | 23:10 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Selain memotong hukuman mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo "disunat" dari sembilan tahun menjadi lima tahun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mencari bukti kasus dugaan suap yang melibatkan Hakim Agung Gazalba Saleh (GS).

Demikian ditegaskan Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto saat merespon pertanyaan soal dugaan permainan dalam memberikan potongan hukuman pada saat Hakim Agung Gazalba menangani perkara, khususnya perkara korupsi seperti saat menangani perkara yang melibatkan Edhy Prabowo.

"Terkait tadi yang dikatakan Hakim GS dengan berbagai macam perkara, kalau memang ada keterkaitan ada alat bukti ya tentu kita cari. Apalagi tadi ada salah satu indikasi bahwa ada diskon hukuman," ujar Karyoto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin malam (28/11).


Karyoto tak menampik bahwa seorang Hakim tidak hanya menangani satu perkara. Sehingga, dugaan adanya pemberian suap dalam menangani perkara akan didalami di tahap penyidikan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang secara resmi diumumkan bahwa Hakim Agung Gazalba dan kedua anak buahnya sebagai tersangka.

"Terkait dengan pekerjaannya, ya seorang Hakim ini tidak hanya satu perkara yang ditangani. Tentunya apabila nanti sudah bisa kami periksa, dari yang lain-lain pun kita ada alat atau instrumen yang bisa melakukan pencarian bukti-bukti yang lain yang terkait dengan pidana itu. Seperti penggeledahan dan lain-lain. Itu sangat dimungkinkan," kata Karyoto.

Yang jelas kata Karyoto, semuanya dilakukan berdasarkan atas kecukupan alat bukti yang ada, tidak hanya asumsi belaka. Akan tetapi, Karyoto turut menyoroti banyaknya diskon hukuman para koruptor yang ditangani KPK pada saat di tingkat peradilan MA.

"Memang di awal-awal kemarin kami di KPK ini, pengurangan hukuman di tingkat PK ini marak, nah itu juga menjadi perhatian kami, dan kami juga tidak akan bicara pada rekan-rekan bagaimana cara kami melakukan upaya-upaya untuk mitigasi," pungkas Karyoto.








Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya