Berita

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto/Net

Hukum

Selain Sunat Hukuman Edhy Prabowo, KPK Bakal Cari Dugaan Suap Hakim Agung Gazalba Saleh

SENIN, 28 NOVEMBER 2022 | 23:10 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Selain memotong hukuman mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo "disunat" dari sembilan tahun menjadi lima tahun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mencari bukti kasus dugaan suap yang melibatkan Hakim Agung Gazalba Saleh (GS).

Demikian ditegaskan Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto saat merespon pertanyaan soal dugaan permainan dalam memberikan potongan hukuman pada saat Hakim Agung Gazalba menangani perkara, khususnya perkara korupsi seperti saat menangani perkara yang melibatkan Edhy Prabowo.

"Terkait tadi yang dikatakan Hakim GS dengan berbagai macam perkara, kalau memang ada keterkaitan ada alat bukti ya tentu kita cari. Apalagi tadi ada salah satu indikasi bahwa ada diskon hukuman," ujar Karyoto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin malam (28/11).


Karyoto tak menampik bahwa seorang Hakim tidak hanya menangani satu perkara. Sehingga, dugaan adanya pemberian suap dalam menangani perkara akan didalami di tahap penyidikan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang secara resmi diumumkan bahwa Hakim Agung Gazalba dan kedua anak buahnya sebagai tersangka.

"Terkait dengan pekerjaannya, ya seorang Hakim ini tidak hanya satu perkara yang ditangani. Tentunya apabila nanti sudah bisa kami periksa, dari yang lain-lain pun kita ada alat atau instrumen yang bisa melakukan pencarian bukti-bukti yang lain yang terkait dengan pidana itu. Seperti penggeledahan dan lain-lain. Itu sangat dimungkinkan," kata Karyoto.

Yang jelas kata Karyoto, semuanya dilakukan berdasarkan atas kecukupan alat bukti yang ada, tidak hanya asumsi belaka. Akan tetapi, Karyoto turut menyoroti banyaknya diskon hukuman para koruptor yang ditangani KPK pada saat di tingkat peradilan MA.

"Memang di awal-awal kemarin kami di KPK ini, pengurangan hukuman di tingkat PK ini marak, nah itu juga menjadi perhatian kami, dan kami juga tidak akan bicara pada rekan-rekan bagaimana cara kami melakukan upaya-upaya untuk mitigasi," pungkas Karyoto.








Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya