Berita

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto/Net

Hukum

Selain Sunat Hukuman Edhy Prabowo, KPK Bakal Cari Dugaan Suap Hakim Agung Gazalba Saleh

SENIN, 28 NOVEMBER 2022 | 23:10 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Selain memotong hukuman mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo "disunat" dari sembilan tahun menjadi lima tahun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mencari bukti kasus dugaan suap yang melibatkan Hakim Agung Gazalba Saleh (GS).

Demikian ditegaskan Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto saat merespon pertanyaan soal dugaan permainan dalam memberikan potongan hukuman pada saat Hakim Agung Gazalba menangani perkara, khususnya perkara korupsi seperti saat menangani perkara yang melibatkan Edhy Prabowo.

"Terkait tadi yang dikatakan Hakim GS dengan berbagai macam perkara, kalau memang ada keterkaitan ada alat bukti ya tentu kita cari. Apalagi tadi ada salah satu indikasi bahwa ada diskon hukuman," ujar Karyoto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin malam (28/11).


Karyoto tak menampik bahwa seorang Hakim tidak hanya menangani satu perkara. Sehingga, dugaan adanya pemberian suap dalam menangani perkara akan didalami di tahap penyidikan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang secara resmi diumumkan bahwa Hakim Agung Gazalba dan kedua anak buahnya sebagai tersangka.

"Terkait dengan pekerjaannya, ya seorang Hakim ini tidak hanya satu perkara yang ditangani. Tentunya apabila nanti sudah bisa kami periksa, dari yang lain-lain pun kita ada alat atau instrumen yang bisa melakukan pencarian bukti-bukti yang lain yang terkait dengan pidana itu. Seperti penggeledahan dan lain-lain. Itu sangat dimungkinkan," kata Karyoto.

Yang jelas kata Karyoto, semuanya dilakukan berdasarkan atas kecukupan alat bukti yang ada, tidak hanya asumsi belaka. Akan tetapi, Karyoto turut menyoroti banyaknya diskon hukuman para koruptor yang ditangani KPK pada saat di tingkat peradilan MA.

"Memang di awal-awal kemarin kami di KPK ini, pengurangan hukuman di tingkat PK ini marak, nah itu juga menjadi perhatian kami, dan kami juga tidak akan bicara pada rekan-rekan bagaimana cara kami melakukan upaya-upaya untuk mitigasi," pungkas Karyoto.








Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya