Berita

Petugas penegak hukum Ukraina memeriksa dokumen pengunjung biara Kyiv Pechersk Lavra saat melakukan penggrebekan, Selasa 22 November 2022/Net

Dunia

Polisi Grebek Biara Kyiv atas Dugaan Melindungi Kelompok Sabotase dan Penyimpanan Senjata Rusia

RABU, 23 NOVEMBER 2022 | 06:44 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Polisi  Ukraina menggerebek sebuah biara Kristen Ortodoks pada Selasa pagi (22/11). Penggerebekan dilakukan atas dugaan bahwa biara yang berusia 1.000 tahun itu digunakan sebagai bagian dari operasi dinas khusus Rusia,

"Langkah-langkah ini diambil sebagai bagian dari kerja sistemik pihak keamanan untuk melawan aktivitas destruktif dari layanan khusus Rusia di Ukraina," isi pernyataan kepolisian, seperti dikutip dari Reuters.

"Juga untuk mencegah penggunaan biara sebagai "pusat dunia Rusia" dan untuk menyelidiki bahwa tempat itu digunakan untuk melindungi kelompok sabotase, pengintaian, dan penyimpanan senjata,” katanya.


"Pusat dunia Rusia" yang dimaksud adalah doktrin kebijakan luar negeri baru Presiden Vladimir Putin yang bertujuan untuk melindungi bahasa, budaya, dan agama Rusia. Ini telah digunakan oleh para ideolog konservatif untuk membenarkan intervensi di luar negeri.

Biara itu terletak di selatan pusat kota Kyiv, tepatnya di kompleks Kyiv Pechersk Lavra atau Kyiv Monastery of the Caves, yang luas dan megah.

Itu adalah  markas sayap gereja Ortodoks Ukraina yang didukung Rusia yang berada di bawah patriarkat Moskow, serta menjadi harta budaya Ukraina dan situs Warisan Dunia UNESCO.

Patriark Kirill, yang mengepalai Gereja Ortodoks Rusia, dikenal sebagai sekutu dekat Presiden Vladimir Putin dan mendukung invasi Rusia di Ukraina.

Ketika mengetahui penggrebekan itu, ia mengecam dan mengatakan itu adalah serangan dan 'tindakan intimidasi'.

Di hari yang sama, penggrebekan juga dilakukan terhadap dua biara lainnya serta markas besar keuskupan patriarkat Moskow di Ukraina barat.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya