Berita

Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe (LE), Roy Rening/RMOL

Hukum

Roy Rening Keukeuh Tak Mau Sampaikan Kerahasiaan Lukas Enembe ke KPK

SENIN, 28 NOVEMBER 2022 | 16:37 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe (LE), Roy Rening mengaku tidak ditanya soal pokok perkara dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua, melainkan terkait profesinya. Bahkan, Roy mengaku tetap akan menjaga kerahasian kliennya.

Hal itu disampaikan oleh Roy usai menjalani pemeriksaan selama lebih dari lima jam di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin sore (28/11).

"Tentu, sebagai warga negara yang baik, saya memenuhi panggilan itu, selain itu saya sebagai advokat dan juga adalah penegak hukum, tentu saya terkait juga dengan UU profesi saya UU 18/2004 berkaitan juga dengan kode etik profesi saya, berkaitan juga dengan KUHAP maupun pidana," ujar Roy kepada wartawan, Senin sore (28/11).


Roy mengaku, dirinya dicecar sebanyak 19 pertanyaan dan semuanya sudah dijawab olehnya.

"Saya tidak hadir panggilan pertama saya memberitahu kepada penyidik waktu itu tanggal 17. Bahwa saya tidak bisa hadir tentu dengan alasan saya terkait dan terikat dengan UU Advokat dan Kode Etik Advokat. Sekaligus meminta klarifikasi karena ada dua peristiwa yang terjadi," kata Roy.

Roy mengaku, terkait gratifikasi yang menjerat Lukas, dirinya tidak terikat dengan kasus pokok perkara, mengingat sesuai KUHAP, dirinya tidak melihat, mengetahui, dan mendengarkan suatu peristiwa pidana.

"Kalau yang terkait dengan kasus pembelaan saya, saya mulai terikat oleh Gubernur Lukas Enembe itu mulai sejak tanggal 9 September sejak dinyatakan tersangka. Saya sejak itu terikat dengan UU Advokat, Kode Etik Advokat," terang Roy.

Roy pun mengaku bahwa kehadirannya ini membuktikan bahwa dirinya kooperatif dan menghormati KPK yang sedang melaksanakan proses penyidikan terhadap kliennya, Lukas Enembe.

"Enggak, enggak, tidak ada, tidak ada kaitan dengan itu (ditanya soal peristiwa sebelum 9 September 2022). Murni urusan profesi saya," kata Roy.

Selain itu, Roy mengaku dirinya sudah bertemu dengan Lukas dan memberikan pesan kepadanya bahwa seluruh informasi tentang kepentingan pembelaan tidak boleh disampaikan ke pihak lain.

"Saya terikat rahasia jabatan itu. Karena itu permintaan Lukas Enembe sendiri sebagai Gubernur," pungkas Roy.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Kopilot Malaysia Ngaku Diupah Rp220 Juta Selundupkan 26 Kg Ekstasi ke Jakarta

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:20

Merdeka dalam Keserakahan: Ilusi Kemerdekaan di Usia 81 Tahun

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:02

Polda Metro Masih Selidiki Dugaan Pencabulan oleh Oknum Pendeta

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:52

Loyalis Anies Dicecar KPK soal Jual Beli Properti di Kasus TPPU Rita Widyasari

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:25

Begini Respons Deddy Sitorus Usai Dilaporkan KWP ke MKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:02

Warga Tuban Terdampak Debu Pabrik, Semen Indonesia Mangkir Dipanggil DPRD

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:11

Terjang Ombak, Dedikasi Mantri BRI Buka Jalan Akses Finansial Pulau Seram

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:02

Bea Cukai Ciduk Kopilot Kurir Narkoba, Duit Negara Rp207,9 Miliar Selamat

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:41

Transformasi Danantara Dongkrak Pendapatan Telkom hingga Tembus Rp75,9 Triliun

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:22

Polda Metro Jaya Cokok 728 Tersangka Curanmor

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:06

Selengkapnya