Berita

Dunia

Pengadilan Den Haag: Belanda Bersalah Telah Membombardir Kompleks Perumahan di Afghanistan pada 2007

KAMIS, 24 NOVEMBER 2022 | 08:49 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

RMOL.  Pengadilan Den Haag menjatuhkan vonis 'bersalah' kepada pasukan Belanda karena membombardir sebuah kompleks perumahan selama pertempuran di lembah Chora Afghanistan pada 2007 lalu sehingga menewaskan beberapa warga sipil.

Dalam pengadilan yang berlangsung Rabu (23/11), diputuskan bahwa Negara harus memberikan kompensasi kepada para korban penyerangan.

Pasukan Belanda  mengajukan pembelaannya bahwa pengeboman itu sah karena Taliban menggunakan kompleks perumahan bertembok, yang disebut 'quala', untuk keperluan militer. Namun, pembelaan itu dipatahkan oleh Pengadilan, yang menegaskan bahwa pasukan mengetahui bahwa ada warga sipil yang tinggal di rumah tersebut.


Pengadilan juga memutuskan bahwa Kementerian Pertahanan belum cukup menunjukkan bagaimana menyimpulkan bahwa Taliban menggunakan quala.

“Kesimpulan itu tidak dapat ditarik dari laporan yang disampaikan oleh Negara, yang berisi catatan tentang beberapa jam sebelum pengeboman,” kata Pengadilan, seperti dikutip dari NL Times, Kamis (24/11).

Menurut pengadilan, pengeboman quala melanggar prinsip pembedaan dari hukum humaniter internasional. Pengadilan juga menolak banding Negara pada undang-undang pembatasan.

Beberapa korban dan kerabat yang masih hidup mengajukan gugatan. Dikisahkan bahwa mereka sedang tidur di rumah bersama keluarga saat bom jatuh dan telah meminta ganti rugi dari Kementerian Pertahanan Belanda.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Jadi Tersangka Tanpa Diperiksa, Pakar: Bertentangan dengan Konstitusi

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:18

BPKH Harus Diperkuat demi Jaga Keberlanjutan Keuangan Haji

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:12

Maroko dan Prancis Perkuat Kemitraan, 11 Perjanjian Baru Disepakati

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:02

Halaqah Pra-Muktamar Bahas Arah Kepemimpinan NU di Abad Kedua

Sabtu, 18 Juli 2026 | 15:02

Catatan Akhir Pekan Saham MD Entertainment: Terkoreksi, tapi Magnetnya Belum Pudar

Sabtu, 18 Juli 2026 | 15:00

Cara Nonton Final Piala Dunia 2026, Spanyol Vs Argentina

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:49

Nelayan Pulau Panggang Kesulitan BBM

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:45

China dan RI Perkuat Kerja Sama Ekonomi, Airlangga: KEK Batang Jadi Fokus Investasi

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:30

Sektor Teknologi dan Energi Topang Reli Indeks Kompas100 Sepekan

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:14

Enam Titik Penginapan Siap Tampung Ribuan Peserta Muktamar NU

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:01

Selengkapnya