Berita

Puluhan pemuda Maluku yang tergabung ke dalam Front Perjuangan Rakyat Maluku Utara (FPR-MU) menggelar aksi damai di depan Gedung Merah Putih KPK/Ist

Hukum

Dugaan Suap dan Gratifikasi WIUP, Pemuda Maluku Geruduk KPK

SELASA, 22 NOVEMBER 2022 | 20:52 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Puluhan pemuda Maluku yang tergabung ke dalam Front Perjuangan Rakyat Maluku Utara (FPR-MU) menggelar aksi damai di depan Gedung Merah Putih KPK menuntut lembaga tersebut agar mengusut dugaan gratifikasi dan suap dalam proses pengajuan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP).

Koordinator aksi, Zulfikar menyampaikan, dirinya mendapatkan data hasil penelusuran melalui tim investigasi kasus tambang di Indonesia bahwa terdapat 80 usulan WIUP yang di terbitkan oleh Gubernur Maluku Utara kepada Kementerian ESDM.

“Sementara 80 usulan WIUP tersebut terdapat 51 WIUP dalam status tidak memenuhi ketentuan, dan dari 51 WIUP ada sekitar 40an usulan WIUP tumpang tindih, ada juga yang masuk kawasan hutan lindung, ada yang titik koordinatnya sama dengan perusahaan lain, yang lebih parahnya lagi kami menemukan beberapa usulan WIUP tersebut di atas IUP perusahaan lain yang masih aktif, dan ada juga yang masih dalam status perpanjangan IUP,” kata Zulfikar, di depan gedung KPK, Selasa (22/11).

Selain itu, Zulfikar mengungkapkan carut marut izin tambang di Maluku Utara ini semakin terlihat usai dirinya mendapatkan dokumen kementerian ESDM pada Dirjen Mineral dan Batubara yakni surat Nomor: B-390/MB.03/DBP.PW/2022 tanggal 6 September 2022, perihal permohonan klarifikasi dan rekapitulasi usulan WIUP mineral logam di Maluku Utara.

”Hal ini telah memunculkan dugaan praktek gratifikasi pada penerbitan izin WIUP tersebut. Sehingga Kami mendesak kepada KPK RI agar segera memanggil beberapa pihak yang diduga terlibat dalam Kasus ini,” tegasnya.

Oleh karenanya, ia mendesak agar KPK segera melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba terkait dengan dugaan gratifikasi dan suap proses penerbitan 51 WIUP. Dan juga Kepala Dinas ESDM Maluku Utara, Suriyanto Andili terkait dengan pengusulan 80 WIUP yang masuk dalam kawasan hutan lindung dan IUP yang masih Aktif.


Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Dandim Pinrang Raih Juara 2 Lomba Karya Jurnalistik yang Digelar Mabesad

Selasa, 30 April 2024 | 18:43

UPDATE

Jelang Laga Play-off, Shin Tae-yong Fokus Kebugaran Pemain

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:54

Preseden Buruk, 3 Calon Anggota DPRD Kota Bandung Berstatus Tersangka

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:40

Prof Romli: KPK Gagal Sejak Era Antasari, Diperburuk Kinerja Dewas

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:15

Waspada Hujan Disertai Petir di Jakarta pada Malam Hari

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:28

Kemenag Minta Umat Tak Terprovokasi Keributan di Tangsel

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:23

Barikade 98: Indonesia Lawyers Club Lebih Menghibur daripada Presidential Club

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:20

Baznas Ungkap Kiat Sukses Pengumpulan ZIS-DSKL Ramadan 2024

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:01

Walkot Jakpus Ingatkan Warga Jaga Kerukunan Jelang Pilgub

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:35

Banyak Fasos Fasum di Jakarta Rawan Diserobot

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:19

Sopir Taksi Online Dianiaya Pengendara Mobil di Palembang

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:15

Selengkapnya