Berita

Puluhan pemuda Maluku yang tergabung ke dalam Front Perjuangan Rakyat Maluku Utara (FPR-MU) menggelar aksi damai di depan Gedung Merah Putih KPK/Ist

Hukum

Dugaan Suap dan Gratifikasi WIUP, Pemuda Maluku Geruduk KPK

SELASA, 22 NOVEMBER 2022 | 20:52 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Puluhan pemuda Maluku yang tergabung ke dalam Front Perjuangan Rakyat Maluku Utara (FPR-MU) menggelar aksi damai di depan Gedung Merah Putih KPK menuntut lembaga tersebut agar mengusut dugaan gratifikasi dan suap dalam proses pengajuan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP).

Koordinator aksi, Zulfikar menyampaikan, dirinya mendapatkan data hasil penelusuran melalui tim investigasi kasus tambang di Indonesia bahwa terdapat 80 usulan WIUP yang di terbitkan oleh Gubernur Maluku Utara kepada Kementerian ESDM.

“Sementara 80 usulan WIUP tersebut terdapat 51 WIUP dalam status tidak memenuhi ketentuan, dan dari 51 WIUP ada sekitar 40an usulan WIUP tumpang tindih, ada juga yang masuk kawasan hutan lindung, ada yang titik koordinatnya sama dengan perusahaan lain, yang lebih parahnya lagi kami menemukan beberapa usulan WIUP tersebut di atas IUP perusahaan lain yang masih aktif, dan ada juga yang masih dalam status perpanjangan IUP,” kata Zulfikar, di depan gedung KPK, Selasa (22/11).


Selain itu, Zulfikar mengungkapkan carut marut izin tambang di Maluku Utara ini semakin terlihat usai dirinya mendapatkan dokumen kementerian ESDM pada Dirjen Mineral dan Batubara yakni surat Nomor: B-390/MB.03/DBP.PW/2022 tanggal 6 September 2022, perihal permohonan klarifikasi dan rekapitulasi usulan WIUP mineral logam di Maluku Utara.

”Hal ini telah memunculkan dugaan praktek gratifikasi pada penerbitan izin WIUP tersebut. Sehingga Kami mendesak kepada KPK RI agar segera memanggil beberapa pihak yang diduga terlibat dalam Kasus ini,” tegasnya.

Oleh karenanya, ia mendesak agar KPK segera melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba terkait dengan dugaan gratifikasi dan suap proses penerbitan 51 WIUP. Dan juga Kepala Dinas ESDM Maluku Utara, Suriyanto Andili terkait dengan pengusulan 80 WIUP yang masuk dalam kawasan hutan lindung dan IUP yang masih Aktif.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Serap Aspirasi Warga Pandeglang, Arif Rahman Kawal Sektor Pertanian dan Perikanan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 10:14

Hormati Putusan MK, Komisi X DPR Minta Pendidikan dan MBG Tetap Jalan Beriringan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Catat Kenaikan Bulanan Terbesar Sejak Maret

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:51

Emas Antam Anjlok Rp20 Ribu, Satu Gram Jadi Rp2,6 Juta

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:41

Kesiapan Fasilitas Zikir Kebangsaan Monas: Dari Ambulans Hingga Ratusan Ribu Konsumsi

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:34

K-SIGN Rote Ndao Dipacu Jadi Pilar Swasembada Garam Nasional

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:15

Harga Logam Mulia Terkoreksi Meski Mampu Akhiri Tren Penurunan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:02

Dul Mungkin Tak akan Naik Bus Malam Lagi Setelah Ketahuan Bawa Sabu

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:45

Arab Saudi Sambut Kesepakatan Pelucutan Senjata di Gaza, Israel Harus Mundur

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:34

Ramai Mal Pasang Pagar Tinggi di Tengah Situasi Kamtibmas Kondusif

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:23

Selengkapnya