Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

KPK Usut Aliran Dana Suap dan Gratifikasi AKBP Bambang Kayun

KAMIS, 24 NOVEMBER 2022 | 22:29 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Data-data awal kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat pejabat Mabes Polri, AKBP Bambang Kayun Bagus PS yang diperoleh dari Polri akan dikembangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Termasuk, soal dugaan aliran uang suap dan gratifikasi tersebut.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, segala informasi dan data awal yang diperoleh KPK dipastikan akan dikembangkan dalam penyidikan perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait dengan pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM).

"Segala informasi dan data awal pasti kami kembangkan pada penyidikan perkara tersebut," ujar Ali kepada wartawan, Kamis (24/11).


KPK mengaku, telah mengantongi data dan informasi awal dari Polri soal kasus AKBP Bambang Kayun. Namun demikian, KPK masih enggan membeberkan secara detail data kasus Bambang Kayun, termasuk soal aliran dana.

"Mengenai materi penyidikan tentu tidak bisa kami publikasikan saat ini karena itu akan dibuka pada saatnya nanti ketika tahap persidangan," kata Ali.

Akan tetapi, KPK memastikan bahwa pihaknya telah mengantongi bukti permulaan yang cukup kuat dalam menetapkan AKBP Bambang Kayun sebagai tersangka. Salah satunya, soal dugaan penerimaan serta aliran uang suap dan gratifikasi Bambang Kayun.

"KPK menetapkan seseorang sebagai tersangka tentu setelah sebelumnya memiliki alat bukti yang cukup. Demikian pula pada proses mekanisme penetapan tersangkanya juga kami perhatikan betul ketentuan hukum yang mengaturnya," terang Ali.

KPK pada Rabu (23/11) secara resmi mengumumkan bahwa KPK saat ini sedang melakukan penyidikan perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait dengan pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM).

Dalam perkara ini, KPK sudah menetapkan AKBP Bambang Kayun sebagai tersangka dalam kapasitasnya saat menjabat sebagai Kepala Subbagian Penerapan Pidana dan HAM Bagian Penerapan Hukum Biro Bankum Divisi Hukum Polri tahun 2013-2019, dan dari pihak swasta.

KPK bahkan sudah mencegah AKBP Bambang Kayun untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan sejak Kamis (3/11).

Berdasarkan sumber Kantor Berita Politik RMOL, uang suap dan gratifikasi yang diterima oleh AKBP Bambang Kayun senilai ratusan miliar rupiah. Bahkan, KPK menemukan rekening gendut milik AKBP Bambang Kayun yang digunakan untuk menampung uang suap dan gratifikasi tersebut.


Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Jawapos TV Tumbang, Televisi dan Radio Daerah Berguguran

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:24

UPDATE

Polda Metro Jaya Ajak Warga Manfaatkan Program Pemutihan Pajak hingga Akhir Agustus

Kamis, 04 Juni 2026 | 12:11

IIW Indonesia 2026 Dorong Investasi dan Kolaborasi Industri Global

Kamis, 04 Juni 2026 | 12:03

Indonesia dan Madagaskar Teken Dua Perjanjian Strategis

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:59

Sah! RUU P2SK Resmi Jadi UU, Purbaya Klaim Bisa Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:46

Pergantian Pimpinan BGN Harus Dibarengi Peningkatan Kualitas MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:44

ICW Khawatir Ada Intervensi di Kasus MBG, Desak Kejagung Buka Proses Penyidikan ke Publik

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:37

Prabowo Pernah Minta BPKP Tak Ragu Usut Orang Dekat Sebelum Dadan Ditangkap

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:25

KPK Segel Rumah Wamen Imipas Silmy Karim dan Sejumlah Lokasi Lain

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:09

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Harus Gaul dengan Semua Negara

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:06

Rupiah-IHSG Ambruk, Pengamat: Pasar Lebih Percaya Data, Bukan Pidato Pemerintah

Kamis, 04 Juni 2026 | 10:51

Selengkapnya