Berita

Anggota Komisi VI DPR RI, Darmadi Durianto/Net

Politik

Darmadi Durianto: Right Issue PT Adhi Karya Bisa Dipertanggungjawabkan

SABTU, 26 NOVEMBER 2022 | 10:43 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Alasan pengajuan Penyertaan Modal Negara (PMN) oleh PT Adhi Karya (Persero) Tbk dipahami Komisi VI DPR RI.

Anggota Komisi VI DPR RI, Darmadi Durianto menganggap bahwa perusahaan pelat merah bidang konstruksi tersebut memiliki kredibilitas dan rekam jejak yang cukup baik dalam menjalankan amanat pemerintah terkait pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN).

"Catatan kinerjanya maupun portofolionya juga cukup kredibel. Mereka selama ini mampu mengemban amanah pemerintah untuk mengerjakan program-program yang berkaitan dengan infrastruktur," kata Darmadi kepada wartawan, Sabtu (26/11).


Pakar ekonomi dan hukum dari Wiyatamandala School of Business ini juga memandang rencana rights issue atau menerbitkan saham baru PT Adhi Karya jelas dan terukur.

"Strategi bisnis melalui skema rights issue cukup relevan saya kira, dalam artian aksi tersebut bisa dipertanggungjawabkan dari sisi aturan dan memenuhi prinsip transparansi publik," sambungnya.

Berdasarkan catatan Komisi VI DPR, Darmadi mengungkapkan rights issue Adhi Karya akan mampu mendatangkan dana segar baru.

"Buktinya, Adhi Karya berhasil menyerap dana sebesar Rp 2,6 triliun dengan komposisi PMN sebesar Rp 1,96 triliun dan dana publik sebesar Rp 689 miliar," tandas Anggota Baleg DPR RI itu.

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VI DPR dengan Adhi Karya, Senin lalu (21/11), Komisi VI menerima penjelasan mengenai alasan PT Adhi Karya mengajukan Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp 1,9 triliun serta rencana pelaksanaan right issue publik senilai Rp 1,8 triliun.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya