Berita

Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe (LE), Roy Rening/RMOL

Hukum

Roy Rening Keukeuh Tak Mau Sampaikan Kerahasiaan Lukas Enembe ke KPK

SENIN, 28 NOVEMBER 2022 | 16:37 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe (LE), Roy Rening mengaku tidak ditanya soal pokok perkara dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua, melainkan terkait profesinya. Bahkan, Roy mengaku tetap akan menjaga kerahasian kliennya.

Hal itu disampaikan oleh Roy usai menjalani pemeriksaan selama lebih dari lima jam di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin sore (28/11).

"Tentu, sebagai warga negara yang baik, saya memenuhi panggilan itu, selain itu saya sebagai advokat dan juga adalah penegak hukum, tentu saya terkait juga dengan UU profesi saya UU 18/2004 berkaitan juga dengan kode etik profesi saya, berkaitan juga dengan KUHAP maupun pidana," ujar Roy kepada wartawan, Senin sore (28/11).


Roy mengaku, dirinya dicecar sebanyak 19 pertanyaan dan semuanya sudah dijawab olehnya.

"Saya tidak hadir panggilan pertama saya memberitahu kepada penyidik waktu itu tanggal 17. Bahwa saya tidak bisa hadir tentu dengan alasan saya terkait dan terikat dengan UU Advokat dan Kode Etik Advokat. Sekaligus meminta klarifikasi karena ada dua peristiwa yang terjadi," kata Roy.

Roy mengaku, terkait gratifikasi yang menjerat Lukas, dirinya tidak terikat dengan kasus pokok perkara, mengingat sesuai KUHAP, dirinya tidak melihat, mengetahui, dan mendengarkan suatu peristiwa pidana.

"Kalau yang terkait dengan kasus pembelaan saya, saya mulai terikat oleh Gubernur Lukas Enembe itu mulai sejak tanggal 9 September sejak dinyatakan tersangka. Saya sejak itu terikat dengan UU Advokat, Kode Etik Advokat," terang Roy.

Roy pun mengaku bahwa kehadirannya ini membuktikan bahwa dirinya kooperatif dan menghormati KPK yang sedang melaksanakan proses penyidikan terhadap kliennya, Lukas Enembe.

"Enggak, enggak, tidak ada, tidak ada kaitan dengan itu (ditanya soal peristiwa sebelum 9 September 2022). Murni urusan profesi saya," kata Roy.

Selain itu, Roy mengaku dirinya sudah bertemu dengan Lukas dan memberikan pesan kepadanya bahwa seluruh informasi tentang kepentingan pembelaan tidak boleh disampaikan ke pihak lain.

"Saya terikat rahasia jabatan itu. Karena itu permintaan Lukas Enembe sendiri sebagai Gubernur," pungkas Roy.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Jawapos TV Tumbang, Televisi dan Radio Daerah Berguguran

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:24

UPDATE

Polda Metro Jaya Ajak Warga Manfaatkan Program Pemutihan Pajak hingga Akhir Agustus

Kamis, 04 Juni 2026 | 12:11

IIW Indonesia 2026 Dorong Investasi dan Kolaborasi Industri Global

Kamis, 04 Juni 2026 | 12:03

Indonesia dan Madagaskar Teken Dua Perjanjian Strategis

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:59

Sah! RUU P2SK Resmi Jadi UU, Purbaya Klaim Bisa Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:46

Pergantian Pimpinan BGN Harus Dibarengi Peningkatan Kualitas MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:44

ICW Khawatir Ada Intervensi di Kasus MBG, Desak Kejagung Buka Proses Penyidikan ke Publik

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:37

Prabowo Pernah Minta BPKP Tak Ragu Usut Orang Dekat Sebelum Dadan Ditangkap

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:25

KPK Segel Rumah Wamen Imipas Silmy Karim dan Sejumlah Lokasi Lain

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:09

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Harus Gaul dengan Semua Negara

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:06

Rupiah-IHSG Ambruk, Pengamat: Pasar Lebih Percaya Data, Bukan Pidato Pemerintah

Kamis, 04 Juni 2026 | 10:51

Selengkapnya