Berita

Kapolsek Palmerah, Dodi menyampaikan permintaan maaf kepada Rezki Achyana yang mengaku telah mendapat perlakuan rasis dari oknum anggota polisi/Net

Presisi

Kapolsek Palmerah Minta Maaf Usai Anak Buahnya Diduga Bertindak Rasis dan Pungli ke Warga yang Buat Laporan

JUMAT, 25 NOVEMBER 2022 | 08:10 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Seorang pria bernama Rezki Achyana mengeluhkan pelayanan aparat kepolisian saat dirinya membuat laporan di Polsek Palmerah, Polres Metro Jakarta Barat, pada Kamis (24/11).

Dalam akun Twitter @rezkiachyana, dirinya mengaku mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari salah satu anggota Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

"Habis buat laporan kehilangan di Polsek Palmerah Jakarta Barat. Setelah suratnya gw terima, gw bilang terimakasih. Polisinya bilang: 'Terimakasih doang?'
Gw jawab: 'iya'

Gw jawab: 'iya'
Trus gw keluar ruangan, polisinya teriakin gw. 'Padang! Dasar Padang! Pelit!'," cuit Rezki, seperti dikutip redaksi.

Cuitan tersebut viral, dan mengundang koementar dari berbagai kalangan netizen.

Menyikapi hal ini Rezki Achyana diundang oleh Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdulrohim ke kantornya.

Kepada awak media Rezki pun menceritakan maksud kedatangannya ketika itu untuk membuat laporan kehilangan buku tabungan. Namun, saat membuat laporan, perlakuan tidak mengenakkan justru dilakukan oleh petugas SPKT kepada Rezki.

"Saya datang ke sini untuk membuat laporan kehilangan buku tabungan dan kemudian ketika sudah disini diminta fotocopy KTP dan buku tabungannya. Ketika sudah diberikan foto copy KTP-nya saya tidak punya fotocopy buku tabungan," kata Rezki.

Perlakuan tidak menyenangkan tidak berhenti disitu, Rezki diduga diminta sejumlah uang usai laporan jadi. Ia juga mengaku diumpat dengan nada rasis oleh petugas SPKT.

"Tadi saya ditertawakan di kantor karena dibilang itu mobile banking bukan aplikasi dan cukup lama ditertawakan. Itu yang pertama yang jadi permasalahan, kemudian ketika selesai laporannya setelah tanda tangan dan stempel dari pihak si bapaknya (bertanya) cuma terimakasih doang. Terus saya bilang iya karena saya tahu aturannya di kepolisian tidak boleh ada pungli," kata Rezki.

"Nah tapi ketika saya masukkan kertas laporannya dan kemudian pulang dan pas buka pintu langsung diteriakin 'Padang, Padang pelit dasar Padang' gitu," tambahnya.

Waktu berjalan dari sore ke malam, proses mediasi dikedepankan dalam menyelesaikan persoalan ini.

Akhirnya Rezki memenuhi undangan polisi, mediasi pun berjalan lancar dan Rezki menerima permintaan maaf dari Kapolsek Palmerah, Dodi.

"Malam ini saya sudah ketemu dengan Pak Dodi dan jajaran juga menyampaikan permintaan maaf dari Polsek Palmerah Jakarta Barat dan saya menerima permintaan maaf tersebut. Harapannya semoga tidak lagi terjadi di lokasi lain sehingga menjadi evaluasi untuk kepolisian," kata Rezki.

Dodi yang telah menyampaikan permintaan maafnya kepada Rezki mengatakan akan memperbaiki diri.

"Kami sudah meminta maaf dengan sangat kepada mas Rezki. Artinya ini juga momen kami untuk memperbaiki diri lagi pengawasan ke anggota dan lebih memaksimalkan lagi pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat," kata Dodi.

Untuk anggota yang berbuat pelanggaran, Dodi menyebut mereka sudah diperiksa olsh Provos Polres Metro Jakarta Barat.

"Tadi juga langsung anggota kami sudah diperiksa Provos Polres Metro Jakarta Barat," kata Dodi.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Wall Street Merah Sambut Keputusan The Fed

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:21

Piutang Pajak Tidak Tertagih Tembus Rp47,4 Triliun di Akhir 2025

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:02

Perpres Baru Bakal Jadi Landasan Utama Tata Kelola Distribusi LPG 3 Kg

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:45

AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Jaringan IRGC di Selat Hormuz

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:30

The Fed Tahan Suku Bunga di 3,5-3,75 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16

Bursa Eropa Melemah, Sektor Barang Mewah Seret Pergerakan Pasar

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:59

AMG Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern Pertama di Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:54

MUI Segera Bawa Naskah RUU Anti-LGSP ke DPR dan Pemerintah

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:28

Pembakar Rumah Hakim PN Medan Divonis 6 Tahun Penjara

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:13

Operator Jangan Bebankan Biaya Tambahan Pasca Putusan MK

Kamis, 30 Juli 2026 | 05:43

Selengkapnya