Berita

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto/Net

Politik

Gelar Perkara Kasus "Kardus Durian" Sudah Dilaksanakan, KPK: Sifatnya Masih Surat Perintah Penyelidikan

RABU, 23 NOVEMBER 2022 | 02:26 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kasus "kardus durian" yang diduga menyeret nama Muhaimin Iskandar alias Cak Imin ternyata sudah keluar surat perintah penyelidikan (sprinlidik). Akan tetapi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengambil keputusan apakah naik ke tahap penyidikan atau tidak.

Hal itu disampaikan oleh Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto, saat ditanya soal perkembangan rencana yang sebelumnya disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Johanis Tanak bahwa akan kembali menggelar perkara kasus tersebut.

"Kasus durian ini saya belum mendengar akan ada gelar perkara, karena sebenarnya gelar perkara sudah dilakukan," ujar Karyoto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa sore (22/11).


"Dan kami juga karena masih sifatnya surat perintah penyelidikan, itu ada beberapa opsi ya, kami belum berani mengatakan kepada rekan-rekan karena keputusannya belum diambil," imbuhnya.

Karyoto menuturkan, kasus kardus durian ini sudah lama terjadi, yakni 11 tahun yang lalu. Hal tersebut membuat terjadinya dilema.

Bahkan, Karyoto bercerita. bahwa penyidik dan jaksa yang sebelumnya menangani perkara tersebut sudah terpisah-pisah.

"Tapi yang jelas, forum pimpinan ekspose perkara ini sudah sangat objektif dan transparan," pungkas Karyoto.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

UPDATE

PBB Harus Bertindak Usai TNI Gugur dalam Serangan Israel

Senin, 30 Maret 2026 | 16:08

Apel Perdana Pasca Lebaran, Sekjen DPD Minta Kinerja Pegawai Dipercepat

Senin, 30 Maret 2026 | 16:06

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, DPR: Ini Menyakitkan

Senin, 30 Maret 2026 | 16:04

Penerbangan Langsung Tiongkok-Korut Kembali Dibuka Setelah Vakum Enam Tahun

Senin, 30 Maret 2026 | 16:04

Cak Imin Kritik Cara Pandang Aparat dalam Kasus Amsal Sitepu

Senin, 30 Maret 2026 | 16:01

Pemprov DKI Segera Susun Aturan Turunan PP Tunas

Senin, 30 Maret 2026 | 15:53

Lebaran Selesai, Kemenkop Gaspol Operasionalisasi Kopdes Merah Putih

Senin, 30 Maret 2026 | 15:45

Komisi II Kulik Proker hingga Renstra KPU-Bawaslu-DKPP

Senin, 30 Maret 2026 | 15:40

Target Pengesahan RUU Hukum Acara Perdata Masih Abu-Abu

Senin, 30 Maret 2026 | 15:31

Wamenhaj RI Bahas Antisipasi Biaya dan Logistik Haji 2026 dengan Arab Saudi

Senin, 30 Maret 2026 | 15:29

Selengkapnya