Berita

Puluhan pemuda Maluku yang tergabung ke dalam Front Perjuangan Rakyat Maluku Utara (FPR-MU) menggelar aksi damai di depan Gedung Merah Putih KPK/Ist

Hukum

Dugaan Suap dan Gratifikasi WIUP, Pemuda Maluku Geruduk KPK

SELASA, 22 NOVEMBER 2022 | 20:52 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Puluhan pemuda Maluku yang tergabung ke dalam Front Perjuangan Rakyat Maluku Utara (FPR-MU) menggelar aksi damai di depan Gedung Merah Putih KPK menuntut lembaga tersebut agar mengusut dugaan gratifikasi dan suap dalam proses pengajuan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP).

Koordinator aksi, Zulfikar menyampaikan, dirinya mendapatkan data hasil penelusuran melalui tim investigasi kasus tambang di Indonesia bahwa terdapat 80 usulan WIUP yang di terbitkan oleh Gubernur Maluku Utara kepada Kementerian ESDM.

“Sementara 80 usulan WIUP tersebut terdapat 51 WIUP dalam status tidak memenuhi ketentuan, dan dari 51 WIUP ada sekitar 40an usulan WIUP tumpang tindih, ada juga yang masuk kawasan hutan lindung, ada yang titik koordinatnya sama dengan perusahaan lain, yang lebih parahnya lagi kami menemukan beberapa usulan WIUP tersebut di atas IUP perusahaan lain yang masih aktif, dan ada juga yang masih dalam status perpanjangan IUP,” kata Zulfikar, di depan gedung KPK, Selasa (22/11).


Selain itu, Zulfikar mengungkapkan carut marut izin tambang di Maluku Utara ini semakin terlihat usai dirinya mendapatkan dokumen kementerian ESDM pada Dirjen Mineral dan Batubara yakni surat Nomor: B-390/MB.03/DBP.PW/2022 tanggal 6 September 2022, perihal permohonan klarifikasi dan rekapitulasi usulan WIUP mineral logam di Maluku Utara.

”Hal ini telah memunculkan dugaan praktek gratifikasi pada penerbitan izin WIUP tersebut. Sehingga Kami mendesak kepada KPK RI agar segera memanggil beberapa pihak yang diduga terlibat dalam Kasus ini,” tegasnya.

Oleh karenanya, ia mendesak agar KPK segera melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba terkait dengan dugaan gratifikasi dan suap proses penerbitan 51 WIUP. Dan juga Kepala Dinas ESDM Maluku Utara, Suriyanto Andili terkait dengan pengusulan 80 WIUP yang masuk dalam kawasan hutan lindung dan IUP yang masih Aktif.


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya