Berita

Ilustrasi Kejagung RI/Net

Hukum

Soal Peluang Menkominfo Bakal Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi BTS, Begini Respons Kejagung

RABU, 23 NOVEMBER 2022 | 17:23 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022 masih terus didalami Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).

Namun, saat ditanya lebih jauh mengenai peluang menteri komunikasi dan informatika (Menkominfo) Jhonny Gerard Plate bakal diperiksa terkait kasus tersebut, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumenda mengatakan masih belum masuk ke tahap itu.

"Belum, belum, belum sejauh itu. Kalau ada akan kami sampaikan," kata Ketut saat ditemui di komplek parlemen, Jakarta, Rabu (23/11).


Ketut menyampaikan bahwa setelah kasus ini ditingkatkan ke tahap penyidikan, Kejagung tengah fokus terhadap pemeriksaan saksi-saksi atas kasus tersebut.

Ia memastikan, akan menyampaikan informasi terbaru jika ada kabar terbaru mengenai kasus ini.

"Nanti kalau ada perkembangan signifikan, kita akan sampaikan," tandasnya.

Sebelumnya, perkara ini dinaikkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan pada Rabu (2/11). Naiknya status penyelidikan ke tahap penyidikan itu dilakukan berdasarkan pengumpulan alat bukti dan pemeriksaan terhadap 60 orang saksi.

Perkara ini mulai dibuka penyelidikannya pada September 2022. Saat itu Febrie menyampaikan, rentang waktu peristiwa yang diselidik yaitu sejak masa pandemi Corona Virus Desease-19 (Covid-19).

Pada masa itu Kemkominfo mengadakan proyek BTS untuk mendukung aktivitas masyarakat yang beralih ke daring.

"Tapi kenyataanya banyak keluhan. Di tingkat yang kecil enggak bisa online," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah pada Selasa (29/9).

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya