Berita

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto/Net

Politik

Gelar Perkara Kasus "Kardus Durian" Sudah Dilaksanakan, KPK: Sifatnya Masih Surat Perintah Penyelidikan

RABU, 23 NOVEMBER 2022 | 02:26 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kasus "kardus durian" yang diduga menyeret nama Muhaimin Iskandar alias Cak Imin ternyata sudah keluar surat perintah penyelidikan (sprinlidik). Akan tetapi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengambil keputusan apakah naik ke tahap penyidikan atau tidak.

Hal itu disampaikan oleh Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto, saat ditanya soal perkembangan rencana yang sebelumnya disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Johanis Tanak bahwa akan kembali menggelar perkara kasus tersebut.

"Kasus durian ini saya belum mendengar akan ada gelar perkara, karena sebenarnya gelar perkara sudah dilakukan," ujar Karyoto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa sore (22/11).


"Dan kami juga karena masih sifatnya surat perintah penyelidikan, itu ada beberapa opsi ya, kami belum berani mengatakan kepada rekan-rekan karena keputusannya belum diambil," imbuhnya.

Karyoto menuturkan, kasus kardus durian ini sudah lama terjadi, yakni 11 tahun yang lalu. Hal tersebut membuat terjadinya dilema.

Bahkan, Karyoto bercerita. bahwa penyidik dan jaksa yang sebelumnya menangani perkara tersebut sudah terpisah-pisah.

"Tapi yang jelas, forum pimpinan ekspose perkara ini sudah sangat objektif dan transparan," pungkas Karyoto.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya