Berita

Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe (LE), Roy Rening/RMOL

Hukum

Roy Rening Keukeuh Tak Mau Sampaikan Kerahasiaan Lukas Enembe ke KPK

SENIN, 28 NOVEMBER 2022 | 16:37 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe (LE), Roy Rening mengaku tidak ditanya soal pokok perkara dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua, melainkan terkait profesinya. Bahkan, Roy mengaku tetap akan menjaga kerahasian kliennya.

Hal itu disampaikan oleh Roy usai menjalani pemeriksaan selama lebih dari lima jam di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin sore (28/11).

"Tentu, sebagai warga negara yang baik, saya memenuhi panggilan itu, selain itu saya sebagai advokat dan juga adalah penegak hukum, tentu saya terkait juga dengan UU profesi saya UU 18/2004 berkaitan juga dengan kode etik profesi saya, berkaitan juga dengan KUHAP maupun pidana," ujar Roy kepada wartawan, Senin sore (28/11).


Roy mengaku, dirinya dicecar sebanyak 19 pertanyaan dan semuanya sudah dijawab olehnya.

"Saya tidak hadir panggilan pertama saya memberitahu kepada penyidik waktu itu tanggal 17. Bahwa saya tidak bisa hadir tentu dengan alasan saya terkait dan terikat dengan UU Advokat dan Kode Etik Advokat. Sekaligus meminta klarifikasi karena ada dua peristiwa yang terjadi," kata Roy.

Roy mengaku, terkait gratifikasi yang menjerat Lukas, dirinya tidak terikat dengan kasus pokok perkara, mengingat sesuai KUHAP, dirinya tidak melihat, mengetahui, dan mendengarkan suatu peristiwa pidana.

"Kalau yang terkait dengan kasus pembelaan saya, saya mulai terikat oleh Gubernur Lukas Enembe itu mulai sejak tanggal 9 September sejak dinyatakan tersangka. Saya sejak itu terikat dengan UU Advokat, Kode Etik Advokat," terang Roy.

Roy pun mengaku bahwa kehadirannya ini membuktikan bahwa dirinya kooperatif dan menghormati KPK yang sedang melaksanakan proses penyidikan terhadap kliennya, Lukas Enembe.

"Enggak, enggak, tidak ada, tidak ada kaitan dengan itu (ditanya soal peristiwa sebelum 9 September 2022). Murni urusan profesi saya," kata Roy.

Selain itu, Roy mengaku dirinya sudah bertemu dengan Lukas dan memberikan pesan kepadanya bahwa seluruh informasi tentang kepentingan pembelaan tidak boleh disampaikan ke pihak lain.

"Saya terikat rahasia jabatan itu. Karena itu permintaan Lukas Enembe sendiri sebagai Gubernur," pungkas Roy.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Prabowo Joget Tabola Bale Bersama Warga Miangas

Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:08

Pengamat Nilai Kritik Amien Rais ke Seskab Teddy Masuk Ranah Privat

Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:55

Perempuan Bangsa Dampingi Santriwati Korban Kekerasan Seksual di Pati

Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:11

Prabowo Dorong Dialog ASEAN Hadapi Krisis Myanmar dan Konflik Perbatasan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:00

ASEAN Perkuat Ketahanan Pangan dan Energi Hadapi Krisis Global

Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:35

Konflik AS-Iran Mendorong Harga Pangan Global ke Level Tertinggi

Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:17

Lisa BLACKPINK Dipastikan Tampil di Opening Piala Dunia 2026

Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:56

Survei NRI: Kepuasan Publik terhadap Prabowo-Gibran Tembus 80 Persen

Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:45

Waspada Hantavirus dari Tikus, Ini Cara Mencegah Penyebarannya

Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:33

Brimob Diterjunkan Saat Penggerebekan Judi Online Internasional di Jakbar

Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:22

Selengkapnya